Jokowi Jual Aset Negara??
Apakah Presiden Bisa menjual Aset Negara?? Simak Cerita Fabel di bawah ini
Di pinggir sebuah kolam terjadi percakapan antara Kampret & Cebong
ššš¦š©š«šš : “Bong, gimana sih presidenmu Jokowi jual-jualin aset negara atau menggadaikannya?”
ššššØš§š : “ Nggak mungkin pret. Penjualan aset negara atau menggadaikannya itu wewenang ada pada rakyat dan dalam hal ini diwakili oleh DPR.”
ššš¦š©š«šš : “Emang ada aturannya begitu?”
ššššØš§š : “Kau baca tuh Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perbendaharaan negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.”
ššš¦š©š«šš : “Lah jadi kalau selama ini ada anggota DPR bilang Jokowi jual aset itu bohong ya. Karena yang berhak memberi izin jual aset itu adalah DPR. Jadi peran presiden apa?”
ššššØš§š : “Presiden hanya membuat rencana dan analisa secara menyeluruh mengapa harus menjual aset itu. Kalau DPR setuju ya rencana itu dilakasanakan kalau tidak ya gagal. Sampai sekarang DPR tidak pernah setuju pemerintah melepas aset. Contoh kasus penjualan saham DKI di PT. Delta. Anies sudah ajukan ke DPRD tetapi ditolak DPRD, ya gagal deh.”
ššš¦š©š«šš : “Oh itu berlaku tidak hanya kepada presiden, juga kepada Gubernur atau kepala Daerah.“
ššššØš§š : “Iya. Untuk kepala daerah, mekanismenya diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011, UU 23 tahun 2004 jo UU 9 tahun 2015, UU 30 tahun 2014, Perpres 87 tahun 2014 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015.”
ššš¦š©š«šš : “Tapikan sekarang katanya ada pelepasan aset negara kepada asing, itu gimana bong?”
ššššØš§š : “Itu bukan pelepasan aset pret. Itu bisnis model. Pihak BUMN serah kelolakan kepada asing atau investor, dengan pendapatan pasti. BUMN dapat uang, dapat juga tekhnologi dan pengalaman dan resiko nol. Jadi yang diserahkan kepada asing atau investor itu bukan asetnya tetapi hak kelola. Tentu dalam batas waktu tertentu. Tidak selamanya. Pendapatan itu bisa dipakai untuk mengembangkan bisnis utama BUMN sebagai agent pemerintah dalam pembangunan. Sementara aset yang dikelola oleh investor itu secara hukum tetap menjadi bagian dari Aset BUMN. Masih tertera dalam Neraca BUMN.”
ššš¦š©š«šš : “Kan nguntungin investor“
ššššØš§š : “Mana ada investor mau rugi pret, lagian kalau investor untung toh mereka juga harus bayar pajak kepada negara sebesar 25%. Belum lagi bagi hasil yang diterima oleh BUMN, akan menjadi deviden bagi negara.”
ššš¦š©š«šš : “Bagaimana kalau BUMN atau BUMD berhutang. Apakah itu engga bahaya?
ššššØš§š : “Kalau ada yang mau ngutangin kan bagus, asalkan tidak dijamin negara.
ššš¦š©š«šš : “Kalau negara menjamin?”
ššššØš§š : “Kembali lagi pret, harus ada persetujuan dari DPR.
ššš¦š©š«šš : “Kalau BUMN melepas saham di bursa. Gimana?”
ššššØš§š : “Ya harus ada persetujuan dari DPR, termasuk duo F si Fadly dan Fahry pasti tahu. Itu masuk dalam pos anggaran PMN. Tidak dalam bentuk tunai tetapi dalam bentuk izin IPO atau right issue”
ššš¦š©š«šš : “Wah, jadi benar benar kekuasaan ada pada rakyat. Praktis Presiden, Pemda itu tidak berhak menjual asset atau menggadaikan tanpa izin rakyat atau DPR/D “
Cebong : “Benar! Mulai pinter kau pret. Itulah Demokrasi Pancasila.. Itulah yang ditentang oleh Khilafah dan Kubu Prabowo yang inginkan kekuasaan seperti era Soeharto atau khalifah, DPR/D hanya jadi tukang stempel. Sekarang DPR /D itu lebih garang daripada presiden. Bahkan terkenal nyinyir atas setiap kebijakan pemerintah. Engga mudah mendikte DPR/D. .. paham yaaa”
Kampret : “Paham bong. Boleh tanya lagi?”
Cebong : “boleh lah, mendingan kau banyak nanya dari pada banyakin fitnah. Jadi apa lagi yang mau kau tanya pret?”
ššš¦š©š«šš : “Kalau negara berhutang gimana?”
ššššØš§š : “ya lagi lagi harus izin DPR“
ššš¦š©š«šš : “DPR lagi? terus kalau anggota DPR macam Fadli Zhonk dan Fahry Hamzah dll teriak teriak pemerintah ngutang, itu apa maksudnya?”
ššššØš§š : “Mungkin mereka kebanyakan engga ikut rapat. Atau tidur selagi rapat berlangsung. Tapi yang teriak itu hanya satu dua. yang lainya paham kok.
Ngomong-ngomong kau punya motor dan rumah bukannya ngutang? Emang gak berbahaya tuh?”
Kampret cengegesan, sambil masuk kolam š¤Ŗ
ššššØš§š : “Loh... loh... ngapain kau masuk kolam ku?”
ššš¦š©š«šš : “Aku tobat bong, gak mau jadi kampret lagi, mending aku jadi cebong kayak kamu, pinter-pinter sih cebong”
ššššššššššššššš
Sumber :facebook.com
Posting Komentar untuk "Jokowi Jual Aset Negara??"