Rencana Menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana Gagal Massa Bubar Setelah di Pukul Mundur Aparat
JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, ada rencana inskonstitusional dalam agenda demo pada Rabu (22/5/2019) besok. Demo tersebut untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.
Wiranto mengatakan, dalam demo besar-besaran di Jakarta tersebut, rencananya massa akan mengepung kantor KPU, Bawaslu, DPR, hingga Istana. Pihak pendemo mengundang warga dari luar Jakarta untuk datang ke Ibu Kota.
Masalahnya, kata dia, ada rencana untuk menduduki kantor-kantor tersebut. "Itu tindakan keliru, tidak dibenarkan. Tindakan yang akan melawan hukum dan tidak akan didukung masyarakat banyak.
Itu adalah kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," kata Wiranto saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Wiranto menegaskan, siapapun yang menduduki kantor lembaga harus bertanggungjawab secara hukum. "Siapapun yang melakukan itu harus bertanggungjawab dan akan mendapatkan hukuman yang cukup berat," kata Wiranto.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selaea (21/5/2019) dini hari.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen
Posting Komentar untuk "Rencana Menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana Gagal Massa Bubar Setelah di Pukul Mundur Aparat"