Pengertian Nasionalisme
Pengertian Nasionalisme
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Abad XX
adalah abad nasionalisme, artinya sejak awal sampai dengan penutupan abad ini
timbul kesadaran berbangsa. Hal ini dapat dilihat dalam sejarah bahwa ternyata
kesadaran bangsa Indonesia sudah mengawali abad ini dan bahkan kesadaran ini
masih diikuti oleh bangsa-bangsa Semenanjung Balkan yang menginginkan
terciptanya nasion sendiri yang merdeka.
Yang terakhir ini ternyata baru
berlangsung menjelang penutupan abad XX. Jelas kiranya bahwa keinginan bersama
untuk membebaskan diri dari dominasi etnik lain terjadi secara universal.
Nasionalisme
Indonesia mempunyai ciri khas yang berbeda dengan nasionalisme mana pun di
penjuru dunia ini. Nasionalisme Indonesia murni nerupakan bentuk perlawanan
terhadap kolonialisme. Sudah selayaknya kalau dominasi sosio-politik
kolonialisme Belanda itu membangkitkan perlawanan melalui organisasi yang
diatur secara modern. Memang organisasi modern itu sebenarnya adalah dampak
modernisasi yang dilakukan oleh pemerintah kolonial sendiri. Kebangkitan
nasional adalah dampak yang tidak disadari oleh pemerintah, seperti munculnya
banyak organisasi yang di dalam makalah ini kita akan membahas hal tersebut.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1.2.1
Apa Pengertian Nasionalisme
1.2.2
Apa faktor –faktor kemunculan nasionalisme ?
1.2.3
Apa saja bentuk - bentuk
Nasionalisme?
1.2.4
Bagaimana Perkembangan Nasionalisme
di Indonesia
1.3
TUJUAN
MASALAH
1.3.1
Mengetahui arti dari nasionalisme
1.3.2
Mengetahui faktor –
faktor kemunculan nasionalisme
1.3.3
Mengetahui bentuk –
bentuk nasionalisme
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN NASIONALISME
Nasionalisme adalah sebuah paham
yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan kepentingan bersama,
yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri dari masyarakat yang
majemuk. Bangsa mempunyai pengertian totalitas yang tidak membedakan suku, ras,
golongan, dan agama. Diantara mereka tercipta hubungan sosial yang harmonis dan
sepadan atas dasar kekeluargaan. Kepentingan semua kelompok
diinstutionalisasikan dalam berbagai organisasi sosial, politik, ekonomi, dan
keagamaan. Upaya penggalangan kebersamaan ini sering kali bertujuan menghapus
superioritas kolonial terhadap suatu bangsa yang telah menimbulkan berbagai
penderitaan selama kurun waktu yang cukup lama. Ada juga yang mengatakan bahwa
nasionalisme adalah pemikiran untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan Negara
dengan menghargai dan menjiwai baik itu budaya, adat istiadat maupun sejarah
dan perjuangan bangsa Indonesia yang telah merdeka ini.
Dalam konteks ini, kata kunci dalam
nasionalisme adalah supreme loyality terhadap kelompok bangsa. Kesetiaan
ini muncul karena adanya kesadaran akan identitas kolektif yang berbeda dengan
yang lain. Pada kebanyakan kasus, hal itu terjadi karena kesamaan keturunan,
bahasa atau kebudayaan. Akan tetapi , ini semua bukanlah unsur yang subtansial
serba yang paling penting dalam nasionalisme adalah adanya “kemauan untuk
bersatu”. Oleh karena itu, “bangsa” merupakan konsep yang selalu berubah, tidak
statis, dan juga tidak given, sejalan dengan dinamika kekuatan-kekuatan
yang melahirkannya. Nasionalisme tidak selamanya tumbuh dalam masyarakat multi
ras, bahasa, budaya, dan bahkan multi agama. Amerika dan Singapura misalnya,
adalah bangsa yang multi ras; Switzerland adalah bangsa dengan multi bahasa;
dan Indonesia, yang sangat fenomenal, adalah bangsa yang yang merupakan
integrasi dari berbagai suku yang mempunyai aneka bahasa,
budaya, dan juga agama.
Dalam nasionalisme juga muncul paham
nasionalisme kebangsaan, yaitu:
a.
Paham Nasionalisme Kebangsaan
Dalam
perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk
yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk
menentukann nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme
dunia seperti Indonesia. Lahirnya semangat untuk mandiri dan bebas untuk
menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan perebutan
kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari
tuntutan terhadap penentu nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua
orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya
mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan
nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti
bangsa (nation), negara (state),dan gabungan keduanya yang menjadi konsep
negara-bangsa (nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas
nasional atau kebangsaan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa paham
nasionalisme kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan di mana
kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas
nama sebuah bangsa.
b.
Paham Nasionalisme Kebangsaan sebagai
Paham yang Mengantarkan pada Konsep Identitas Nasional
Larry Diamond dan Marc F. Plattner mengatakan bahwa
para penganut nasionalisme dunia ketiga yang secara khas menggunakan retorika
antikoloialisme dan antiimperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut
berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan
dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah
wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau nation
merupakan suatu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai
persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis,
agama, bahasa dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai
identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan organisasi politik yang
dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan
pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.
Nation-state atau negara-bangsa merupakan sebuah
bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti
ketentuan-ketentuan perbatasan territorial, pemerintahan yang sah, pengakuan
luar negeri,dan sebagainya. Munculnya paham nasionalisme atau kebangsaan
Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad
ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan
di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi
semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan
bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Paham
nasionalisme Indonesia yang disampaikan oleh Soekarno yang disuarakan adalah
bukan nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari Barat, atau berwatak
chauvinism tetapi bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif
sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa
Adapun pengertian Nasionalisme menurut para ahli,
adalah sebagai berikut :
·
Ir. Soerkano adalah
pilar kekuatan bangsa-bangsa yang terjajah untuk memperoleh kemerdekaan.
·
Anderson yang mengatakan bahwa
pengertian Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen nasional
dengan mementingkan nation.
·
Lothrop Stoddard yang
memandang Nasionalisme sebagai gejala Pengertian Nasionalisme psikologis
yang mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa atau
suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga mereka
membentuk suatu kebangsaan
·
Joseph Ernest Rehan adalah
kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan
kewarganegaraan.
·
H.Kohn yang
mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu prinsip politik yang
beranggapan bahwa unit nasional dan politik seharusnya seimbang.
·
Prof. Dr. M. Dimyani Hartono. SH adalah rasa
kecintaan terhadap negaranya yang tidak dapat dilepaskan dari rasa patriotisme.
·
Ernest Gellenervia, mengatakan
bahwa pengertian nasionalisme adalah keseimbangan antara rasa nasional terhadap
bangsa dengan kekuatan berpolitik.
2.2 FAKTOR –
FAKTOR KEMUNCULAN NASIONALISME
Dimulai dari
abad ke 19 dan abad ke 20 mulai muncul benih-benih Nasionalisme pada
bangsa-bangsa di Asia Afrika khususnya di Indonesia. Kemunculan paham
nasionalisme pada masyarakat indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor-faktor
yang dibagi atas dua yaitu faktor dari dalam (internal) dan faktor dari luar
(ekternal).
1. Faktor dari Dalam (Internal)
1. Faktor dari Dalam (Internal)
- Kenangan kejayaan masa lampau : Di masa lalu, bangsa Asia Afrika mengalami kejayaan sebelum masuknya paham imperialisme dan kolonialisme. Di indonesia sendiri pernah mengalami kejayaan pada masa kerajaan majapahit dan sriwijaya, yang dimana pada masa kerajaan majapahit yang kokoh di wilayah nusantara sedangkan sriwijaya tangguh dalam kemaritinannya.
- Munculnya Golongan Cendekiawan : Perkembangan indonesia dari golongan-golongan cendekiawan atau pelajar yang menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional indonesia dalam melawan penjajah.
- Perasaan yang sama dan sepenanggungan dari penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan : penderitaan dan kesengsaraan dari bentuk-bentuk penjajahan bangsa barat membuat banyak masyarakat memiliki tekat dengan menentang imperialisme barat.
- Berkembangnya Paham Nasionalis dalam bidang sosial ekonomi, politik, kebudayaan : Dalam bidang politik yang menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi dalam penderitaan dan kesengsaraan. Dalam bidang sosial ekonomi yang menyuarakan agar masyarakat hidup dengan sejahtera yang terlihat dari peran yang menghapuskan eksploitasi asing terhadap SDA di indonesia. Bidang kebudayaan yang melakukan aksi dengan melindungi, memperbaiki, dan mengembalikan budaya indonesia dari budaya asing.
2. Faktor dari Luar (Eksternal)
- Munculnya Paham-Paham Baru : Munculnya berbagai paham-paham baru seperti nasionalisme, komunisme, imperialisme yang salah satunya pernah digunakan organisasi-organisasi dalam pergerakan nasional di indonesia.
- Kemenangan Jepang atas Rusia : Kemenangan dalam peperangan jepang melawan rusia membuat semangat bangsa-bangsa Asia Afrika terpacu dalam melawan bangsa asing di negerinya atau penjajah.
- Perkembangan Nasionalisme di berbagai negara : Banyaknya pergerakan-pergerakan nasionalisme membuat paham nasionalisme semakin berkembang dan menyebar di berbagai bangsa-bangsa Asia Afrika.
2.3 BENTUK – BENTUK NASIONALISME
Nasionalisme terdiri dari berbagai
macam bentuk yang ada didunia. Macam-macam bentuk nasionalisme adalah sebagai
berikut :
- Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil), adalah nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme dibangun pertama-tama oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan tulisannya. Di antara tulisannya yang terkenal adalah buku yang berjudul Du Contract Social (kontrak sosial).
- Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme, adalah nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotan suatu bangsa bersifat secara turun temurun. Seperti joko merupakan orang dari jawa karena orang tua dan nenek moyangnya berasal dari suku Jawa. Joko menggunakan bahasa Jawa karena bahasa itu dipakai oleh orang tuanya dan orang-orang sebelumnya.
- Nasionalisme romantik, adalah bentuk nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras. Nasionalisme romantik menitikberatkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik. Contohnya adalah cerita rakyat (folklore) "Grimm Bersaudara" yang diambil dari tulisan Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
- Nasionalisme budaya, adalah nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun misalnya warna kulit atau ras atau bahasa. Contohnya adalah rakyat cina yang menganggap negara berdasarkan budaya bersama. Unsur ras telah dikesampingkan sehingga golongan minoritas telah dianggap sebagai rakyat Cina kesediaan Dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Cina juga membuktikan keutuhan budaya Cina.
- Nasionalisme kenegaraan, merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan, yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Dalam nasionalisme kenegaraan, bangsa adalah suatu komunitas yang memberikan kontribus terhadap pemeliharaan dan kekuatan negara. Contoh nasionalisme kenegaraan adalah fasisme italia yang menganut slogan Mussolini: Tutto nello stato, niente al di fuori dello stato, nulla contro lo stato (semuanya di dalam negara, tidak ada satupun yang di luar negara, tidak ada satupun yang menentang negara). Tidaklah mengherankan jika nasionalisme ini bertentangan dengan cita-cita kebebasan individual dan prinsip demokrasi liberal.
- Nasionalisme agama, adalah nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Seperti semangat nasionalisme di Irlandia yang bersumber dari agama Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Nasionalisme
adalah sebuah paham yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan
kepentingan bersama, yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri
dari masyarakat yang majemuk.
Adapun
pengertian Nasionalisme menurut para ahli, adalah sebagai berikut :
·
Ir. Soerkano adalah
pilar kekuatan bangsa-bangsa yang terjajah untuk memperoleh kemerdekaan.
·
Anderson yang mengatakan bahwa
pengertian Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen nasional
dengan mementingkan nation.
·
Lothrop Stoddard yang
memandang Nasionalisme sebagai gejala Pengertian Nasionalisme psikologis
yang mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa atau
suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga mereka
membentuk suatu kebangsaan
·
Joseph Ernest Rehan adalah
kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan
kewarganegaraan.
·
H.Kohn yang
mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu prinsip politik yang
beranggapan bahwa unit nasional dan politik seharusnya seimbang.
·
Prof. Dr. M. Dimyani Hartono. SH adalah rasa
kecintaan terhadap negaranya yang tidak dapat dilepaskan dari rasa patriotisme.
·
Ernest Gellenervia, mengatakan
bahwa pengertian nasionalisme adalah keseimbangan antara rasa nasional terhadap
bangsa dengan kekuatan berpolitik.
Adpun
faktor – faktor kemunculan nasionalisme yaitu:
a.
Faktor
dari Dalam (Internal)
-
Kenangan
kejayaan masa lampau
-
Munculnya
Golongan Cendekiawan
-
Perasaan
yang sama dan sepenanggungan dari penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
-
Berkembangnya
Paham Nasionalis dalam bidang sosial ekonomi, politik, kebudayaan
b. Faktor dari Luar (Eksternal)
- Munculnya Paham-Paham Baru
- Kemenangan Jepang atas Rusia
- Perkembangan Nasionalisme di berbagai nega
Sedangkan
nasionalisme juga memiliki bentuk – bentuk yaitu :
-
Nasionalisme
kewarganegaraan (nasionalisme sipil)
-
Nasionalisme
etnis atau etnonasionalisme
-
Nasionalisme
romantik
-
Nasionalisme
budaya
-
Nasionalisme
kenegaraan
-
Nasionalisme
agama
DAFTAR PUSTAKA
https://kentibekti.wordpress.com/ppkn/pentingnya-rasa-nasionalisme/
Posting Komentar untuk "Pengertian Nasionalisme"