Tugas Agama Pengendalian Diri
A. Pengendalian Diri dan Husnuzhan
1. Self control atau pengendalian diri merupakan kemampuan diri dalam
mengendalikan perilaku untuk mencapai tujuan tertentu. Seorang individu
dengan pengendalian diri yang baik dapat memahami benar konsekuensi akibat
tindakan yang akan mereka lakukan.
Pengendalian diri (self control) didefinisikan sebagai "pengaturan proses
fisik, psikologis, dan perilaku seseorang, dengan kata lain serangkaian
proses yang membentuk dirinya sendiri". Pengendalian diri merupakan
keseluruhan dari proses yang membentuk diri individu yang mencakup proses
pengaturan fisik, psikologis dan perilaku.
Pengendalian diri atau disebut juga kendali diri dapat pula diartikan
sebagai suatu aktivitas pengendalian tingkah laku. Pengendalian tingkah
laku mengandung makna, yaitu melakukan pertimbangan-pertimbangan terlebih
dahulu sebelum memutuskan sesuatu untuk bertindak. Dengan menggunakan
berbagai pertimbangan sebelum bertindak, individu tersebut mencoba untuk
mengarahkan diri mereka sesuai dengan yang mereka kehendaki. Dengan kata
lain, semakin tinggi kendali diri yang dimiliki seseorang semakin intens
pengendalian terhadap tingkah laku.
2. Cara-cara mengendalikan diri yaitu:
a. Menggunakan prinsip kemoralan
b. Menggunakan kesadaran
c. Merenung
d. Menggunakan kesabaran
e. Menyibukkan diri dengan kegiatan yang bermanfaat
3. Tanpa disadari, meskipun terlihat sederhana, namun upaya-upaya untuk
mengendalikan tersebut mampu menuai banyak manfaat apabila kita berhasil
untuk mengendalikan diri. Manfaat yang diperoleh dari keberhasilan
seseorang dalam mengendalikan dirinya antara lain :
a. Kita jadi mampu untuk meningkatkan kesabaran. Karena jika kita sedang
dalam keadaan marah, kita tidak sabar, tawakal, bersyukur,dll.
b. Dapat meningkatkan komunikasi positif dilingkungan masyarakat sehingga
diperoleh suasana tenang.
c. Akan lebih dapat menimbangkan pencukupan kebutuhan hidup yang sesuai
dengan kemampuan diri dan meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang di
berikan oleh Tuhan kepada kita.
d. Dapat mengurangi rasa gelisah, cemas, iri dan tidak puas yang dapat
terjadi pada semua tingkatan.
4. Husnuzhan (berprasangka baik) kepada Allah adalah seseorang ketika
beramal shalih ia berprasangka baik kepada Rabb-nya bahwa Ia akan menerima
amalannya tersebut. Jika ia berdoa kepada Allah 'Azza Wa Jalla, ia
berprasangka baik kepada Allah bahwa Ia akan menerima doanya dan
mengabulkannya. Jika ia melakukan dosa, kemudian bertaubat kepada Allah,
dan menyesali perbuatannya tersebut, ia berprasangka baik kepada Allah
bahwa Ia akan menerima taubatnya.
Jika Allah menetapkan musibah baginya, ia berprasangka baik kepada Allah
Jalla Wa 'Ala bahwa dibalik musibah tersebut ada hikmah yang agung. Ia
berprasangka baik kepada Allah dalam semua takdir yang Allah tetapkan
baginya, dan dalam semua aturan syariat yang Allah Ta'ala tetapkan melalui
lisan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bahwa itu semua baik dan
merupakan maslahah bagi semua makhluk. Walaupun sebagian orang tidak
mengetahui apa maslahah-nya, serta tidak memahami apa hikmah dari apa yang
disyariatkan tersebut. Namun wajib bagi kita semua untuk berserah diri
terhadap ketetapan Allah Ta'ala baik yang berupak takdir maupun berupa
hukum syar'i.
5. Adapun contoh-contoh perilaku husnuzan sebagai berikut:
a. Husnuzan terhadap Allah Swt
Husnuzan terhadap Allah Swt artinya berbaik sangka pada Allah Swt sebagai
Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta alam semesta dan segala isinya yang bersifat
dengan segala sifat kesempurnaan serta bersih dari segala sifat kekurangan.
Contoh seseorang berperilaku husnuzan atau berbaik sangka kepada Allah Swt
yaitu:
i. dengan mensyukuri atas harta benda yang dimilikinya dengan jalan
membelanjakan harta benda tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat bagi
kehidupan dunia dan akhirat,
ii. bersyukur dengan lidah seperti mengucapkan Alhamdulillah,
iii. mengucapkan lafal-lafal dzikir lainnya
iv. membaca Al-Qur'an,
v. membaca berbagai buku ilmu pengetahuan
vi. dan melaksanakan amar nahi mungkar.
b. Husnuzan terhadap diri sendiri
Muslim dan muslimah yang husnuzan atau berbaik sangka terhadap diri sendiri
tentu akan berprilaku terpuji terhadap dirinya sendiri, seperti:
i. percaya diri yakni yakin dengan kemampuan dirinya, sehingga berani
mengeluarkan pendapat dan berani pula melakukan suatu tindakan,
ii. gigih dalam mencapai apa yang dinginkan dengan berkeras hati, tabah dan
rajin,
iii. mampu berinisiatif yang positif dalam bidang yang ditekuninya dan
sesuai dengan keahliannya.
c. Husnuzan terhadap sesama manusia
Husnuzan atau berbaik sangka terhadap sesama manusia merupakan sikap mental
terpuji yang harus diwujudkan melalui sikap lahir batin, ucapan dan
perbuatan yang baik, diridahi Allah Swt dan bermanfaat
Sikap, ucapan, dan perbuatan baik, sebagai perwujudan dari husnuzan itu
hendaknya diterapkan dalam kehidupan berkeluarga, bertetangga serta
bermasyarakat. Contohnya:
i. saling menghormati antar tetangga,
ii. tidak saling mencurigai.
6. Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam dimaksudkan bukan sebatas hubungan
kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi yang dimaksud dengan
persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat oleh tali aqidah
(sesama muslim) dan persaudaraan karena fungsi kemanusiaan (sesama manusia
makhluk Allah Swt.). Kedua persaudaraan tersebut sangat jelas dicontohkan
oleh Rasulullah Saw., yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum
Anshar, serta menjalin hubungan persaudaraan dengan suku-suku lain yang
tidak seiman dan melakukan kerja sama dengan mereka.
7. Seorang ulama dari Jawa Timur yang juga mantan Rais Aam PB Nahdlatul
Ulama, KH Ahmad Shiddiq, suatu ketika pernah menyitir konsep ukhuwah
(persaudaraan). Menurutnya, ada tiga macam ukhuwah, yaitu ukhuwah Islamiyah
(persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan
ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Ukhuwah basyariyah bisa
juga disebut ukhuwah insaniyah.
Pada konsep ukhuwah Islamiyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama
lain karena sama-sama memeluk agama Islam. Umat Islam yang dimaksudkan bisa
berada di belahan dunia mana pun. Dalam konsep ukhuwah wathaniyah,
seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian
dari bangsa yang satu, misalnya bangsa Indonesia. Ukhuwah model ini tidak
dibatasi oleh sekat-sekat primordial seperti agama, suku, jenis kelamin,
dan sebagainya. Adapun, dalam konsep ukhuwah basyariyah, seseorang merasa
saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari umat manusia
yang satu yang menyebar di berbagai penjuru dunia. Dalam konteks ini, semua
umat manusia sama-sama merupakan makhluk ciptaan Tuhan.
8. Hadis tentang pengendalian diri:
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Orang
yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang
yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah." (H.R.
Bukhari dan Muslim)
Hadis tentang husnuzhan:
Rasulullah saw. bersabda: "Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena
sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta." (H.R.
Bukhari)
Hadis tentang persaudaraan:
Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda:
"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi,
dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa
sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan
merasa demam." (H.R. Muslim)
B. Pergaulan Bebas dan Zina
1. Zina sebuah hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tanpa
memiliki ikatan hubungan perkawinan secara sah. Dilakukan secara sadar
serta tanpa adanya unsur syubhat. Zina adalah perbuatan yang sangat tercela
dan pelakunya mendapatkan sanksi yang sangat berat, baik hukum dera maupan
rajam karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan
akal.
Allah swt.berfirman dalam Surah Al- Isra Ayat 32
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.
Berdasarkan ayat diatas, setiap umat Islam dilarang mendekati perbuatan
zina.
2. Pelaku zina dikategorisasikan dalam dua macam, yaitu pezina muhzan dan
gairu muhsan.
a. Zina Muhsan
Zina muhsan adalah orang yang sudah baliq, berakal, berakal, merdeka, sudah
pernah bercampur dengan jalan yang sah. Para ulama sepakat bahwa hukuman
terhadap pezina muhsan adalah dirajam (dilempar dengan batu) sampai
meninggal. Didasarkan atas hadis Nabi Muhammad SAW :
"Artinya: Ada seorang laki-laki yang dating kepada Rasulullah saw. Ketika
beliau sedang berada didalam masjid. Laki-laki itu memanggil-manggil Nabi
seraya mengatakan," Hai Rasulullah aku telah berbuat zina, tapi aku
menyesal, " Ucapan itu di ulanginya sampai empat kali. Setelah Nabi
mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, lalu beliau pun
memanggilnya, seraya berkata, "Apakah engkau ini gila?'''' Tidak, jawab
laki-lakiitu, Nabi bertanya lagi, '' Adakah engkau ini orang yang
muhsan?''''Ya,'' jawabnya. Kemudian, Nabi bersabda lagi,'' Bawalah
laki-laki ini dan langsung rajam oleh kamu sekalian,''(H.R. al-Bukhari dari
Abu Hurairah : 6317 dan muslim dari Abu Hurairah:3202)
b. Zina Ghairu Muhsan
Zina ghairu Muhsan adalah perawan atau perjaka yang melakukan hubungan
seksual. Bagi mereka adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu
tahun. Berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah An-Nur Ayat 2 dan Hadis
Nabi SAW yang artinya :
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, dideralah masing-masing dari
keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya
mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman
kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukum mereka
disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman". (Q.S. an-Nur /24:2)
3. Sudah dijelaskan di nomor 2
4. Mengapa zina dilarang agama ? Islam melarang perbuatan zina karena
dampak negatifnya yang sangat besar. Akibat buruk yang ditimbulkan dari
perzinaan, antara lain:
a. Menghancurkan masa depan anak. Anak yang dihasilkan dari hubungan gelap
(perzinaan) akan menghadapi masa kanak-kanaknya dengan tidak bahagia karena
ia tidak memiliki identitas ayah yang jelas.
b. Merusak keturunan yang sah bila perzinaan menghasilkan seorang anak.
Keturunan yang sah menurut Islam adalah anak yang dilahirkan dari
pernikahan yang sah. Bila hubungan gelap itu dilakukan dengan dua atau
lebih laki-laki, maka akan mengaburkan hubungan nasab atau keturunan kepada
bapak yang sebenarnya.
c. Mendorong perbuatan dosa besar yang lain, seperti menggugurkan
kandungan, membunuh wanita yang telah hamil karena perzinaan, atau bunuh
diri karena menanggung rasa malu telah berzina.
d. Menimbulkan berbagai jenis penyakit kelamin seperti umumnya AIDS dan
lain-lainnya, bila perzinaan dilakukan dengan berganti-ganti pasangan.
Walaupun saat ini telah ada alat pengaman hubungan seksual, namun hal
tersebut tidak menjamin bebas tertular penyakit seksual menular.
e. Terjerat hukuman berupa rajam sebanyak seratus kali atau sampai mati.
Hukuman sosial bagi keluarga pelaku zina juga berlaku di masyarakat, dan
hukuman ini akan berlaku seumur hidup.
5. Lalu, bagaimanakah cara menghindarkan diri dari perilaku zina ? Beberapa
cara efektif yang bisa kita lakukan untuk menghindarkan diri dari perbuatan
zina adalah sebagai berikut:
a. Hindari mendekati tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang
dan kesempatan untuk berzina. Sekali kita melangkah masuk ke tempat
tersebut, akan sulit untuk berpaling dari beragam kemaksiatan.
b. Jangan mendekati hal-hal yang menjurus kepada perbuatan zina, seperti
berpacaran, berciuman, berpelukan dengan lawan jenis, menonton film porno,
atau membaca buku-buku yang di dalamnya terdapat konten pornografi.
Mendekati hal-hal yang menjurus kepada zina akan menyebabkan orang tersebut
terobsesi untuk melakukan perzinaan.
c. Memilih teman bergaul yang saleh dan tidak suka mengunjungi
tempat-tempat maksiat. Sebab, teman yang saleh akan menebarkan kebaikan
kepada temannya, serta selalu mengingatkan tentang bahaya perzinaan.
d. Menambah ilmu pengetahuan agama dengan menghadiri majelis-majelis
taklim. Selain itu, kita juga perlu mengunjungi orang-orang saleh yang akan
mengingatkan diri untuk selalu waspada terhadap godaan nafsu dan jebakan
ilusi setan dalam perzinaan.
e. Membaca buku-buku keislaman yang secara spesifik mengingatkan pembacanya
mengenai bahaya perzinaan. Dengan memahami bahayanya, seseorang akan
menyadari pentingnya menghindari zina dalam kehidupan bermasyarakat.
f. Membaca Al-Quran sambil merenungi tafsirnya, mengindahkan sabda-sabda
Nabi, dan mendengarkan nasihat ulama tentang pentingnya menjauhi segala
macam dosa, termasuk berzina dan mendekati zina.
C. Taat Aturan, Berlomba-lomba dalam Kebaikan, dan Etos Kerja
1. Kekuasaan menetapkan hukum itu hanya pada Allah, tidak pada perorangan,
golongan, partai maupun pada kesepakatan seperti yang terjadi pada sistim
demokrasi. Dalam Syariat Islam yang berhak menetapkan aturan dan hukum
hanya Allah,"Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah" (QS.
Al A'raaf, 7:54). Juga firman Allah SWT pada QS. Al An'aam ayat 57; Asy
Syuraa ayat 10 dan An Nisaa' ayat 105. Maka salah satu bentuk kesesatan
oorang-orang Yahudi dan Nasrani di antaranya adalah ketika, "Mereka
menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain
Allah" (QS. At Taubah, 9:31).
Kalau kita berbicara tentang hukum, maka hanya hukum Allah-lah yang pasti
adil, sedangkan hukum yang dibuat manusia sudah pasti zalim. Kenapa hukum
yang dibuat manusia itu zalim? Karena tatkala manusia membuat aturan dan
hukum, maka faktor subjektifitas manusianya (hawa nafsunya) ikut
mempengaruhi aturan dan hukum yang dibuatnya. Inilah salah satu perbedaan
yang paling mendasar antara syariat Allah dan hukum buatan manusia.
2. Baik dan buruk adalah sifat yang berlawaan dan tidak pernah akan
bertemu, membiasakan berbuat baik sekalipun hanya kecil ternyata tidak
mudah. Sebaliknya perbuatan yang jauh dari tuntunan dan syar`i ternyata
tanpa diajarkan meluncur dengan cepat bagaikan salju yang runtuh dalam
waktu sekejap.
Berkompetisi dalam berbuat baik harus secara menyeluruh dan mengikut
sertakan semua pihak. Sekolah, orangtua, masyarakat, dunia penerbitan dan
komunikasi terlebih dunia hiburan yang banyak muncul dilingkungan keluarga
melalui media elektronik harus ikut pula menunjang agar setiap manusia
terpanggil untuk senantiasa melakukan kebaikan.
Berfastabiqul khoirot hendaknya menjadi motivasi dan motto setiap manusia,
sehingga dari setiap pribadi manusia akan muncul aktivitas yang bermuara
kebaikan dan diharapkan akan tercipta masyarakat yang mempunyai pola hidup
berbuat baik.
Surat Al Baqarah ayat 148
Artinya :
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap
kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana
saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari
kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.( Q.S Al-Baqarah
: 148 )
3. Etos Kerja Muslim didefenisikan sebagai sikap kepribadian yang
melahirkan keyakinan yang sangat mendalam bahwa bekerja itu bukan saja
untuk memuliakan dirinya, menampakkan kemanusiaannya, melainkan juga
sebagai suatu manifestasi dari amal sholeh. Sehingga bekerja yang
didasarkan pada prinsip-prinsip iman bukan saja menunjukkan fitrah seorang
muslim, melainkan sekaligus meninggikan martabat dirinya sebagai hamba
Allah yang didera kerinduan untuk menjadikan dirinya sebagai sosok yang
dapat dipercaya, menampilkan dirinya sebagai manusia yang amanah,
menunjukkan sikap pengabdian sebagaimana firman Allah, "Dan tidak Aku
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku", (QS.
adz-Dzaariyat : 56).
Bekerja adalah fitrah dan merupakan salah satu identitas manusia, sehingga
bekerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip iman tauhid, bukan saja
menunjukkan fitrah seorang muslim, tetapi sekaligus meninggikan martabat
dirinya sebagai hamba Allah SWT.
D. Toleransi dan Menghindari Kekerasan
1. Toleransi (Arab: as-samahah) adalah konsep modern untuk menggambarkan
sikap saling menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok
masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun
agama. Toleransi, karena itu, merupakan konsep agung dan mulia yang
sepenuhnya menjadi bagian organik dari ajaran agama-agama, termasuk agama
Islam.
Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang
jelas. "Tidak ada paksaan dalam agama" , "Bagi kalian agama kalian, dan
bagi kami agama kami" adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam.
Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah.
Juga sejumlah hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta
historis itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah
konsep asing. Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang
detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya
tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama
dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya menjadi praktik
kesejarahan dalam masyarakat Islam.
Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi
juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan makna
toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam
Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi beragama
adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah.
Ia begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga
menyedot perhatian besar dari Islam.
2. Dalam ayat ini Allah menegaskan laranganNya terhadap berbagai tindakan
kekerasan seperti pemerasan, pemaksaan, tawuran, pertengkaran, perkelahian
dll, yang bisa berakibat kepada pembunuhan.
Meskipun dalam ayat ini disebutkan bahwa larangan membunuh tersebut
ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku
untuk seluruh manusia di dunia. Segala tindakan yang dapat menghilangkan
nyawa orang lain sangat berat dosanya di sisi Allah Swt. Bahkan ditegaskan
bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya,
pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan
semua manusia.
Ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh oleh seseorang tanpa ada
alasan yang dibenarkan oleh agama (bighoiri haqq, seperti perang jihad,
melaksanakan hukuman, dll), maka kelak di akhirat tangan kanannya memegang
kepalanya sendiri dengan urat leher mengeluarkan darah. Sedangkan tangan
kirinya menyeret orang yang membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah Swt.
Orang yang dibunuh ini kemudian berkata, "Wahai Tuhanku, orang inilah yang
telah membunuhku", lalu Allah berfirman kepada pembunuh itu, "Celakalah
engkau!" lalu pembunuh itu diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung
kepada Allah agar dijauhkan dari perbuatan keji ini.
3. Di tindak kekerasan yang di timbulkan bisa dari seseorang dan juga bisa
di lakukan oleh kelompok. Dan juga bisa berawal dari seseorang hingga antar
kelompok. Tindakan kekerasan tersebut berdampak buruk kepada seseorang atau
kelompok orang. Bahkan orang yang tidak tahu menahu juga terjena dampaknya
baik berupa material maupun non material. Kaewna tujuan dari kekerasan
tersebut adalah merusak. Lingkungan yang ada di sekitar kita seharusnya
kita jaga, bukan di rusak di karenakan pernuatan diri kita sendiri.
Mengenai larangan tentang berbuat kerusakan bermaktub dala, Q.S Al A'raf
ayat 56 sebagai berikut :
Yang artinya :
"dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaiki-nya dan berdoalah kepada-nya dengan rasa takut (tidak akan di
terima) dan harapan (akan di kabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat
dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (Q.S. Al A'raf : 56)
Dari arti di atas dapat di simpulkan bahwa larangan tersebut kerusakan di
bumi karena seharusnya manusia memakmurkan dan menjaganya dengan baik.
Setelah ada kerusakan, Allah swt. selalau memperbaikinya. Oleh sebab itu,
manusia di larang intuk di rusaknya. Manusia di perintahkan untuk berdoa
dengan rasa takut jika doanya tidak akan terkabul dan harus berharap penuh
bahwa doamya akan di kabulkan Allah swt. san gat dekat dengan orang-orang
yang berbuat kebaikan.
E. Perilaku Terpuji
1. Allâh Azza wa Jalla memberitahukan nilai kejujuran, bahwa kejujuran
itu merupakan kebaikan sekaligus penyelamat. Sifat itulah yang menentukan
nilai amal perbuatan, karena kejujuran merupakan ruhnya. Seandainya
orang-orang itu benar-benar ikhlas dalam beriman dan berbuat taat, niscaya
kejujuran adalah yang terbaik bagi mereka.
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah (wafat th. 751 H) menerangkan
sifat as-shidq (kejujuran), dengan perkataanya, "Yaitu maqam (kedudukan)
kaum yang paling agung, yang darinya bersumber kedudukan-kedudukan para
sâlikîn (orang-orang yang berjalan menuju kepada Allâh),
sekaligus sebagai jalan terlurus, yang barang siapa tidak berjalan di
atasnya, maka mereka itulah orang-orang yang akan binasa. Dengannya pula
dapat dibedakan antara orang-orang munafik dengan orang-orang yang beriman,
para penghuni Surga dan para penghuni Neraka. Kejujuran ibarat pedang
Allâh di muka bumi, tidak ada sesuatu pun yang diletakkan di atasnya
melainkan akan terpotong olehnya. Dan tidaklah kejujuran menghadapi
kebathilan melainkan ia akan melawan dan mengalahkannya serta tidaklah ia
menyerang lawannya melainkan ia akan menang. Barangsiapa menyuarakannya,
niscaya kalimatnya akan terdengar keras mengalahkan suara musuh-musuhnya.
Kejujuran merupakan ruh amal, penjernih keadaan, penghilang rasa takut dan
pintu masuk bagi orang-orang yang akan menghadap Rabb Yang Mahamulia.
Kejujuran merupakan pondasi bangunan agama (Islam) dan tiang penyangga
keyakinan. Tingkatannya berada tepat di bawah derajat kenabian yang
merupakan derajat paling tinggi di alam semesta, dari tempat tinggal para
Nabi di Surga mengalir mata air dan sungai-sungai menuju ke tempat tinggal
orang-orang yang benar dan jujur. Sebagaimana dari hati para Nabi ke
hati-hati mereka di dunia ini terdapat penghubung dan penolong."
2. Persatuan Islam termasuk dari maqoshid syar'iyyah (tujuan syari'at) yang
paling penting yang terkandung dalam agama ini. Al Qur`an dan Rasulullah
senantiasa menyerukannya. Persatuan dalam masalah aqidah, ibadah, dan
akhlak, semuanya diperhatikan dan diserukan oleh Islam. Diharapkan akan
terbentuk persatuan di atas petunjuk dan kebenaran. Bukan persatuan semu,
yang tidak ada kenyataan, karena tidak ada faidahnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala satu, Nabi kita satu, kiblat dan aqidah kita juga
satu, ini semua termasuk dari salah satu sisi persatuan dalam berakidah.
Begitu juga persatuan dalam masalah ibadah. Kita dapat melihat, bagaimana
kaum Muslimin berkumpul setiap harinya sebanyak lima kali di masjid-masjid
mereka; ini adalan salah satu fonemena dari persatuan. Juga bagaimana
mereka berkumpul dengan jumlah yang lebih besar pada setiap hari Jum'at,
berpuasa secara serempak di seluruh penjuru dunia dalam waktu yang sama,
atau mereka saling memanggil ke suatu tempat bagi orang yang mampu untuk
melaksanakan kewajiban haji, dengan menggabungkan usaha harta dan badan di
satu tempat dan waktu yang sama; ini semua adalah bagian dari fonemena
persatuan Islam di dalam mewujudkan hakekat akidah yang terbangun atas
dasar tauhid. Karena sesungguhnya persatuan kalimat tidaklah akan menjadi
benar, melainkan dengan kalimat tauhid, dengan fenomena persatuan akidah
dan ibadah seperti yang telah ditunjukkan di atas.
3. Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna "baik" dan
"damai". Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan "kesatuan hati" dan
"bersepakat" untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran. Bila
pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka "kerukunan" adalah sesuatu yang
ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Kerukunan [dari ruku, bahasa
Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang
memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna
adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun
mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan.
Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua
golongan agama bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak dasar masing-masing
untuk melaksanakan kewajiban agamanya.Masing-masing pemeluk agama yang baik
haruslah hidup rukun dan damai. Karena itu kerukunan antar umat beragama
tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli
atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi dalam hal ini tidak
diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama memberi ruang untuk
mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda , sebab hal
tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.
Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar kerukunan antar umat beragama
tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan bahwa kerukunan
umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang
dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan
hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat
beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan
dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bisa diartikan dengan
toleransi antar umat beragama.Dalam toleransi itu sendiri pada dasarnya
masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan antar umat
beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu sama
lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan
lainnya tidak saling mengganggu.
Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya telah jelas disebutkan
dalam Alqur'an dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan adalah dalam
masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji,
tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al
Kafirun: 6, yang artinya: "Bagimu agamamu, bagiku agamaku".
F. Doa dalam Perjalanan
Dari Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu mengatakan, 'Saya mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Barang siapa yang
mengatakan
"Dengan menyebut nama Allah yang dengan sebab nama-Nya tidak ada sesuatu
pun di bumi maupun di langit yang dapat membahayakan (mendatangkan
mudharat). Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali,
niscaya tidak akan ada sesuatu pun yang memudharatkannya." (HR. Abu Daud
& Tirmidzi)
Bisa juga dengan membaca,
Dari Khaulah binti Hakim, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda, "Barang siapa yang singgah di sebuah tempat kemudian ia
mengatakan,
(Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan
apa yang diciptakan-Nya) niscaya tidak akan ada yang memudharatkannya" (HR.
Tirmidzi & An Nasai)
Begitu pun sebaliknya, haruslah membaca doa perjalanan pulang, sehingga
sampai di rumah dengan keadaan selamat dan tak membuat cemas kelurga yang
menunggu.
Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya sehingga
kapan saja dan dimana pun kita berada senantiasa di dalam lindungan-Nya.
Posting Komentar untuk "Tugas Agama Pengendalian Diri"