Kapolri Sebut Ahok Bisa Jadi Tersangka, Asalkan...
Kapolri Sebut Ahok Bisa Jadi Tersangka, Asalkan...
Bareskrim Polri segera menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jika hasil gelar perkara menyimpulkan kasus pidana, maka status hukum penyelidikan naik menjadi penyidikan.
"Berisi unsur pidana atau tidaknya kita akan gelar perkara. Kalau ini pidana, maka status hukum dinaikkan menjadi penyidikan. Kalau penyidikan, maka terlapor bisa jadi tersangka," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam keterangan persnya di Istana Negara, Sabtu (5/11/2016).
Posting Komentar untuk "Kapolri Sebut Ahok Bisa Jadi Tersangka, Asalkan..."