Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi
Karena negara demokarasi tidak sembarangan dalam mengambil keputusan maupun memberi sanksi bagi yang bersalah, negara demokrasi memenuhi hal tersebut dengan menggunakan pertimbangan yang sangat matang dan juga dengan menggunakan asas dari UU maupun pancasila.
Sebuah Negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini bertujuan mencegah tindakan pilih kasih antara rakyat elit (pemimpin Negara) dengan rakyat biasa karena jika hal tersebut terjadi maka Negara bisa saja menemui kesulitan besar lantaran rakyatnya tidak lagi percaya kepada pemimpinnya.
Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun warga Negara yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.
Karena negara demokarasi tidak sembarangan dalam mengambil keputusan maupun memberi sanksi bagi yang bersalah, negara demokrasi memenuhi hal tersebut dengan menggunakan pertimbangan yang sangat matang dan juga dengan menggunakan asas dari UU maupun pancasila.
Sebuah Negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini bertujuan mencegah tindakan pilih kasih antara rakyat elit (pemimpin Negara) dengan rakyat biasa karena jika hal tersebut terjadi maka Negara bisa saja menemui kesulitan besar lantaran rakyatnya tidak lagi percaya kepada pemimpinnya.
Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun warga Negara yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.
Indonesia merupakan negara demokrasi secara harfiah negara Indonesia menganut paham motoalisme, sosial yang paham adanya suatu aturan, perundang-undangan, hukum,serta pancasila.
Sebuah Negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini bertujuan mencegah tindakan pilih kasih antara rakyat elit (pemimpin Negara) dengan rakyat biasa karena jika hal tersebut terjadi maka Negara bisa saja menemui kesulitan besar lantaran rakyatnya tidak lagi percaya kepada pemimpinnya. Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun warga Negara yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.
Indonesia merupakan negara demokrasi secara harfiah negara Indonesia menganut paham motoalisme, sosial yang paham adanya suatu aturan, perundang-undangan, hukum,serta pancasila.
Sebuah Negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini bertujuan mencegah tindakan pilih kasih antara rakyat elit (pemimpin Negara) dengan rakyat biasa karena jika hal tersebut terjadi maka Negara bisa saja menemui kesulitan besar lantaran rakyatnya tidak lagi percaya kepada pemimpinnya. Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun warga Negara yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.
Indonesia merupakan negara hukum oleh sebab itu penegakan hukum mutlak dilakukan di Indonesia yakni dengan melaksanakana proses perlindungan dan pengakan hukum. Perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan, karena dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut ini:
Hal-hal diataslah yang semakin memperkuat keyakinan bahwa proses perlindungan dan penegakan hukum merupakan sesuatu yang penting dan mutlak untuk dilaksanakan oleh sebuah negara.
Sebuah Negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini bertujuan mencegah tindakan pilih kasih antara rakyat elit (pemimpin Negara) dengan rakyat biasa karena jika hal tersebut terjadi maka Negara bisa saja menemui kesulitan besar lantaran rakyatnya tidak lagi percaya kepada pemimpinnya.
Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun warga Negara yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.
Karena negara demokarasi tidak sembarangan dalam mengambil keputusan maupun memberi sanksi bagi yang bersalah, negara demokrasi memenuhi hal tersebut dengan menggunakan pertimbangan yang sangat matang dan juga dengan menggunakan asas dari UU maupun pancasila.
Sebuah Negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini bertujuan mencegah tindakan pilih kasih antara rakyat elit (pemimpin Negara) dengan rakyat biasa karena jika hal tersebut terjadi maka Negara bisa saja menemui kesulitan besar lantaran rakyatnya tidak lagi percaya kepada pemimpinnya.
Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun warga Negara yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.
Indonesia merupakan negara demokrasi secara harfiah negara Indonesia menganut paham motoalisme, sosial yang paham adanya suatu aturan, perundang-undangan, hukum,serta pancasila.
Sebuah Negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini bertujuan mencegah tindakan pilih kasih antara rakyat elit (pemimpin Negara) dengan rakyat biasa karena jika hal tersebut terjadi maka Negara bisa saja menemui kesulitan besar lantaran rakyatnya tidak lagi percaya kepada pemimpinnya. Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun warga Negara yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.
Indonesia merupakan negara demokrasi secara harfiah negara Indonesia menganut paham motoalisme, sosial yang paham adanya suatu aturan, perundang-undangan, hukum,serta pancasila.
Sebuah Negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini bertujuan mencegah tindakan pilih kasih antara rakyat elit (pemimpin Negara) dengan rakyat biasa karena jika hal tersebut terjadi maka Negara bisa saja menemui kesulitan besar lantaran rakyatnya tidak lagi percaya kepada pemimpinnya. Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun warga Negara yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.
Indonesia merupakan negara hukum oleh sebab itu penegakan hukum mutlak dilakukan di Indonesia yakni dengan melaksanakana proses perlindungan dan pengakan hukum. Perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan, karena dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut ini:
a. Tegaknya supremasi hukum
Supremasi hukum bermakna bahwa hukum mempunyai kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam berbagai macam kehidupan. Dengan kata lain, semua tindakan warga negara maupun pemerintahan selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku. Tegaknya supremasi hukum tidak akan terwujud apabila aturan-aturan yang berlaku tidak ditegakkan baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.b. Tegaknya keadilan
Tujuan utama hukum adalah mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara. Setiap warga negara dapat menikmati haknya dan melaksanakan kewajibannya merupakan wujud dari keadilan tersebut. Hal itu dapat terwujud apabila aturan-aturan ditegakkan.c. Mewujudkan perdamaian dalam kehidupan di masyarakat
Kehidupan yang diwarnai suasana yang damai merupakan harapan setiap orang. Perdamaian akan terwjud apabila setiap orang merasa dilindungi dalam segala bidang kehidupan. Hal itu akan terwujud apabila aturan-aturan yang berlaku dilaksanakanHal-hal diataslah yang semakin memperkuat keyakinan bahwa proses perlindungan dan penegakan hukum merupakan sesuatu yang penting dan mutlak untuk dilaksanakan oleh sebuah negara.
Posting Komentar untuk "Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi"