Puas melampiaskan nafsunya, pelaku menusuk pacarnya berkali-kali
Puas
melampiaskan nafsunya, pelaku menusuk pacarnya berkali-kali menggunakan
pisau, Tusukan ke arah tubuh sebanyak 22 kali itu membuat perempuan
belia ini bersimbah darah, Dia tewas dalam keadaan tanpa busana.
Polisi
memburu pelaku dan menembaknya karena berusaha kabur,
Pasangan kekasih berzina seperti suami-istri di semak-semak hingga si
wanita dibunuh, ditemukan tanpa busana, Kronologi wanita muda berinisial
AM dibunuh kekasihnya setelah melakukan persetubuhan.
Kini
pelaku telah ditangkap polisi, FP alias Emplang,Warga
Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini tega menusuk pacarnya hingga tewas
usai berhubungan badan, Peristiwa naas ini terjadi Selasa, (6/8/2019).
Awalnya,
pelaku Emplang mengajak korban AM (18) pacarnya, untuk bertemu di depan
tempat biliar tak jauh dari rumah korban, sebelum pergi menemui pelaku
ditemani tetangganya yang bernama Ovi, korban sempat berpamitan kepada
ibunya.
Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali
pulang, Pasangan sejoli ini pun kemudian jalan-jalan menggunakan motor
pelaku keliling Cikancung, Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya
Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan
Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.
"Menurut
pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat
berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, dalam keterangan tertulisnya,
Kamis (8/8/2019).
Selesai melakukan persetubuhan, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan pisau dapur.
“Korban
mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak
lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," ucap
Indra.
Polisi kemudian mendapatkan laporan adanya temuan jasad wanita setengah bugil di semak belukar.
Jasad tersebut tampak berlumuran darah.
Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Penyelidikan pun berbuah hasil.
Kurang
dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim
Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik
sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa
Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).
"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.
Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.
Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya.
“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.
Selain
mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa
sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu
buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan
pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUH Pidana.
"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra.
Posting Komentar untuk "Puas melampiaskan nafsunya, pelaku menusuk pacarnya berkali-kali"