Rencana Menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana Gagal Massa Bubar Setelah di Pukul Mundur Aparat

 

JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, ada rencana inskonstitusional dalam agenda demo pada Rabu (22/5/2019) besok. Demo tersebut untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.

Wiranto mengatakan, dalam demo besar-besaran di Jakarta tersebut, rencananya massa akan mengepung kantor KPU, Bawaslu, DPR, hingga Istana. Pihak pendemo mengundang warga dari luar Jakarta untuk datang ke Ibu Kota.

Masalahnya, kata dia, ada rencana untuk menduduki kantor-kantor tersebut. "Itu tindakan keliru, tidak dibenarkan. Tindakan yang akan melawan hukum dan tidak akan didukung masyarakat banyak.

 Itu adalah kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," kata Wiranto saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Wiranto menegaskan, siapapun yang menduduki kantor lembaga harus bertanggungjawab secara hukum. "Siapapun yang melakukan itu harus bertanggungjawab dan akan mendapatkan hukuman yang cukup berat," kata Wiranto.

KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selaea (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

 Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen

Posting Komentar untuk "Rencana Menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana Gagal Massa Bubar Setelah di Pukul Mundur Aparat"

POPULER SEPEKAN

Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar