12 Tahun Penjara dan Kebiri Pelaku Pemerkosaan 9 Anak Menyesali Perbuatannya


Pelaku Pemerkosaan 9 Anak di Mojokerto Segera Dikebiri, Kejaksaan Siapkan Tim Dokter

Pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 anak di bawah umur di Mojokerto akan segera dikebiri. Karena kasus hukumnya sudah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh Muhammad Aris (21) warga mengelo tengah, Sooko, Mojokerto yang sebelumnya divonis Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Kamis (2/5/2019) lalu dengan hukuman 12 tahun penjara ditambah harus dikebiri.

Mendengar Vonis tersebut, kuasa hukum Aris langsung menyatakan banding, sehingga proses hukumnya dilanjutkan kr jenjang lebih tinggi yakni Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, hasil banding di PT menyatakan bahwa pelaku dinyatakan bersalah dan putusannya justru memperkuat putusan yang dikeluarkan PN Mojokerto.

Kepala Kejari Mojokerto, Rudy Hartono ketika dikobfirmasi terkait hasil putusan banding tersebut membenarkan bahwa putusannya sudah keluar dan sudaj memiliki kekuatan hukum tetap.

Kata Kajari, pihaknya sudah menerima petikan amar putusannya dari Pengadilan Tinggi Surabaya. “Perkara dengan vonis kebiri sudah inkracht atau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap per 8 agustus 2019,” terangnya.

Sementara untuk teknis pelaksanaan hukuman kebirinya, Kejaksaan masih akan koordinasi dengan dokter terlebih dahulu. “Saya sudah minta untuk segera dieksekusi, dengan mencari dokternya terlebih dahulu,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Aris divonis hukuman penjara 12 tahun ditambah sanksi kebiri dengan memberi suntikan kimia sehingga membuatnya tak lagi mampu ereksi seumur hidup.

Sumber : suaramojokerto

Posting Komentar untuk "12 Tahun Penjara dan Kebiri Pelaku Pemerkosaan 9 Anak Menyesali Perbuatannya"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI