Jokowi Jual Aset Negara??
Apakah Presiden Bisa menjual Aset Negara?? Simak Cerita Fabel di bawah ini
Di pinggir sebuah kolam terjadi percakapan antara Kampret & Cebong
πππ¦π©π«ππ : βBong, gimana sih presidenmu Jokowi jual-jualin aset negara atau menggadaikannya?β
ππππ¨π§π : β Nggak mungkin pret. Penjualan aset negara atau menggadaikannya itu wewenang ada pada rakyat dan dalam hal ini diwakili oleh DPR.β
πππ¦π©π«ππ : βEmang ada aturannya begitu?β ππππ¨π§π : βKau baca tuh Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perbendaharaan negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.β
πππ¦π©π«ππ : βLah jadi kalau selama ini ada anggota DPR bilang Jokowi jual aset itu bohong ya. Karena yang berhak memberi izin jual aset itu adalah DPR. Jadi peran presiden apa?β
ππππ¨π§π : βPresiden hanya membuat rencana dan analisa secara menyeluruh mengapa harus menjual aset itu. Kalau DPR setuju ya rencana itu dilakasanakan kalau tidak ya gagal. Sampai sekarang DPR tidak pernah setuju pemerintah melepas aset. Contoh kasus penjualan saham DKI di PT. Delta. Anies sudah ajukan ke DPRD tetapi ditolak DPRD, ya gagal deh.β
πππ¦π©π«ππ : βOh itu berlaku tidak hanya kepada presiden, juga kepada Gubernur atau kepala Daerah.β
ππππ¨π§π : βIya. Untuk kepala daerah, mekanismenya diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011, UU 23 tahun 2004 jo UU 9 tahun 2015, UU 30 tahun 2014, Perpres 87 tahun 2014 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015.β
πππ¦π©π«ππ : βTapikan sekarang katanya ada pelepasan aset negara kepada asing, itu gimana bong?β
ππππ¨π§π : βItu bukan pelepasan aset pret. Itu bisnis model. Pihak BUMN serah kelolakan kepada asing atau investor, dengan pendapatan pasti. BUMN dapat uang, dapat juga tekhnologi dan pengalaman dan resiko nol. Jadi yang diserahkan kepada asing atau investor itu bukan asetnya tetapi hak kelola. Tentu dalam batas waktu tertentu. Tidak selamanya. Pendapatan itu bisa dipakai untuk mengembangkan bisnis utama BUMN sebagai agent pemerintah dalam pembangunan. Sementara aset yang dikelola oleh investor itu secara hukum tetap menjadi bagian dari Aset BUMN. Masih tertera dalam Neraca BUMN.β
πππ¦π©π«ππ : βKan nguntungin investorβ
ππππ¨π§π : βMana ada investor mau rugi pret, lagian kalau investor untung toh mereka juga harus bayar pajak kepada negara sebesar 25%. Belum lagi bagi hasil yang diterima oleh BUMN, akan menjadi deviden bagi negara.β
πππ¦π©π«ππ : βBagaimana kalau BUMN atau BUMD berhutang. Apakah itu engga bahaya?
ππππ¨π§π : βKalau ada yang mau ngutangin kan bagus, asalkan tidak dijamin negara.
πππ¦π©π«ππ : βKalau negara menjamin?β
ππππ¨π§π : βKembali lagi pret, harus ada persetujuan dari DPR.
πππ¦π©π«ππ : βKalau BUMN melepas saham di bursa. Gimana?β
ππππ¨π§π : βYa harus ada persetujuan dari DPR, termasuk duo F si Fadly dan Fahry pasti tahu. Itu masuk dalam pos anggaran PMN. Tidak dalam bentuk tunai tetapi dalam bentuk izin IPO atau right issueβ
πππ¦π©π«ππ : βWah, jadi benar benar kekuasaan ada pada rakyat. Praktis Presiden, Pemda itu tidak berhak menjual asset atau menggadaikan tanpa izin rakyat atau DPR/D β
Cebong : βBenar! Mulai pinter kau pret. Itulah Demokrasi Pancasila.. Itulah yang ditentang oleh Khilafah dan Kubu Prabowo yang inginkan kekuasaan seperti era Soeharto atau khalifah, DPR/D hanya jadi tukang stempel. Sekarang DPR /D itu lebih garang daripada presiden. Bahkan terkenal nyinyir atas setiap kebijakan pemerintah. Engga mudah mendikte DPR/D. .. paham yaaaβ
Kampret : βPaham bong. Boleh tanya lagi?β
Cebong : βboleh lah, mendingan kau banyak nanya dari pada banyakin fitnah. Jadi apa lagi yang mau kau tanya pret?β
ππππ¨π§π : βya lagi lagi harus izin DPRβ
πππ¦π©π«ππ : βDPR lagi? terus kalau anggota DPR macam Fadli Zhonk dan Fahry Hamzah dll teriak teriak pemerintah ngutang, itu apa maksudnya?β
ππππ¨π§π : βMungkin mereka kebanyakan engga ikut rapat. Atau tidur selagi rapat berlangsung. Tapi yang teriak itu hanya satu dua. yang lainya paham kok.
Ngomong-ngomong kau punya motor dan rumah bukannya ngutang? Emang gak berbahaya tuh?β
Kampret cengegesan, sambil masuk kolam π€ͺ
ππππ¨π§π : βLoh... loh... ngapain kau masuk kolam ku?β
πππ¦π©π«ππ : βAku tobat bong, gak mau jadi kampret lagi, mending aku jadi cebong kayak kamu, pinter-pinter sih cebongβ
πππππππππππππππ
Sumber :facebook.com
Posting Komentar untuk "Jokowi Jual Aset Negara??"