Jokowi Jual Aset Negara??

Apakah Presiden Bisa menjual Aset Negara?? Simak Cerita Fabel di bawah ini




Kampret

 

Di pinggir sebuah kolam terjadi percakapan antara Kampret & Cebong


šŠššš¦š©š«šžš­ : “Bong, gimana sih presidenmu Jokowi jual-jualin aset negara atau menggadaikannya?”
š‚šžš›šØš§š  : “ Nggak mungkin pret. Penjualan aset negara atau menggadaikannya itu wewenang ada pada rakyat dan dalam hal ini diwakili oleh DPR.”

šŠššš¦š©š«šžš­ : “Emang ada aturannya begitu?”
š‚šžš›šØš§š  : “Kau baca tuh Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perbendaharaan negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.”
šŠššš¦š©š«šžš­ : “Lah jadi kalau selama ini ada anggota DPR bilang Jokowi jual aset itu bohong ya. Karena yang berhak memberi izin jual aset itu adalah DPR. Jadi peran presiden apa?”

š‚šžš›šØš§š  : “Presiden hanya membuat rencana dan analisa secara menyeluruh mengapa harus menjual aset itu. Kalau DPR setuju ya rencana itu dilakasanakan kalau tidak ya gagal. Sampai sekarang DPR tidak pernah setuju pemerintah melepas aset. Contoh kasus penjualan saham DKI di PT. Delta. Anies sudah ajukan ke DPRD tetapi ditolak DPRD, ya gagal deh.”
šŠššš¦š©š«šžš­ : “Oh itu berlaku tidak hanya kepada presiden, juga kepada Gubernur atau kepala Daerah.“

š‚šžš›šØš§š  : “Iya. Untuk kepala daerah, mekanismenya diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011, UU 23 tahun 2004 jo UU 9 tahun 2015, UU 30 tahun 2014, Perpres 87 tahun 2014 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015.”
šŠššš¦š©š«šžš­ : “Tapikan sekarang katanya ada pelepasan aset negara kepada asing, itu gimana bong?”

š‚šžš›šØš§š  : “Itu bukan pelepasan aset pret. Itu bisnis model. Pihak BUMN serah kelolakan kepada asing atau investor, dengan pendapatan pasti. BUMN dapat uang, dapat juga tekhnologi dan pengalaman dan resiko nol. Jadi yang diserahkan kepada asing atau investor itu bukan asetnya tetapi hak kelola. Tentu dalam batas waktu tertentu. Tidak selamanya. Pendapatan itu bisa dipakai untuk mengembangkan bisnis utama BUMN sebagai agent pemerintah dalam pembangunan. Sementara aset yang dikelola oleh investor itu secara hukum tetap menjadi bagian dari Aset BUMN. Masih tertera dalam Neraca BUMN.”
šŠššš¦š©š«šžš­ : “Kan nguntungin investor“

š‚šžš›šØš§š  : “Mana ada investor mau rugi pret, lagian kalau investor untung toh mereka juga harus bayar pajak kepada negara sebesar 25%. Belum lagi bagi hasil yang diterima oleh BUMN, akan menjadi deviden bagi negara.”

šŠššš¦š©š«šžš­ : “Bagaimana kalau BUMN atau BUMD berhutang. Apakah itu engga bahaya?
š‚šžš›šØš§š  : “Kalau ada yang mau ngutangin kan bagus, asalkan tidak dijamin negara.

šŠššš¦š©š«šžš­ : “Kalau negara menjamin?”
š‚šžš›šØš§š  : “Kembali lagi pret, harus ada persetujuan dari DPR.

šŠššš¦š©š«šžš­ : “Kalau BUMN melepas saham di bursa. Gimana?”
š‚šžš›šØš§š  : “Ya harus ada persetujuan dari DPR, termasuk duo F si Fadly dan Fahry pasti tahu. Itu masuk dalam pos anggaran PMN. Tidak dalam bentuk tunai tetapi dalam bentuk izin IPO atau right issue”

šŠššš¦š©š«šžš­ : “Wah, jadi benar benar kekuasaan ada pada rakyat. Praktis Presiden, Pemda itu tidak berhak menjual asset atau menggadaikan tanpa izin rakyat atau DPR/D “
Cebong : “Benar! Mulai pinter kau pret. Itulah Demokrasi Pancasila.. Itulah yang ditentang oleh Khilafah dan Kubu Prabowo yang inginkan kekuasaan seperti era Soeharto atau khalifah, DPR/D hanya jadi tukang stempel. Sekarang DPR /D itu lebih garang daripada presiden. Bahkan terkenal nyinyir atas setiap kebijakan pemerintah. Engga mudah mendikte DPR/D. .. paham yaaa”

Kampret : “Paham bong. Boleh tanya lagi?”
Cebong : “boleh lah, mendingan kau banyak nanya dari pada banyakin fitnah. Jadi apa lagi yang mau kau tanya pret?”


šŠššš¦š©š«šžš­ : “Kalau negara berhutang gimana?”
š‚šžš›šØš§š  : “ya lagi lagi harus izin DPR“

šŠššš¦š©š«šžš­ : “DPR lagi? terus kalau anggota DPR macam Fadli Zhonk dan Fahry Hamzah dll teriak teriak pemerintah ngutang, itu apa maksudnya?”

š‚šžš›šØš§š  : “Mungkin mereka kebanyakan engga ikut rapat. Atau tidur selagi rapat berlangsung. Tapi yang teriak itu hanya satu dua. yang lainya paham kok.
Ngomong-ngomong kau punya motor dan rumah bukannya ngutang? Emang gak berbahaya tuh?”
Kampret cengegesan, sambil masuk kolam šŸ¤Ŗ

š‚šžš›šØš§š  : “Loh... loh... ngapain kau masuk kolam ku?”
šŠššš¦š©š«šžš­ : “Aku tobat bong, gak mau jadi kampret lagi, mending aku jadi cebong kayak kamu, pinter-pinter sih cebong”
šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘šŸ‘

Sumber :facebook.com

Posting Komentar untuk "Jokowi Jual Aset Negara??"

POPULER SEPEKAN

Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi