Tugas Agama Pengendalian Diri


A. Pengendalian Diri dan Husnuzhan

1. Self control atau pengendalian diri merupakan kemampuan diri dalam mengendalikan perilaku untuk mencapai tujuan tertentu. Seorang individu dengan pengendalian diri yang baik dapat memahami benar konsekuensi akibat tindakan yang akan mereka lakukan.

Pengendalian diri (self control) didefinisikan sebagai "pengaturan proses fisik, psikologis, dan perilaku seseorang, dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri". Pengendalian diri merupakan keseluruhan dari proses yang membentuk diri individu yang mencakup proses pengaturan fisik, psikologis dan perilaku.



Pengendalian diri atau disebut juga kendali diri dapat pula diartikan sebagai suatu aktivitas pengendalian tingkah laku. Pengendalian tingkah laku mengandung makna, yaitu melakukan pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu untuk bertindak. Dengan menggunakan berbagai pertimbangan sebelum bertindak, individu tersebut mencoba untuk mengarahkan diri mereka sesuai dengan yang mereka kehendaki. Dengan kata lain, semakin tinggi kendali diri yang dimiliki seseorang semakin intens pengendalian terhadap tingkah laku.

2. Cara-cara mengendalikan diri yaitu:

a. Menggunakan prinsip kemoralan

b. Menggunakan kesadaran

c. Merenung

d. Menggunakan kesabaran

e. Menyibukkan diri dengan kegiatan yang bermanfaat

3. Tanpa disadari, meskipun terlihat sederhana, namun upaya-upaya untuk mengendalikan tersebut mampu menuai banyak manfaat apabila kita berhasil untuk mengendalikan diri. Manfaat yang diperoleh dari keberhasilan seseorang dalam mengendalikan dirinya antara lain :



a. Kita jadi mampu untuk meningkatkan kesabaran. Karena jika kita sedang dalam keadaan marah, kita tidak sabar, tawakal, bersyukur,dll.

b. Dapat meningkatkan komunikasi positif dilingkungan masyarakat sehingga diperoleh suasana tenang.

c. Akan lebih dapat menimbangkan pencukupan kebutuhan hidup yang sesuai dengan kemampuan diri dan meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang di berikan oleh Tuhan kepada kita.

d. Dapat mengurangi rasa gelisah, cemas, iri dan tidak puas yang dapat terjadi pada semua tingkatan.

4. Husnuzhan (berprasangka baik) kepada Allah adalah seseorang ketika beramal shalih ia berprasangka baik kepada Rabb-nya bahwa Ia akan menerima amalannya tersebut. Jika ia berdoa kepada Allah 'Azza Wa Jalla, ia berprasangka baik kepada Allah bahwa Ia akan menerima doanya dan mengabulkannya. Jika ia melakukan dosa, kemudian bertaubat kepada Allah, dan menyesali perbuatannya tersebut, ia berprasangka baik kepada Allah bahwa Ia akan menerima taubatnya.

Jika Allah menetapkan musibah baginya, ia berprasangka baik kepada Allah Jalla Wa 'Ala bahwa dibalik musibah tersebut ada hikmah yang agung. Ia berprasangka baik kepada Allah dalam semua takdir yang Allah tetapkan baginya, dan dalam semua aturan syariat yang Allah Ta'ala tetapkan melalui lisan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bahwa itu semua baik dan merupakan maslahah bagi semua makhluk. Walaupun sebagian orang tidak mengetahui apa maslahah-nya, serta tidak memahami apa hikmah dari apa yang disyariatkan tersebut. Namun wajib bagi kita semua untuk berserah diri terhadap ketetapan Allah Ta'ala baik yang berupak takdir maupun berupa hukum syar'i.

5. Adapun contoh-contoh perilaku husnuzan sebagai berikut:

a. Husnuzan terhadap Allah Swt

Husnuzan terhadap Allah Swt artinya berbaik sangka pada Allah Swt sebagai Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta alam semesta dan segala isinya yang bersifat dengan segala sifat kesempurnaan serta bersih dari segala sifat kekurangan.

Contoh seseorang berperilaku husnuzan atau berbaik sangka kepada Allah Swt yaitu:

i. dengan mensyukuri atas harta benda yang dimilikinya dengan jalan membelanjakan harta benda tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat,

ii. bersyukur dengan lidah seperti mengucapkan Alhamdulillah,

iii. mengucapkan lafal-lafal dzikir lainnya

iv. membaca Al-Qur'an,

v. membaca berbagai buku ilmu pengetahuan

vi. dan melaksanakan amar nahi mungkar.

b. Husnuzan terhadap diri sendiri

Muslim dan muslimah yang husnuzan atau berbaik sangka terhadap diri sendiri tentu akan berprilaku terpuji terhadap dirinya sendiri, seperti:

i. percaya diri yakni yakin dengan kemampuan dirinya, sehingga berani mengeluarkan pendapat dan berani pula melakukan suatu tindakan,



ii. gigih dalam mencapai apa yang dinginkan dengan berkeras hati, tabah dan rajin,

iii. mampu berinisiatif yang positif dalam bidang yang ditekuninya dan sesuai dengan keahliannya.

c. Husnuzan terhadap sesama manusia

Husnuzan atau berbaik sangka terhadap sesama manusia merupakan sikap mental terpuji yang harus diwujudkan melalui sikap lahir batin, ucapan dan perbuatan yang baik, diridahi Allah Swt dan bermanfaat

Sikap, ucapan, dan perbuatan baik, sebagai perwujudan dari husnuzan itu hendaknya diterapkan dalam kehidupan berkeluarga, bertetangga serta bermasyarakat. Contohnya:

i. saling menghormati antar tetangga,

ii. tidak saling mencurigai.

6. Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam dimaksudkan bukan sebatas hubungan kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi yang dimaksud dengan persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat oleh tali aqidah (sesama muslim) dan persaudaraan karena fungsi kemanusiaan (sesama manusia makhluk Allah Swt.). Kedua persaudaraan tersebut sangat jelas dicontohkan oleh Rasulullah Saw., yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, serta menjalin hubungan persaudaraan dengan suku-suku lain yang tidak seiman dan melakukan kerja sama dengan mereka.

7. Seorang ulama dari Jawa Timur yang juga mantan Rais Aam PB Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Shiddiq, suatu ketika pernah menyitir konsep ukhuwah (persaudaraan). Menurutnya, ada tiga macam ukhuwah, yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Ukhuwah basyariyah bisa juga disebut ukhuwah insaniyah.

Pada konsep ukhuwah Islamiyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena sama-sama memeluk agama Islam. Umat Islam yang dimaksudkan bisa berada di belahan dunia mana pun. Dalam konsep ukhuwah wathaniyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari bangsa yang satu, misalnya bangsa Indonesia. Ukhuwah model ini tidak dibatasi oleh sekat-sekat primordial seperti agama, suku, jenis kelamin, dan sebagainya. Adapun, dalam konsep ukhuwah basyariyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari umat manusia yang satu yang menyebar di berbagai penjuru dunia. Dalam konteks ini, semua umat manusia sama-sama merupakan makhluk ciptaan Tuhan.

8. Hadis tentang pengendalian diri:


Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah." (H.R. Bukhari dan Muslim)



Hadis tentang husnuzhan:


Rasulullah saw. bersabda: "Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta." (H.R. Bukhari)

Hadis tentang persaudaraan:


Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda: "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan merasa demam." (H.R. Muslim)

B. Pergaulan Bebas dan Zina

1. Zina sebuah hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tanpa memiliki ikatan hubungan perkawinan secara sah. Dilakukan secara sadar serta tanpa adanya unsur syubhat. Zina adalah perbuatan yang sangat tercela dan pelakunya mendapatkan sanksi yang sangat berat, baik hukum dera maupan rajam karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan akal.

Allah swt.berfirman dalam Surah Al- Isra Ayat 32


Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.

Berdasarkan ayat diatas, setiap umat Islam dilarang mendekati perbuatan zina.

2. Pelaku zina dikategorisasikan dalam dua macam, yaitu pezina muhzan dan gairu muhsan.

a. Zina Muhsan

Zina muhsan adalah orang yang sudah baliq, berakal, berakal, merdeka, sudah pernah bercampur dengan jalan yang sah. Para ulama sepakat bahwa hukuman terhadap pezina muhsan adalah dirajam (dilempar dengan batu) sampai meninggal. Didasarkan atas hadis Nabi Muhammad SAW :

"Artinya: Ada seorang laki-laki yang dating kepada Rasulullah saw. Ketika beliau sedang berada didalam masjid. Laki-laki itu memanggil-manggil Nabi seraya mengatakan," Hai Rasulullah aku telah berbuat zina, tapi aku menyesal, " Ucapan itu di ulanginya sampai empat kali. Setelah Nabi mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, lalu beliau pun memanggilnya, seraya berkata, "Apakah engkau ini gila?'''' Tidak, jawab laki-lakiitu, Nabi bertanya lagi, '' Adakah engkau ini orang yang muhsan?''''Ya,'' jawabnya. Kemudian, Nabi bersabda lagi,'' Bawalah laki-laki ini dan langsung rajam oleh kamu sekalian,''(H.R. al-Bukhari dari Abu Hurairah : 6317 dan muslim dari Abu Hurairah:3202)


b. Zina Ghairu Muhsan

Zina ghairu Muhsan adalah perawan atau perjaka yang melakukan hubungan seksual. Bagi mereka adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah An-Nur Ayat 2 dan Hadis Nabi SAW yang artinya :

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, dideralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukum mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman". (Q.S. an-Nur /24:2)

3. Sudah dijelaskan di nomor 2

4. Mengapa zina dilarang agama ? Islam melarang perbuatan zina karena dampak negatifnya yang sangat besar. Akibat buruk yang ditimbulkan dari perzinaan, antara lain:

a. Menghancurkan masa depan anak. Anak yang dihasilkan dari hubungan gelap (perzinaan) akan menghadapi masa kanak-kanaknya dengan tidak bahagia karena ia tidak memiliki identitas ayah yang jelas.

b. Merusak keturunan yang sah bila perzinaan menghasilkan seorang anak. Keturunan yang sah menurut Islam adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan yang sah. Bila hubungan gelap itu dilakukan dengan dua atau lebih laki-laki, maka akan mengaburkan hubungan nasab atau keturunan kepada bapak yang sebenarnya.



c. Mendorong perbuatan dosa besar yang lain, seperti menggugurkan kandungan, membunuh wanita yang telah hamil karena perzinaan, atau bunuh diri karena menanggung rasa malu telah berzina.

d. Menimbulkan berbagai jenis penyakit kelamin seperti umumnya AIDS dan lain-lainnya, bila perzinaan dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Walaupun saat ini telah ada alat pengaman hubungan seksual, namun hal tersebut tidak menjamin bebas tertular penyakit seksual menular.

e. Terjerat hukuman berupa rajam sebanyak seratus kali atau sampai mati. Hukuman sosial bagi keluarga pelaku zina juga berlaku di masyarakat, dan hukuman ini akan berlaku seumur hidup.

5. Lalu, bagaimanakah cara menghindarkan diri dari perilaku zina ? Beberapa cara efektif yang bisa kita lakukan untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina adalah sebagai berikut:

a. Hindari mendekati tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berzina. Sekali kita melangkah masuk ke tempat tersebut, akan sulit untuk berpaling dari beragam kemaksiatan.

b. Jangan mendekati hal-hal yang menjurus kepada perbuatan zina, seperti berpacaran, berciuman, berpelukan dengan lawan jenis, menonton film porno, atau membaca buku-buku yang di dalamnya terdapat konten pornografi. Mendekati hal-hal yang menjurus kepada zina akan menyebabkan orang tersebut terobsesi untuk melakukan perzinaan.

c. Memilih teman bergaul yang saleh dan tidak suka mengunjungi tempat-tempat maksiat. Sebab, teman yang saleh akan menebarkan kebaikan kepada temannya, serta selalu mengingatkan tentang bahaya perzinaan.

d. Menambah ilmu pengetahuan agama dengan menghadiri majelis-majelis taklim. Selain itu, kita juga perlu mengunjungi orang-orang saleh yang akan mengingatkan diri untuk selalu waspada terhadap godaan nafsu dan jebakan ilusi setan dalam perzinaan.

e. Membaca buku-buku keislaman yang secara spesifik mengingatkan pembacanya mengenai bahaya perzinaan. Dengan memahami bahayanya, seseorang akan menyadari pentingnya menghindari zina dalam kehidupan bermasyarakat.

f. Membaca Al-Quran sambil merenungi tafsirnya, mengindahkan sabda-sabda Nabi, dan mendengarkan nasihat ulama tentang pentingnya menjauhi segala macam dosa, termasuk berzina dan mendekati zina.

C. Taat Aturan, Berlomba-lomba dalam Kebaikan, dan Etos Kerja

1. Kekuasaan menetapkan hukum itu hanya pada Allah, tidak pada perorangan, golongan, partai maupun pada kesepakatan seperti yang terjadi pada sistim demokrasi. Dalam Syariat Islam yang berhak menetapkan aturan dan hukum hanya Allah,"Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah" (QS. Al A'raaf, 7:54). Juga firman Allah SWT pada QS. Al An'aam ayat 57; Asy Syuraa ayat 10 dan An Nisaa' ayat 105. Maka salah satu bentuk kesesatan oorang-orang Yahudi dan Nasrani di antaranya adalah ketika, "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah" (QS. At Taubah, 9:31).

Kalau kita berbicara tentang hukum, maka hanya hukum Allah-lah yang pasti adil, sedangkan hukum yang dibuat manusia sudah pasti zalim. Kenapa hukum yang dibuat manusia itu zalim? Karena tatkala manusia membuat aturan dan hukum, maka faktor subjektifitas manusianya (hawa nafsunya) ikut mempengaruhi aturan dan hukum yang dibuatnya. Inilah salah satu perbedaan yang paling mendasar antara syariat Allah dan hukum buatan manusia.

2. Baik dan buruk adalah sifat yang berlawaan dan tidak pernah akan bertemu, membiasakan berbuat baik sekalipun hanya kecil ternyata tidak mudah. Sebaliknya perbuatan yang jauh dari tuntunan dan syar`i ternyata tanpa diajarkan meluncur dengan cepat bagaikan salju yang runtuh dalam waktu sekejap.

Berkompetisi dalam berbuat baik harus secara menyeluruh dan mengikut sertakan semua pihak. Sekolah, orangtua, masyarakat, dunia penerbitan dan komunikasi terlebih dunia hiburan yang banyak muncul dilingkungan keluarga melalui media elektronik harus ikut pula menunjang agar setiap manusia terpanggil untuk senantiasa melakukan kebaikan.

Berfastabiqul khoirot hendaknya menjadi motivasi dan motto setiap manusia, sehingga dari setiap pribadi manusia akan muncul aktivitas yang bermuara kebaikan dan diharapkan akan tercipta masyarakat yang mempunyai pola hidup berbuat baik.

Surat Al Baqarah ayat 148


Artinya :

Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.( Q.S Al-Baqarah : 148 )

3. Etos Kerja Muslim didefenisikan sebagai sikap kepribadian yang melahirkan keyakinan yang sangat mendalam bahwa bekerja itu bukan saja untuk memuliakan dirinya, menampakkan kemanusiaannya, melainkan juga sebagai suatu manifestasi dari amal sholeh. Sehingga bekerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip iman bukan saja menunjukkan fitrah seorang muslim, melainkan sekaligus meninggikan martabat dirinya sebagai hamba Allah yang didera kerinduan untuk menjadikan dirinya sebagai sosok yang dapat dipercaya, menampilkan dirinya sebagai manusia yang amanah, menunjukkan sikap pengabdian sebagaimana firman Allah, "Dan tidak Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku", (QS. adz-Dzaariyat : 56).



Bekerja adalah fitrah dan merupakan salah satu identitas manusia, sehingga bekerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip iman tauhid, bukan saja menunjukkan fitrah seorang muslim, tetapi sekaligus meninggikan martabat dirinya sebagai hamba Allah SWT.

D. Toleransi dan Menghindari Kekerasan

1. Toleransi (Arab: as-samahah) adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Toleransi, karena itu, merupakan konsep agung dan mulia yang sepenuhnya menjadi bagian organik dari ajaran agama-agama, termasuk agama Islam.

Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. "Tidak ada paksaan dalam agama" , "Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami" adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga sejumlah hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta historis itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.

Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi beragama adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah. Ia begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga menyedot perhatian besar dari Islam.

2. Dalam ayat ini Allah menegaskan laranganNya terhadap berbagai tindakan kekerasan seperti pemerasan, pemaksaan, tawuran, pertengkaran, perkelahian dll, yang bisa berakibat kepada pembunuhan.

Meskipun dalam ayat ini disebutkan bahwa larangan membunuh tersebut ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia. Segala tindakan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di sisi Allah Swt. Bahkan ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.

Ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh oleh seseorang tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh agama (bighoiri haqq, seperti perang jihad, melaksanakan hukuman, dll), maka kelak di akhirat tangan kanannya memegang kepalanya sendiri dengan urat leher mengeluarkan darah. Sedangkan tangan kirinya menyeret orang yang membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah Swt. Orang yang dibunuh ini kemudian berkata, "Wahai Tuhanku, orang inilah yang telah membunuhku", lalu Allah berfirman kepada pembunuh itu, "Celakalah engkau!" lalu pembunuh itu diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung kepada Allah agar dijauhkan dari perbuatan keji ini.

3. Di tindak kekerasan yang di timbulkan bisa dari seseorang dan juga bisa di lakukan oleh kelompok. Dan juga bisa berawal dari seseorang hingga antar kelompok. Tindakan kekerasan tersebut berdampak buruk kepada seseorang atau kelompok orang. Bahkan orang yang tidak tahu menahu juga terjena dampaknya baik berupa material maupun non material. Kaewna tujuan dari kekerasan tersebut adalah merusak. Lingkungan yang ada di sekitar kita seharusnya kita jaga, bukan di rusak di karenakan pernuatan diri kita sendiri. Mengenai larangan tentang berbuat kerusakan bermaktub dala, Q.S Al A'raf ayat 56 sebagai berikut :

Yang artinya :

"dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaiki-nya dan berdoalah kepada-nya dengan rasa takut (tidak akan di terima) dan harapan (akan di kabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (Q.S. Al A'raf : 56)

Dari arti di atas dapat di simpulkan bahwa larangan tersebut kerusakan di bumi karena seharusnya manusia memakmurkan dan menjaganya dengan baik. Setelah ada kerusakan, Allah swt. selalau memperbaikinya. Oleh sebab itu, manusia di larang intuk di rusaknya. Manusia di perintahkan untuk berdoa dengan rasa takut jika doanya tidak akan terkabul dan harus berharap penuh bahwa doamya akan di kabulkan Allah swt. san gat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan.

E. Perilaku Terpuji

1. Allâh Azza wa Jalla memberitahukan nilai kejujuran, bahwa kejujuran itu merupakan kebaikan sekaligus penyelamat. Sifat itulah yang menentukan nilai amal perbuatan, karena kejujuran merupakan ruhnya. Seandainya orang-orang itu benar-benar ikhlas dalam beriman dan berbuat taat, niscaya kejujuran adalah yang terbaik bagi mereka.

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah (wafat th. 751 H) menerangkan sifat as-shidq (kejujuran), dengan perkataanya, "Yaitu maqam (kedudukan) kaum yang paling agung, yang darinya bersumber kedudukan-kedudukan para sâlikîn (orang-orang yang berjalan menuju kepada Allâh), sekaligus sebagai jalan terlurus, yang barang siapa tidak berjalan di atasnya, maka mereka itulah orang-orang yang akan binasa. Dengannya pula dapat dibedakan antara orang-orang munafik dengan orang-orang yang beriman, para penghuni Surga dan para penghuni Neraka. Kejujuran ibarat pedang Allâh di muka bumi, tidak ada sesuatu pun yang diletakkan di atasnya melainkan akan terpotong olehnya. Dan tidaklah kejujuran menghadapi kebathilan melainkan ia akan melawan dan mengalahkannya serta tidaklah ia menyerang lawannya melainkan ia akan menang. Barangsiapa menyuarakannya, niscaya kalimatnya akan terdengar keras mengalahkan suara musuh-musuhnya. Kejujuran merupakan ruh amal, penjernih keadaan, penghilang rasa takut dan pintu masuk bagi orang-orang yang akan menghadap Rabb Yang Mahamulia. Kejujuran merupakan pondasi bangunan agama (Islam) dan tiang penyangga keyakinan. Tingkatannya berada tepat di bawah derajat kenabian yang merupakan derajat paling tinggi di alam semesta, dari tempat tinggal para Nabi di Surga mengalir mata air dan sungai-sungai menuju ke tempat tinggal orang-orang yang benar dan jujur. Sebagaimana dari hati para Nabi ke hati-hati mereka di dunia ini terdapat penghubung dan penolong."

2. Persatuan Islam termasuk dari maqoshid syar'iyyah (tujuan syari'at) yang paling penting yang terkandung dalam agama ini. Al Qur`an dan Rasulullah senantiasa menyerukannya. Persatuan dalam masalah aqidah, ibadah, dan akhlak, semuanya diperhatikan dan diserukan oleh Islam. Diharapkan akan terbentuk persatuan di atas petunjuk dan kebenaran. Bukan persatuan semu, yang tidak ada kenyataan, karena tidak ada faidahnya.



Allah Subhanahu wa Ta'ala satu, Nabi kita satu, kiblat dan aqidah kita juga satu, ini semua termasuk dari salah satu sisi persatuan dalam berakidah. Begitu juga persatuan dalam masalah ibadah. Kita dapat melihat, bagaimana kaum Muslimin berkumpul setiap harinya sebanyak lima kali di masjid-masjid mereka; ini adalan salah satu fonemena dari persatuan. Juga bagaimana mereka berkumpul dengan jumlah yang lebih besar pada setiap hari Jum'at, berpuasa secara serempak di seluruh penjuru dunia dalam waktu yang sama, atau mereka saling memanggil ke suatu tempat bagi orang yang mampu untuk melaksanakan kewajiban haji, dengan menggabungkan usaha harta dan badan di satu tempat dan waktu yang sama; ini semua adalah bagian dari fonemena persatuan Islam di dalam mewujudkan hakekat akidah yang terbangun atas dasar tauhid. Karena sesungguhnya persatuan kalimat tidaklah akan menjadi benar, melainkan dengan kalimat tauhid, dengan fenomena persatuan akidah dan ibadah seperti yang telah ditunjukkan di atas.

3. Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna "baik" dan "damai". Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan "kesatuan hati" dan "bersepakat" untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran. Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka "kerukunan" adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan.

Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Karena itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi dalam hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama memberi ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda , sebab hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.

Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bisa diartikan dengan toleransi antar umat beragama.Dalam toleransi itu sendiri pada dasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan antar umat beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu sama lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu.

Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur'an dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: "Bagimu agamamu, bagiku agamaku".



F. Doa dalam Perjalanan

Dari Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu mengatakan, 'Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Barang siapa yang mengatakan




"Dengan menyebut nama Allah yang dengan sebab nama-Nya tidak ada sesuatu pun di bumi maupun di langit yang dapat membahayakan (mendatangkan mudharat). Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, niscaya tidak akan ada sesuatu pun yang memudharatkannya." (HR. Abu Daud & Tirmidzi)


Bisa juga dengan membaca,


Dari Khaulah binti Hakim, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa yang singgah di sebuah tempat kemudian ia mengatakan,





(Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang diciptakan-Nya) niscaya tidak akan ada yang memudharatkannya" (HR. Tirmidzi & An Nasai)


Begitu pun sebaliknya, haruslah membaca doa perjalanan pulang, sehingga sampai di rumah dengan keadaan selamat dan tak membuat cemas kelurga yang menunggu.


Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya sehingga kapan saja dan dimana pun kita berada senantiasa di dalam lindungan-Nya.


Posting Komentar untuk "Tugas Agama Pengendalian Diri"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi