Syarat Menjadi Pengemudi Bus (PB) Transjakarta

  1. Mengendarai bus sesuai rute dan dengan kecepatan yang sesuai dengan aturan.
  2. Menjaga keselamatan pelanggan, khususnya saat proses naik dan turun. 
  3. Mengecek kesiapan bus untuk beroperasi.
  4. Proaktif memberikan informasi keadaan bus agar proses perbaikan atau pemeliharaan dapat dilakukan.
Kualifikasi Persyaratan Menjadi Pengemudi Bus (PB) Transjakarta

  •     Pendidikan minimal SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) atau sederajat.
  •     Usia minimal 25 tahun, maksimal 50 tahun.
  •     SIM minimal B1 Umum.
  •     Siap bekerja dengan model Shift.
  •     Memiliki integritas dan disiplin yang baik.
  •     Memiliki jiwa responsif mengenai permasalahan di kendaraan.

Kelengkapan Berkas

  • Fotocopi KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, NPWP, dan SIM.
  • Surat Keterangan Sehat.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) atau RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat).
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
  • Surat Keterangan Domisili.

Ajukan Lamaran DISINI
Pengemudi Bus (PB) Transjakarta
Pengemudi atau bahasa Inggrisnya driver adalah orang yang mengemudikan kendaraan baik kendaraan bermotor atau orang yang secara langsung mengawasi calon pengemudi yang sedang belajar mengemudikan kendaraan bermotor ataupun kendaraan tidak bermotor seperti pada bendi/dokar disebut juga sebagai kusir, pengemudi becak sebagai tukang becak. Pengemudi mobil disebut juga sebagai sopir, sedangkan pengemudi sepeda motor disebut juga sebagai pengendara. Di dalam mengemudikan kendaraan seorang pengemudi diwajibkan untuk mengikuti tata cara berlalu lintas.

Seorang yang telah mengikuti ujian dan lulus ujian teori dan praktik mengemudi akan dikeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelaksana penerbitan surat izin mengemudi kendaraan bermotor di Indonesia adalah satuan lalu lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Amerika Serikat dan berbagai negara di dunia ini diterbitkan oleh Department of Transportation atau Department for Transport (Inggris). Khusus untuk SIM International diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Posting Komentar untuk "Syarat Menjadi Pengemudi Bus (PB) Transjakarta"

POPULER SEPEKAN

Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi