TOKOH SUFI AL HALLAJ DENGAN AJARAN TASAWUFNYA AL HULUL

TOKOH SUFI AL HALLAJ 

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Tasawuf  merupakan suatu ajaran dimana Tuhan mengambil tempat pada manusia tertentu yang dipilih-Nya. Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme (bahasa Arab: تصوف , ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin serta untuk memperoleh kebahagian yang abadi. 
Pembahasan tentang tasawuf sampai detik ini masih menjadi isu yang menarik untuk didiskusikan, terutama di kalangan akademisi, meskipun sebenarnya perkembangan tasawuf sudah dimulai sejak  abad pertama dan kedua hijriah, yang mana ajarannya masih bercorak akhlaqi, yakni berupa pendidikan moral dan mental dalam rangka pembersihan jiwa dari pengaruh-pengaruh duniawi.
Kemudian memasuki abad ketiga dan keempat, ajaran tasawuf berkembang luas, yang artinya tidak hanya berkutat pada wilayah pendidikan moral dan mental, akan tetapi sudah merambah pada pembahasan tingkah laku dan upaya peningkatan, pengamalan intuitif kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, kefanaan dalam realitas mutlak serta pecapaian kebahagiaan.
Pada abab ini pula mulai bermunculan sufi-sufi besar dengan berbagai pengalaman-pengalaman batin yang dialaminya. Sufi-sufi besar tersebut adalah Rabi'ah al Adawiyyah dengan mahabbahnya, Dzu Nun al Misri dengan marifanya, Abu Yazid al Busthami dengan ittihadnya, yang kemudian sosok sufi yang tidak kalah terkenalnya dengan ajaran al Hululnya, yakni al Hallaj.
Namun pada makalah ini akan terfokus pada ajaran tasawuf al hulul yang dipelopori oleh al Hallaj, yang disajikan dalam 2 pembahasan yakni, biografi al Hallaj, ajaran al hallaj yaitu al hulul.

Rumusan Masalah

Apa itu Tasawuf?
Siapakah Al Hallaj?
Bagaimanakah Ajaran Al Hulul?

Tujuan Penulisan

Untuk memenuhi tugas mata kuliah Akhlaq Tasawuf
Untuk mengetahui Riwayat Hidup Al Hallaj
Untuk mengetahui Ajaran Sufi Al Hallaj yaitu Al Hulul
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang Al Hallaj dan Al Hulul


BAB II
PEMBAHASAN

Riwayat Hidup Al Hallaj

Nama lengkap Al Hallaj adalah Abu al Mughits al Husain ibn Manshur ibn Muhammad al Baidhawi merupakan pelopor ajaran tasawuf al Hulul. al Hallaj di lahirkan di kota Thur yang bercorak Arab di kawasan Baidhah, Iran tenggara, pada 26 Maret 866M. Di usia sangat muda,  ia mulai mempelajari tata bahasa Arab, membaca Al-Quran dan tafsir serta teologi. Pada tahun 892M, al Hallaj memutuskan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah. Terhitung al Hallaj melaksanakan ibadah haji sebanyak 3 kali. Ia pulang dari menunaikan ibadah haji dengan membawa pikiran-pikiran baru tentang berbagai topik seperti inspirasi Illahi, dan ia membahas pikiran-pikiran ini dengan para sufi lainnya. Diantaranya adalah Amr al Makki dan juga Junaid al Baghdadi. Usai membahas pemikirannya dengan sufi-sufi lain, banyak reaksi baik positif maupun negatif yang diterima oleh al Hallaj yang kemudian memberinya keputusan untuk kembali ke Bashrah.

Pada 906M, ia memutuskan untuk mengemban tugas mengislamkan orang-orang Turki dan orang-orang kafir. Perjalanan ini berlangsung selama enam tahun dan semakin membuatnya terkenal di setiap tempat yang dikunjunginya. Jumlah pengikutnya makin bertambah. Dalam perjalanan dan pertemuannya dengan para sufi itu, timbulah pribadi dan pandangan hidupnya sendiri sehingga dalam usia 53 tahun dia telah menjadi pembicaraan ulama pada waktu itu karena paham tasawufnya yang berbeda dengan para sufi yang lain. Karena pahamnya itu, seorang ulama fiqih terkemuka, Ibn Daud al Isfahani mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa ajaran al Hallaj adalah sesat. Atas dasar fatwa ini al Hallaj dipenjarakan.
Akhirnya pada tahun 309 H/921 M  diadakanlah persidangan ulama di bawah kerajaan Bani Abbas di masa khalifah al Muktadirbillah. Pada tanggal 18 Zulkaidah 309 H, jatuhlah hukuman kepadanya. Dia dihukum bunuh dengan mula-mula dipukul dan dicambuk dengan cemeti, lalu disalib, sesudah itu dipotong kedua tangan dan kakinya, dipenggal lehernya dan ditinggalkan tergantung potongan-potongan tubuh itu di pintu gerbang kota Baghdad. Kemudian dibakar, dan abunya dihanyutkan ke sungai Dajlah.

Dalam riwayat lain dikatakan, pada saat dia di gantung, dia dipecut seratus kali tanpa mengaduh kesakitan. Sesudah dipecut, kepalanya dipenggal. Tapi sebelum dipancung, dia shalat dua rakaat. Kemudian kaki dan tangannya dipotong. Badannya digulung ke dalam tikar bambu, direndamkan ke naftah dan kemudian dibakar lalu abu mayatnya dihanyutkan ke sungai, sedangkan kepalanya dibawa ke Khurasan untuk selanjutnya ditonton oleh umat Islam.
Farid al Din al Farizi menceritakan proses hukuman mati al Hallaj, sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad Gallab, bahwa algojo-algojo menaikkan al Hallaj ke atas menara yang tinggi, kemudian dikerumuni oleh orang banyak yang datang dari berbagai penjuru negeri, dan diperintahkan kepada mereka untuk melempari dengan batu kepadanya. Ketika itu dia selalu mengulang-ulang kalimat yang menyebabkan dia dijebloskan ke hukuman mati itu, yaitu Ana Al Haq (Aku adalah Yang Maha Benar). Begitulah akhir hidup dari al Hallaj.



Al Hulul

Para ulama maupun sarjana berbeda pendapat tentang hakikat ajaran hulul al Hallaj ini. Al Taftazani telah berusaha menampilkan beberapa pendapat tentang hal tersebut. Di dalam kesimpulannya, dia mengatakan bahwa al hulul daripada al Hallaj itu bersifat majazi, tidak dalam pengertian yang sesungguhnya. Sebagaimana telah disebutkan di atas, 'Irfan Abd al Hamid Fattah berpendapat bahwa paham "kesatuan wujud" telah mulai nampak sejak hadir Abu Yazid al Bustami dengan paham ittihadnya.

Dan paham hulul al Hallaj ini, menurut al Taftazani merupakan perkembangan dan bentuk lain dari paham ittihad yang diajarkan oleh Abu Yazid al Bustami itu. Jika dilihat lebih jauh, sebenarnya antara ittihad dan hulul terdapat perbedaan. Dalam ittihad, diri Abu Yazid al Bustami hancur, dan yang ada hanya diri Allah; sedangkan dalam hulul, diri al Hallaj tidak hancur. Juga, dalam paham ittihad, yang dilihat hanya satu wujud; sedang dalam paham hulul, ada dua wujud, tetapi bersatu dalam satu tubuh.
Menurut al Hallaj, Allah mempunyai dua sifat dasar, yaitu sifat ketuhanan (lahut) dan sifat kemanusiaan (nasut). Demikian pula manusia, di samping mempunyai sifat kemanusiaan (nasut), juga memiliki sifat ketuhanan (lahut) dalam dirinya. Paham al Hallaj ini dapat pula dilihat dari tafsirannya mengenai kejadian Adam (Al-Baqarah, ayat 34) yang artinya: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali iblis; ia enggan dan takabur; dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir. (Al-Baqarah : 34).
Menurut al Hallaj, Allah memberikan perintah kepada malaikat untuk sujud kepada Adam karena pada diri Adam, Allah menjelma sebagaimana Dia menjelma (hulul) dalam diri 'Isa AS. Paham bahwa Allah menjelma dalam diri Adam, berarti pula Allah menjadikan Adam sesuai dengan bentuk-Nya. Dengan kata lain, Adam itu adalah copy dari diri Tuhan.  Paham ini berpangkal dari sebuah hadis yang berpengaruh sangat besar bagi kaum sufi: "Sesungguhnya Allah menciptakan Adam sesuai dengan bentuk-Nya".

Paham al-Hallaj ini lebih jelas kelihatan dalam gubahan syairnya :
Maha Suci Zat yang menyatakan nasut-Nya
dengan lahut-Nya, yang cermerlang seiring bersama
lalu dalam makhluk-Nya pun tampak nyata
bagai si peminum dan si pemakan tampak sosok-Nya
hingga semua makhluknya melihat-Nya
bagaikan bertemunya dua kelopak mata.

Dengan demikian, menurut paham tasawuf al Hallaj, dalam diri manusia terdapat sifat ke-Tuhanan, dan dalam diri Tuhan terdapat sifat kemanusiaan. Karena itu persatuan antara Tuhan dengan manusia bisa terjadi dan persatuan itu mengambil bentuk hulul.

Agar manusia dapat bersatu itu, ia harus terlebih dahulu menghilangkan sifat-sifat kemanusian melalui fana'. Kalau sifat-sifat kemanusiaan itu telah hilang dan yang tinggal hanya sifat ke-Tuhanan dalam dirinya, di situlah baru Tuhan dapat mengambil tempat (hulul) dalam dirinya dan ketika itu roh Tuhan dan roh manusia bersatu dalam tubuh manusia.

Yang dimaksud dengan hulul di situ, ialah penyatuan sifat ke-Tuhanan dengan sifat kemanusiaan. Atau dengan kata lain, sesuai dengan terminologi yang dipergunakannya, hululnya lahut dalam nasut. Juga, menurut al Hallaj, pada hulul terkandung kefana'an total kehendak manusia dalam kehendak Illahi, sehingga setiap tindakan manusia berasal dari Allah. Manusia, menurutnya, "sebagaimana dia tidak memiliki asal tindakannya, begitu juga dia tidak memiliki tindakannya".

Dengan cara inilah, menurut al Hallaj seorang sufi bisa bersatu dengan Tuhan. Jadi ketika al Hallaj berkata: Ana al Haq (Aku adalah Yang Maha Benar) bukanlah roh al Hallaj mengucapkan kata itu, tetapi roh Tuhan yang mengambil tempat dalam dirinya. Dengan kata lain, bahwa al Hallaj sebenarnya tidak mengaku dirinya Tuhan. Hal ini pernah pula dia tegaskan: "Aku adalah rahasia Yang Maha Benar, dan bukanlah Yang Maha Benar itu aku, Aku hanya dari yang benar, maka bedakanlah antara kami".

Thoulk seorang pemerhati al Hallaj menginterpretasikan bahwa dia ketika menyatakan penyatuan berada dalam keadaan fana'. Atau bisa juga dikatakan sebagai cara al-Hallaj untuk menghadapi para fuqaha (ahli fikih) pada masa itu.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme (bahasa Arab: تصوف , ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin serta untuk memperoleh kebahagian yang abadi. 
Al Hallaj merupakan Sufi besar dan ternama di zamannya. Dan al Hallaj adalah pelopor ajaran al Hulul, suatu ajaran yang menyatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia untuk bersemayam jika manusia tersebut mampu menghilangkan sifat-sifat kemanusiannya (nasut). Sebab manusia memiliki sifat dasar ketuhanan (lahut) begitu juga dengan Tuhan yang memiliki sifat kemanusiaan di samping sifat Ketuhanan-Nya.
Dan al Hulul juga merupakan pengembangan dari mahabbah yang dipelopori Rabiah al Adawiyyah dan juga bentuk lain dari ittihad Abu Yazid, nanum yang membedakan adalah ketika Abu Yazid bersatu dengan Tuhan (sedang mencapai tingkatan ittihad), maka yang terlihat hanya satu yakni Tuhan dan diri Abu Yazid seolah menghilang atau hancur, dan proses ini terjadi dengan cara Abu Yazid naik ke langit. Sementara al Hallaj ketika mencapai tingkatan hulul, ia tidak hilang atau hancur, melainkan dua wujud yang bersatu dalam satu tubuh. Dan proses ini tercadi dengan cara Tuhan yang turun ke bumi untuk bersemayam di dalam tubuh al Hallaj.

Posting Komentar untuk "TOKOH SUFI AL HALLAJ DENGAN AJARAN TASAWUFNYA AL HULUL"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI