Makalah Tentang Hukum Politik Internasional

 Hukum Politik Internasional
BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang


Semenanjung Korea merupakan sebuah semenanjung di Asia bagian Timur yang memanjang sekitar 1.100 kilometer (km) ke arah selatan daratan Asia continental hingga Samudera Pasifik dan di kelilingi Laut Jepang di timur, Laut China Timur di selatan, dan Laut Kuning di barat. Semenanjung Korea terbagi menjadi dua Negara yaitu, Korea Selatan dan Korea Utara. Sebelum perpecahan membentuk kedua negara tersebut setelah berakhirnya Perang Dunia II, Korea adalah sebuah entitas politik tunggal selama berabad-abad lamanya yang wilayahnya mencakup wilayah di sekitar Semenanjung Korea.

Perbatasan Semenanjung Korea di utara umumnya dianggap sebagai perbatasan politik antara Korea Utara dan Republik Rakyat Tiongkok (1.416 km) dan Rusia (19 km). Perbatasan ini terbentuk secara alami melalui Sungai Yalu (Amnok) dan Sungai Tumen. Menggunakan definisi ini, Semenanjung Korea mempunyai wilayah seluas 220.000 km².

Perbedaan kubu antara Korea Utara dengan Korea Selatan menyebabkan perpecahan antara Korea Utara dan Korea Selatan sebagai pemicu perang dingin. Kedua kubu Negara ini selalu memperlihatkan kekuatan tenaga Militer mereka yang semakin lama semakin kuat.  Perang antar Korea Utara dan Selatan kembali memanas pada tanggal 10 Agustus 2011, saat Korea Selatan dengan Amerika Serikat melakukan latihan militer bersama. Latihan militer tersebut diduga dilakukan untuk membuat suasana menjadi memanas antar kedua Korea, Korea Utara dengan Korea Selatan. Korea Utara menembakan tiga artileri ke arah perbatasan utara Korea Selatan di Laut Kuning.

Pada saat Semenanjung Korea sedang merasakan ketegangan yang sudah terjadi sejak berakhirnya masa kependudukan imperialis Jepang di Korea pada tahun 1910 hingga tahun 1945. Meskipun Korea pada akhirnya sudah memperoleh kemerdekaan dari tangan Jepang, intervensi dua negara pemenang Perang Dunia II turut mengambil peran. Pasca kemerdekaan, Uni Soviet menduduki Semenanjung Korea bagian utara, sementara Amerika Serikat menduduki Semenanjung Korea bagian selatan.

Sebelum terjadinya perang antar Korea Utara dan Korea Selatan pada tanggal  10 Agustus 2011, sebelumnya pernah terjadi pada 25 Juni 1950 sampai 27 Juli 1953. Perang ini juga disebut "perang yang dimandatkan" (proxy war) antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Cina dan Uni  Soviet atau sekarang di kenal dengan Rusia. Peserta perang utama adalah Korea Utara dan Korea Selatan. Berdasarkan pernyataan diatas, penulis tertarik untuk membahas tentang konflik di Semenanjung Korea tersebut yang penuh kontropersi dunia Internasional karena selalu melibatkan Amerika Serikat dan Rusia serta bagaimana akhir perdamaian dari konflik tersebut, serta apa bagaimana dampak nya terhadap Indonesia.

1.1.1 Kronologis Perang Korea Utara – Korea Selatan

Perang antar Korea Utara dan Korea Selatan pernah terjadi pada tanggal 25 Juni 1950 sampai 27 Juli 1953. Sekutu Korea Utara, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, yang menyediakan kekuatan militer, sementara Uni Soviet menyediakan penasihat perang dan pilot pesawat, dan serta juga persenjataan, untuk pasukan Tiongkok dan Korea Utara. Pada tanggal 25 Juni 1950 artileri telah diluncurkan, tentara Korea Utara memulai penyerangan terhadap Korea Selatan. Pada tanggal 4 Januari 1951 tentara Korea Utara dibantu oleh Cina berhasil menguasai Seoul. Pada tanggal 27 Juli 1953 Amerika Serikat, RRC, dan Korea Utara menandatangani persetujuan gencatan senjata. Presiden Korea Selatan saat itu, Seungman Rhee, menolak untuk menandatanganinya namun berjanji untuk menghormati kesepakatan gencatan senjata tersebut. Secara resmi, perang ini belum berakhir sampai dengan saat ini.

Pada tanggal 26 Maret 2010 kapal perang Korea Selatan Cheonan tenggelam. Korea Selatan merasa curiga dengan tenggelamnya kapal perang tersebut terhadap Korea Utara yang membuat hubungan kedua Negara tersebut semakin kacau. Pada tanggal 24 November 2010 Korea Utara melakukan serangan artileri ke pulau Yeonpyeong yang menjadi markas militer Korea Selatan dengan melepaskan 200 artileri.

Tidak lama kemudian, bangunan-bangunan di pulau itu terkena serangan bombardir. Korea Selatan kembali membalas serangan artileri, sehingga kedua Negara tersebut saling menyerang. Kemudian saat itu Pemerintah Korea Selatan langsung menggelar rapat mendadak. Mereka mengatakan akan mengambil tindakan tegas apabila Korea Utara tetap melanjutkan provokasi. Namun Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak menyerukan upaya untuk meredam aksi saling tembak.

Perang bombardir dihentikan. Namun hanya Selang beberapa bulan ketegangan kembali terjadi antara militer Korea Selatan dan Korea Utara di Laut kuning, pada tanggal 10 Agustus 2011. Pemicu ketegangan tersebut antara lain peluru artileri Korea Utara jatuh di perairan dekat perbatasan kedua Negara tersebut.

Garis perbatasan sengketa kedua negara di Laut Kuning kerap menjadi pemicu ketegangan sejak tahun 1999 yang menewaskan puluhan orang. Korea Utara mengatakan garis batas seharusnya lebih ke arah selatan. Pihak Seoul menolak, mengatakan jika menuruti Korea Utara maka sektor perikanan di lima pulau Korea Selatan akan terancam dan akses ke pelabuhan Incheon menjadi tertutup.
   

1.2 Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis merumuskan masalah sebagi berikut:
  1. Kronologis Perang Korea Utara – Korea Selatan.
  2.  Pengaruh Konflik Semenanjung Korea terhadap Hubungan     Politik Indonesia.

1.3 Tujuan

Adapun tujuan dari penyusunan dari karya tulis ini antara lain:
  1. Untuk mengentahui pengaruh Hubungan Politik Semenanjung Korea Selatan dan Utara terhadap Indonesia.
  2. Untuk menganalisa pengaruh Hubungan Politik Semenanjung Korea Selatan dan Utara terhadap Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Penyelesaian Tentang Konflik Antara Korea Utara dan Korea Selatan.

Rrepublik Rakyat China memulai perundingan enam pihak. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah agar Korea Selatan dan Korea kembali perang saudara seperti tahun 1950-1953.  Menurut stasiun televisi CNN, muncul setelah sejumlah negara mengkritik Beijing yang kurang serius menanggapi buruknya ketegangan di Semenanjung Korea pasca serangan artileri ke Pulau Yeonpyeong. Kalangan pejabat Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain menilai China mempunyai pengaruh besar untuk ikut mendamaikan kedua Negara tersebut karena mempunya hubungan yang erat dengan kedua pihak. Bahkan, China merupakan sekutu terdekat Korea Utara. Status itu tidak dimiliki oleh banyak negara, termasuk Amerika Serikat.

Perundingan ini disampaikan di Beijing China, pada tanggal 28 November 2010.  Dimulai secara berkala sejak Agustus 2003, forum itu melibatkan Korea Utara, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, China, dan Rusia untuk membahas cara mengatasi konflik dan ancaman senjata nuklir di Semenanjung Korea. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, forum itu terhenti karena kembali terjadi  ketegangan antara Korea Utara dengan Amerika Serikat, dan Korea Selatan. “Six-party talk tidak akan bisa menggantikan agresi yang dilakukan oleh Korea Utara. Tindakan nyata hanya perlu dilakukan oleh Korea Utara untuk menunjukkan perubahan.”

Adapun sanksi yang diberikan kepada Korea Utara bukan berasal dari Amerika Serikat tetapi memang dari PBB. Resolusi PBB merefleksikan konsensus dari dunia internasional, bahwa tindakan Korea Utara melanggar kewajibannya dan mengancaman keamanan internasional. Ini adalah inti yang menyebabkan sanksi dikeluarkan.

Bila Korea Utara dapat mengikuti apa yang telah disepakati dalam Six Party Talks, Semenanjung Korea akan bersih dari nuklir dan tentunya dapat menuju ke normalisasi hubungan kedua Korea menjadi lebih baik. Hal ini dapat mendorong pencabutan sanksi juga. Semua ini juga dapat dilakukan, tetapi membutuhkan waktu lama dan perubahan dari sikap Korea Utara.

Tidak lama setelah KTT Singapura, bahwa seluruh nuklir dan senjata Korea Utara dapat dihapuskan dalam waktu satu tahun. Bercermin pada semua keberhasilan ini pada bulan Oktober 2018, Moon menyatakan bahwa dia dan Kim berupaya “memperjelas bahwa perang tidak akan terjadi antara Korea Selatan dan Utara.”

2.2    Pengaruh Konflik Semenanjung Korea terhadap  Hubungan Politik Indonesia.

Indonesia dan Korea Selatan secara resmi membentuk hubungan diplomatik pada tanggal 17 September 1973. Korea Selatan memiliki kedutaan besar di Jakarta dan Indonesia memiliki kedutaan besar Seoul. Pertumbuhan perdagangan dan investasi yang cepat merupakan kerjasama militer yang membuat kedua pemerintahan menyetujui persekutuan strategis pada tahun 2006.

Indonesia dan Korea Selatan berinvestasi dalam berbagai proyek pengembangan militer gabungan, termasuk Jet Tempur KFX/IFX.  Korea Selatan dan Indonesia telah sepakat untuk memperkuat hubungan politik dan mendorong pertukaran masyarakat, sementara kedua pemimpin negera menyatakan tekad untuk meningkatkan perdagangan bilateral menjadi 30 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan.

Setelah perdamaian Semenanjung Korea, belum terlihat pergerakan Korea Utara untuk menjalin kerjasama Hubungan Internasional dengan Indonesia yang memang belum terlihat, tetapi berbeda dengan Korea Selatan yang sudah lama menjalin kerjasama Bilateral dengan Indonesia terjalin dengan baik. Konflik yang terjadi di Semenanjung Korea memang cukup menghambat, karena membuat hubungan Politik Indonesia dengan Korea Utara menjadi renggang dikarenakan Indonesia menilai bahwa apabila perang Nuklir tersebut benar-benar terjadi maka akan membawa dampak kepada Indonesia hal ini tentu membawa ketegangan politik antara Indonesia dengan Korea Utara.

BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan


Konflik Semenanjung Korea memiliki dampak terhadap hubungan politik Indonesia, yaitu hubungan politik Indonesia dengan Korea Utara menjadi merenggang, hal ini membuat Indonesia cenderung menarik diri terhadap Korea Utara karena Indonesia menilai jika pada saat itu Korea Utara dan Korea Selatan Perang Nuklir dapat membahayakan Negara-negara tetangga yang berada di kawasan Asia termasuk Indonesia.

Dalam hubungan Internasional di dunia perdagangan, konflik di Semenanjung Korea tentunya berpengaruh terhadap perdagangan antara Indonesia dengan Korea. Mengingat terdapat kerjasama antara Indonesia dengan Korea dibidang Ekonomi, konflik tersebut juga dapat menghambat arus perekonomian.

Posting Komentar untuk "Makalah Tentang Hukum Politik Internasional"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar