SUMBER DAYA KEFARMASIAN
Apa yang dimaksud dengan PTWI dan MTDI
Jawab:
PTWI
(Provisional Tolerable Weekly Intake)merupakan jumlah maksimum suatu zat
dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat ditoleransi oleh tubuh dalam
seminggu tanpa menimbulkan efek merugikan kesehatan
MTDI
(Maximum Daily Tolerable Intake) adalah jumlah maksimum suatu zat dalam
miligram per kilogram berat badan yang dapat ditoleransi oleh tubuh dalam
sehari tanpa menimbulkan efek merugikan kesehatan.
PTWI
dan MTDI umumnya digunakan untuk kontaminan dan residu seperti pestisida dan
insektisida
1.
Buatlah
ringkasan tentang BTP (Bahan Tambahan
Pangan)
Jawab:
Bahan
tambahan pangan (BTP) didefinisikan sebagai bahan yang ditambahkan ke dalam
pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Secara umum penggunaan
bahan tambahan pangan bertujuan untuk meningkatkan atau mempertahankan nilai
gizi dan daya simpan, serta mempermudah penghidangan pangan. Sebagian besar
bahan tambahan pangan memiliki nilai gizi atau tidak ada sama sekali.
BTP
yang dikonsumsi harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
BTP
tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan/atau tidak diperlakukan
sebagai bahan baku pangan.
BTP
dapat mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang sengaja ditambahkan ke
dalam pangan untuk tujuan teknologis pada pembuatan, pengolahan, perlakuan,
pengepakan, pengemasan, penyimpanan dan/atau pengangkutan pangan untuk
menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi
sifat pangan tersebut, baik secara langsung atau tidak langsung.
BTP
tidak termasuk cemaran atau bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk
mempertahankan atau meningkatkan nilai gizi.
Jenis-jenis Bahan Tambahan Pangan:
Terdapat 27 jenis bahan tambahan pangan yang diatur
dalam Permenkes nomor 033 /Menkes
/Per/VII/2012 :
1) Pemanis
(Sweetener). Berfungsi untuk memberikan rasa manis pada produk pangan.
Pemanis dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu :
·
Pemanis alami (natural
sweetener). Ditemukan
dalam bahan alam baik melalui proses sintetik maupun fermentasi. Contoh :
sorbitol, manitol, xilitol,
laktitol, eritritol, isomalt
·
Pemanis buatan (Artificial
sweetener). Diperoleh dari
proses kimia dan tidak terdapat di alam. Contoh
: aspartam, sakarin, asam siklamat, sukralosa, neotam
2) Pewarna
(Colour). Befungsi untuk memberikan warna pangan, dibedakan menjadi :
·
Pewarna alami. Dibuat melalui proses
ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan,
mineral, atau sumber alami lain, termasuk pewarna identik alami. Contoh : antosianin, bit, beta karoten, caramel, kurkumin,
riboflavin, karmin, klorofil, karbon
tanaman, beta karoten, ekstrak anato, karotenoid, merah, titanium dioksida.
·
Pewarna sintetik. Diperoleh melalui
sintesis kimiawi. Contoh : indigotanin Cl. No.73015, hijau FCF Cl. No.42090, tartrazin CL. No 19149,
kuning kuinolon Cl. No. 47005, ponceau 4R Cl. No.16255, eritrosin Cl. No.45430,
3) Peretensi
warna (Colour retention agent). Digunakan
untuk
mempertahankan, menstabilkan, atau memperkuat intensitas warna pangan tanpa
menimbulkan warna baru. Contoh : magnesium karbonat, magnesium hidroksida
4) Pengawet
(Preservative). Digunakan untuk
mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan
lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Contoh : asam
benzoat dan garamnya, etil
parahidroksibenzoat, metil parahidroksibenzoat, asam
sorbat dan garamnya, sulfit, nisin, nitrit, nitrat, asam propionat, lisozim
hidroklorida
5) Perisai
(Flavouring). Digunakan untuk
member rasa (flavor), kecuali rasa manis, asin dan asam. Umumnya berupa
preparat konsentrat dengan atau tanpa ajudan perisa (flavouring adjunct). Dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu :
·
Bahan baku aromatik
alami.
Berasal
dari tumbuhan atau hewan yang cocok digunakan dalam penyiapan/ pembuatan/
pengolahan perisai alami. Termasuk
bahan pangan, rempah-rempah, herbal dan sumber tumbuhan lainnya yang tepat
untuk aplikasi yang dimaksud. Contoh : bubuk bawang, bubuk cabe, irisan daun
jeruk, potongan daun salam, irisan jahe.
·
Preparat perisai (Flavouring
preparation).
Merupakan bahan
yang diolah untuk memberikan citarasa.
Diperoleh melalui proses fisik, mikrobiologis, atau
enzimatik suatu bahan tumbuhan atau hewan dalam bentuk mentah atau produk
olahan. Contoh : ekstrak teh, paprika oleoresin, bubuk keju, ekstrak ragi,
minyak jeruk
·
Perisai asap. Diperoleh dari kayu
keras termasuk serbuk gergaji, tempurung, dan tanaman berkayu melalui proses
pembakaran yang terkendali,
distilasi kering, atau perlakuan dengan uap yang sangat panas, dan selanjutnya
dikondensasi serta difraksinasi untuk mendapatkan cita rasa yang diinginkan.
yang tidak mengalami perlakuan dan tidak terkontaminasi
·
Perisai hasil proses
panas, dapat berupa :
v Preparat perisa dari bahan atau
campuran bahan yang diizinkan digunakan dalam pangan,
v Perisa yang secara alami
terdapat dalam pangan, atau
v Perisa yang diizinkan
digunakan dalam pembuatan perisai hasil proses panas, pada kondisi yang setara
dengan suhu dan waktu tidak lebih dari 1800C selama 15 menit serta
pH tidak lebih dari 8,0
v Contoh
: perisai yang dihasilkan dari gula pereduksi dan asam amino
6) Penguat
rasa (Flavour enhancer); Digunakan
untuk memperkuat atau memodifikasi rasa dan/atau aroma yang telah ada dalam
bahan pangan tanpa memberikan rasa dan/atau aroma baru. Contoh : Asal
L-glutamat, asam inosinat dan garamnya, asam guanilat dan garamnya, garam-garam
5-ribonukleotida.
7) Pengemulsi
(Emulsifier); Digunakan
untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau lebih fase yang
tidak tercampur seperti minyak dan air. Contoh : lesitin, golongan gom (gom arab, gom kacang lokus, gom trgacanth,
gom karaya), gelatin, golongan laktat (natrium laktat, kalsium
laktat), natrium dihidrogen sitrat, dinatrium
monohidrogen sitrat, golongan alginat
(asam alginat, natrium alginat, kalium alginat), agar-agar, karagenan, gelatin, polisorbat,
pektin,selulosa mikrokristal, ester asam lemak dan laktat dari gliserol.
8) Garam
pengemulsi (Emulsifying salt); Digunakan
untuk mendispersikan protein dalam keju sehingga mencegah pemisahan lemak.
Contoh : natrium dihidrogen sitrat, trinatrium dihidrogen sitrat, monokalium
fosfat, dikalium fosfat, gelatin, dinatrium fosfat, kalium polifosfat, ester asam
lemak dan laktat dari gliserol, ester asam lemak dan sitrat dari gliserol,
natrium glukonat
9) Penstabil
(Stabilizer); Digunakan
untuk menstabilkan sistem dispersi yang homogen pada pangan. Contoh : asam
alginat, agar-agar, kalsium karbonat, kalsium asetat, lesitin, natrium laktat,
kalsium laktat, asam fumarat, natrium dihidrogen sitrat, karagenan, gom kacang
lokus, gom tragakan, gom arab, gom karaya, gelatin, polisorbat, pektin,
selulosa mikrokristal, ester asam lemak dan laktat dari gliserol, ester sukrosa
asam lemak
10) Pengental
(Thickener); Digunakan untuk meningkatkan
viskositas pangan. Contoh : kalsium asetat, golongan
alginate (kalium alginat, asam alginat, natrium
alginat, kalsium alginat), golongan
laktat (natrium laktat, kalsium laktat), golongan gom (gom kacang lokus, gom
tragakan, gom arab, gom karaya, gom gelan),
gliserol,
gelatin, polisorbat, pektin, kalium klorida, kalsium klorida, bromelain.
11) Pengembang
(Raising agent); Berupa senyawa tunggal atau campuran untuk melepaskan
gas sehingga meningkatkan volume adonan. Contoh : amonium karbonat, natrium
aluminium fosfat, natrium karbonat, natrium hidrogen karbonat, amonium
karbonat, dekstrin, pati asetat.
12) Peningkat
volume (Bulking agent); Digunakan
untuk meningkatkan volume pangan. Contoh : karagenan, gom tragakan, natrium
laktat, asam alginat, natrium alginat, propilen glikol, agar-agar, gom guar,
gom arab, pati modifikasi asam, pati oksida, monopati fosfat, dipati adipat
terasetilasi
13) Antioksidan
(Antioxidant); Digunakan
untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi. Contoh: asam
askorbat, natrium askorbat, tokoferol, propil galat, TBHQ (Tertiary
butylhydroquinone), BHA (butylated hydroxyyanisole) dan BHT (butylated
hydroxyltoluene
14) Antikempal
(Anticaking agent); Digunakan
untuk mencegah mengempalnya produk pangan. Contoh :kalsium karbonat, trikalsium
fosfat, selulosa mikrokristal, asam miristat, asam palmitat, magnesium
karbonat, natrium karbonat.
15) Antibuih
(Antifoaming agent); Digunakan
untuk mencegah atau mengurangi pembentukan buih/ busa. Contoh : Kalsium
alginat, Mono dan digliserida asam lemak.
16) Bahan
pengkarbonasi (Carbonating agent); Berfungsi untuk membentuk karbonasi
di dalam pangan. Contoh : karbon dioksida
17) Gas
untuk kemasan (Packaging gas); Digunakan
untuk mempertahankan mutu pangan dan melindungin pangan dari kerusakan.
Biasanya berupa gas yang dimasukkan ke dalam
kemasan pangan sebelum, saat, maupun setelah kemasan diisi dengan pangan. Contoh : karbon
dioksida, nitrogen
18) Propelan
(Propellant); Berupa
gas yang digunakan untuk mendorong
pangan keluar dari kemasan. Contoh : nitrogen, propana, dinitrogen monoksida
19) Humektan
(Humectant); Digunakan untuk mempertahankan
kelembaban pangan. Contoh : natrium laktat, kalium laktat, natrium hidrogen
maleat, natrium malat, gliserol, triasetin.
20) Pelapis
(Glazing agent); Digunakann untuk
melapisi permukaan pangan sehingga memberikan efek perlindungan dan/atau
penampila mengilap. Contoh : malam, lilin kandelila, lilin karnauba, lak, lilin
mikrokristalin, lilih lebah, lanolin.
21) Pembawa
(carrier); Digunakan untuk memfasilitasi penanganan, aplikasi atau
penggunaan bahan tambahan pangan lain atau zat gizi di dalam pangan. Digunakan dengan melarutkan,
mengencerkan, mendispersikan, atau memodifikasi bahan tambahan pangan lain atau
zat gizi secara fisik tanpa mengubah fungsinya dan tidak mempunyai efek
teknologi pangan. Contoh : polietilen glikol, propilen glikol, triasetil
sitrat, sukrosa isobutirat
22) Pembentuk
gel (Gelling agent); Digunakan untuk membentuk gel. Contoh : asam alginat,
natrium alginat, kalium alginat, agar-agar, karagenan, gom gelan, gelatin,
pektin.
23) Pembuih
(Foaming agent); Digunakan untuk membentuk atau memelihara homogenitas
dispersi fase gas dalam pangan berbentuk cair atau padat. Contoh : etil metil
selulosa, gom xantan, selulosa mikrokristal
24) Pengatur
keasaman (Acidity regulator); Digunakan
untuk mengasamkan, menetralkan dan/atau mempertahankan derajat keasaman pangan.
Contoh : asam malat, kalsium laktat, kalsium karbonat, asam asetat, natrium
asetat, kalium asetat, asam laktat, asam fumarat, natrium laktat, kalium
laktat, asam sitrat dan garamnya, asam tartrat, asam fosfat, natrium hidrogen
malat, natrium karbonat, kalium karbonat, asam hidroklorida, magnesium
hidroksida.
25) Pengeras
(Firming agent); Digunakan untuk
mengeraskan, atau mempertahankan
jaringan buah dan sayuran, atau berinteraksi dengan bahan pembentuk gel untuk
memperkuat gel. Contoh : kalsium klorida, kalsium glukonat, kalium laktat,
trikalsium sitrat, kalium klorida, kalsium sulfat, kalsium glukonat.
26) Bahan
Perlakuan tepung (Flour treatment agent); Ditambahkan pada tepung untuk memperbaiki
warna, mutu adonan dan atau pemanggangan, termasuk bahan pengembang adonan,
pemucat dan pematang tepung. Contoh : amonium klorida, L-amonium laktat, alfa
amilasi dari Aspergillus oryzae, protease dari Aspergillus oryzae,
papain, bromelain
27) Sekuestran
(Sequestrant); Digunakan untuk
mengikat ion logam polivalen untuk membentuk kompleks sehingga meningkatkan
stabilitas dan kualitas pangan. Contoh : isopropil sitrat, natrium glukonat,
kalsium dinatrium etilen diamin tetra asetat, kalium glukonat
Bahan Yang Dilarang Digunakan Sebagai BTP
(Bahan Tambahan Pangan):
1. Asam borat dan senyawanya (Boric acid)
2. Asam salisilat dan garamnya (Salicylic acid and
its salt)
3. Dietilpirokarbonat (Diethylpyrocarbonate, DEPC)
4. Dulsin (Dulcin)
5. Formalin (Formaldehyde)
6. Kalium bromat (Potassium bromate)
7. Kalium klorat (Potassium chlorate)
8. Kloramfenikol (Chloramphenicol)
9. Minyak nabati yang dibrominasi (Brominated
vegetable oils)
|
1. Nitrofurazon (Nitrofurazone)
2. Dulkamara (Dulcamara)
3. Kokain (Cocaine)
4. Nitrobenzen (Nitrobenzene)
5. Sinamil antranilat (Cinnamyl anthranilate)
6. Dihidrosafrol (Dihydrosafrole)
7. Biji tonka (Tonka bean)
8. Minyak kalamus (Calamus oil)
9. Minyak tansi (Tansy oil)
10. Minyak sasafras (Sasafras oil)
|
2.
Buatlah
ringkasan tentang standar pelayanan kefarmasian dan tujuan pengaturan standar
pelayanan kefarmasian di puskesmas menurut Permenkes RI No.74 tahun 2016
Jawab:
Pelayanan Kefarmasian
menurut PP No. 51/2009 adalah pelayanan langsung
dan bertanggung jawab kepada pasien
yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti
untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Tujuan
Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas:
a. Meningkat mutu pelayanan kefarmasian
b. Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian dan
c. Melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional
dalam rangka keselamatan pasien ( patient safety)
3.
Sebutkan
2 standar pelayanan kefarmasian dipuskesmas beserta bentuk2 pelayanan di
masing2 standar
Jawab:
Pelayanan
farmasi di Puskesmas di bagi 2:
a.
Pengelolaan sediaan farmasi, dan bahan medis habis pakai (bmhp)
Kegiatan pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai, yaitu:
•
Perencanaan
kebutuhan obat dan BMHP
•
Permintaan
•
Penerimaan
•
Penyimpanan
•
Pendistribusian
•
Pengendalian
•
Pencatatan,
pelaporan dan pengarsipan
•
Pemantauan &
evaluasi Pengelolan
b.
Pelayanan farmasi klinik
·
Pengkajian Resep,
Penyerahan Obat,
·
Pemberian
Informasi Obat (PIO)
·
Konseling
·
Visite Pasien (Khusus Pusk.Rawat Inap)
·
Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat (Eso)
·
Pemantauan Terapi
Obat ( PTO)
·
Evaluasi
Penggunaan Obat
SUMBER DAYA KEFARMASIAN
•
Penanggungjawab
1 orang Apoteker, dibantu oleh TTK
.
•
Rasio Apoteker
di Puskesmas adalah 1 (satu) Apoteker untuk 50 (lima puluh) pasien perhari
Posting Komentar untuk "SUMBER DAYA KEFARMASIAN"