Pengertian Nasionalisme


 Pengertian Nasionalisme

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Abad XX adalah abad nasionalisme, artinya sejak awal sampai dengan penutupan abad ini timbul kesadaran berbangsa. Hal ini dapat dilihat dalam sejarah bahwa ternyata kesadaran bangsa Indonesia sudah mengawali abad ini dan bahkan kesadaran ini masih diikuti oleh bangsa-bangsa Semenanjung Balkan yang menginginkan terciptanya nasion sendiri yang merdeka. 

Yang terakhir ini ternyata baru berlangsung menjelang penutupan abad XX. Jelas kiranya bahwa keinginan bersama untuk membebaskan diri dari dominasi etnik lain terjadi secara universal.

Nasionalisme Indonesia mempunyai ciri khas yang berbeda dengan nasionalisme mana pun di penjuru dunia ini. Nasionalisme Indonesia murni nerupakan bentuk perlawanan terhadap kolonialisme. Sudah selayaknya kalau dominasi sosio-politik kolonialisme Belanda itu membangkitkan perlawanan melalui organisasi yang diatur secara modern. Memang organisasi modern itu sebenarnya adalah dampak modernisasi yang dilakukan oleh pemerintah kolonial sendiri. Kebangkitan nasional adalah dampak yang tidak disadari oleh pemerintah, seperti munculnya banyak organisasi yang di dalam makalah ini kita akan membahas hal tersebut.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.2.1        Apa Pengertian Nasionalisme
1.2.2         Apa faktor –faktor kemunculan nasionalisme ?
1.2.3        Apa saja bentuk - bentuk Nasionalisme?
1.2.4        Bagaimana Perkembangan Nasionalisme di Indonesia

1.3  TUJUAN MASALAH
1.3.1        Mengetahui arti dari nasionalisme
1.3.2        Mengetahui faktor – faktor kemunculan nasionalisme
1.3.3        Mengetahui bentuk – bentuk nasionalisme

BAB II
             PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN  NASIONALISME
Nasionalisme adalah sebuah paham yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan kepentingan bersama, yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri dari masyarakat yang majemuk. Bangsa mempunyai pengertian totalitas yang tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Diantara mereka tercipta hubungan sosial yang harmonis dan sepadan atas dasar kekeluargaan. Kepentingan semua kelompok diinstutionalisasikan dalam berbagai organisasi sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan. Upaya penggalangan kebersamaan ini sering kali bertujuan menghapus superioritas kolonial terhadap suatu bangsa yang telah menimbulkan berbagai penderitaan selama kurun waktu yang cukup lama. Ada juga yang mengatakan bahwa nasionalisme adalah pemikiran untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan Negara dengan menghargai dan menjiwai baik itu budaya, adat istiadat maupun sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia yang telah merdeka ini.
Dalam konteks ini, kata kunci dalam nasionalisme adalah supreme loyality terhadap kelompok bangsa. Kesetiaan ini muncul karena adanya kesadaran akan identitas kolektif yang berbeda dengan yang lain. Pada kebanyakan kasus, hal itu terjadi karena kesamaan keturunan, bahasa atau kebudayaan. Akan tetapi , ini semua bukanlah unsur yang subtansial serba yang paling penting dalam nasionalisme adalah adanya “kemauan untuk bersatu”. Oleh karena itu, “bangsa” merupakan konsep yang selalu berubah, tidak statis, dan juga tidak given, sejalan dengan dinamika kekuatan-kekuatan yang melahirkannya. Nasionalisme tidak selamanya tumbuh dalam masyarakat multi ras, bahasa, budaya, dan bahkan multi agama. Amerika dan Singapura misalnya, adalah bangsa yang multi ras; Switzerland adalah bangsa dengan multi bahasa; dan Indonesia, yang sangat fenomenal, adalah bangsa yang yang merupakan integrasi dari berbagai suku yang mempunyai aneka bahasa, budaya, dan juga agama.
Dalam nasionalisme juga muncul paham nasionalisme kebangsaan, yaitu:
a.       Paham Nasionalisme Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari  tumbuhnya kesadaran untuk menentukann nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia seperti Indonesia. Lahirnya semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan perebutan kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentu nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state),dan gabungan keduanya yang menjadi konsep negara-bangsa (nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa paham nasionalisme kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
b.      Paham Nasionalisme Kebangsaan sebagai Paham yang Mengantarkan pada Konsep Identitas Nasional
Larry Diamond dan Marc F. Plattner mengatakan bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga yang secara khas menggunakan retorika antikoloialisme dan antiimperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau nation merupakan suatu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.
Nation-state atau negara-bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti ketentuan-ketentuan perbatasan territorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri,dan sebagainya. Munculnya paham nasionalisme atau kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Paham nasionalisme Indonesia yang disampaikan oleh Soekarno yang disuarakan adalah bukan nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari Barat, atau berwatak chauvinism tetapi bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa
Adapun pengertian Nasionalisme menurut para ahli, adalah sebagai berikut :
·         Ir. Soerkano adalah pilar kekuatan bangsa-bangsa yang terjajah untuk memperoleh kemerdekaan.
·          Anderson yang mengatakan bahwa pengertian Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen nasional dengan mementingkan nation.
·         Lothrop Stoddard yang memandang Nasionalisme sebagai gejala Pengertian Nasionalisme psikologis yang mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa atau suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan
·         Joseph Ernest Rehan adalah kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan.
·         H.Kohn yang mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu prinsip politik yang beranggapan bahwa unit nasional dan politik seharusnya seimbang.
·         Prof. Dr. M. Dimyani Hartono. SH adalah rasa kecintaan terhadap negaranya yang tidak dapat dilepaskan dari rasa patriotisme.
·         Ernest Gellenervia, mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah keseimbangan antara rasa nasional terhadap bangsa dengan kekuatan berpolitik. 
2.2 FAKTOR – FAKTOR KEMUNCULAN NASIONALISME
Dimulai dari abad ke 19 dan abad ke 20 mulai muncul benih-benih Nasionalisme pada bangsa-bangsa di Asia Afrika khususnya di Indonesia. Kemunculan paham nasionalisme pada masyarakat indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor-faktor yang dibagi atas dua yaitu faktor dari dalam (internal) dan faktor dari luar (ekternal).

1. Faktor dari Dalam (Internal)
  • Kenangan kejayaan masa lampau : Di masa lalu, bangsa Asia Afrika mengalami kejayaan sebelum masuknya paham imperialisme dan kolonialisme. Di indonesia sendiri pernah mengalami kejayaan pada masa kerajaan majapahit dan sriwijaya, yang dimana pada masa kerajaan majapahit yang kokoh di wilayah nusantara sedangkan sriwijaya tangguh dalam kemaritinannya. 
  • Munculnya Golongan Cendekiawan : Perkembangan indonesia dari golongan-golongan cendekiawan atau pelajar yang menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional indonesia dalam melawan penjajah. 
  • Perasaan yang sama dan sepenanggungan dari penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan : penderitaan dan kesengsaraan dari bentuk-bentuk penjajahan bangsa barat membuat banyak masyarakat memiliki tekat dengan menentang imperialisme barat. 
  • Berkembangnya Paham Nasionalis dalam bidang sosial ekonomi, politik, kebudayaan : Dalam bidang politik yang menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi dalam penderitaan dan kesengsaraan. Dalam bidang sosial ekonomi yang menyuarakan agar masyarakat hidup dengan sejahtera yang terlihat dari peran yang menghapuskan eksploitasi asing terhadap SDA di indonesia. Bidang kebudayaan yang melakukan aksi dengan melindungi, memperbaiki, dan mengembalikan budaya indonesia dari budaya asing. 
2. Faktor dari Luar (Eksternal)
  • Munculnya Paham-Paham Baru : Munculnya berbagai paham-paham baru seperti nasionalisme, komunisme, imperialisme yang salah satunya pernah digunakan organisasi-organisasi dalam pergerakan nasional di indonesia.
  • Kemenangan Jepang atas Rusia : Kemenangan dalam peperangan jepang melawan rusia membuat semangat bangsa-bangsa Asia Afrika terpacu dalam melawan bangsa asing di negerinya atau penjajah. 
  • Perkembangan Nasionalisme di berbagai negara : Banyaknya pergerakan-pergerakan nasionalisme membuat paham nasionalisme semakin berkembang dan menyebar di berbagai bangsa-bangsa Asia Afrika. 
2.3 BENTUK – BENTUK NASIONALISME
Nasionalisme terdiri dari berbagai macam bentuk yang ada didunia. Macam-macam bentuk nasionalisme adalah sebagai berikut :
  • Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil),  adalah nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme dibangun pertama-tama oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan tulisannya. Di antara tulisannya yang terkenal adalah buku yang berjudul Du Contract Social (kontrak sosial). 
  • Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme, adalah nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotan suatu bangsa bersifat secara turun temurun. Seperti joko merupakan orang dari jawa karena orang tua dan nenek moyangnya berasal dari suku Jawa. Joko menggunakan bahasa Jawa karena bahasa itu dipakai oleh orang tuanya dan orang-orang sebelumnya.  
  • Nasionalisme romantik, adalah bentuk nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras. Nasionalisme romantik menitikberatkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik. Contohnya adalah cerita rakyat (folklore) "Grimm Bersaudara" yang diambil dari tulisan Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman. 
  • Nasionalisme budaya, adalah nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun misalnya warna kulit atau ras atau bahasa. Contohnya adalah rakyat cina yang menganggap negara berdasarkan budaya bersama. Unsur ras telah dikesampingkan sehingga golongan minoritas telah dianggap sebagai rakyat Cina kesediaan Dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Cina juga membuktikan keutuhan budaya Cina. 
  • Nasionalisme kenegaraan, merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan, yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Dalam nasionalisme kenegaraan, bangsa adalah suatu komunitas yang memberikan kontribus terhadap pemeliharaan dan kekuatan negara. Contoh nasionalisme kenegaraan adalah fasisme italia yang menganut slogan Mussolini: Tutto nello stato, niente al di fuori dello stato, nulla contro lo stato (semuanya di dalam negara, tidak ada satupun yang di luar negara, tidak ada satupun yang menentang negara). Tidaklah mengherankan jika nasionalisme ini bertentangan dengan cita-cita kebebasan individual dan prinsip demokrasi liberal. 
  • Nasionalisme agama, adalah nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Seperti semangat nasionalisme di Irlandia yang bersumber dari agama Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
              Nasionalisme adalah sebuah paham yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan kepentingan bersama, yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri dari masyarakat yang majemuk.
            Adapun pengertian Nasionalisme menurut para ahli, adalah sebagai berikut :
·         Ir. Soerkano adalah pilar kekuatan bangsa-bangsa yang terjajah untuk memperoleh kemerdekaan.
·          Anderson yang mengatakan bahwa pengertian Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen nasional dengan mementingkan nation.
·         Lothrop Stoddard yang memandang Nasionalisme sebagai gejala Pengertian Nasionalisme psikologis yang mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa atau suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan
·         Joseph Ernest Rehan adalah kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan.
·         H.Kohn yang mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu prinsip politik yang beranggapan bahwa unit nasional dan politik seharusnya seimbang.
·         Prof. Dr. M. Dimyani Hartono. SH adalah rasa kecintaan terhadap negaranya yang tidak dapat dilepaskan dari rasa patriotisme.
·         Ernest Gellenervia, mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah keseimbangan antara rasa nasional terhadap bangsa dengan kekuatan berpolitik. 
Adpun faktor – faktor kemunculan nasionalisme yaitu:
a.       Faktor dari Dalam (Internal)
-       Kenangan kejayaan masa lampau
-       Munculnya Golongan Cendekiawan
-       Perasaan yang sama dan sepenanggungan dari penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
-       Berkembangnya Paham Nasionalis dalam bidang sosial ekonomi, politik, kebudayaan
b.      Faktor dari Luar (Eksternal)
-       Munculnya Paham-Paham Baru
-       Kemenangan Jepang atas Rusia
-       Perkembangan Nasionalisme di berbagai nega
Sedangkan nasionalisme juga memiliki bentuk – bentuk yaitu :
-       Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil)
-        Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme
-       Nasionalisme romantik
-       Nasionalisme budaya
-       Nasionalisme kenegaraan
-       Nasionalisme agama



DAFTAR PUSTAKA
https://kentibekti.wordpress.com/ppkn/pentingnya-rasa-nasionalisme/
-->

Posting Komentar untuk "Pengertian Nasionalisme"

POPULER SEPEKAN

Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar