5.535 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cilacap
Cilacap melaksanakan pemusnahan minuman keras dan narkoba di halaman Mapolres Cilacap, Kamis |
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, miras dan narkoba tersebut hasil operasi operasi Kepolisian yang ditingkatkan yang terkait dengan beberapa tempat yang menyiapkan minuman keras yang bisa menjadi pemicu dari setiap tindak pidana.
“Kegiatan pemusnahan miras dan narkoba ini juga dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaam Natal 2019 dan tahun baru 2020”, ungkap Kapolres.
Miras dan narkoba disita dari beberapa pelaku yang sudah meresahkan masyarakat, dan pemusnakhan miras dan narkoba ini dilaksankan agar tidak menjadi pemicu awal dari pelaku kejahatan yang bisanya diawali dari mengkonsumsi miras dan narkoba.
Pemusnahan obat daftar G atau obat berbahaya sebanyak 1000 butir pil warna kuning zenith dan 1500 butir kapsul warna biru dimusnakah dengan cara diblender dan dicampur dengan air.
Untuk minuman keras sejumlah 5.535 botol berbagai merk dan 1.520 liter Ciu dimusnakah dengan cara di gilas dengan selender atau stoomwales.
Hadir dalam kegiatan pemusnakah miras tersbut antara lain Forkopimda Cilacap, Dinas kesehata, kepala BNNK, MUI kab Cilacap, Tokoh agama dan tokoh mansyarakat.(gs)
Sumber : Humas Polres Cilacap
Posting Komentar untuk "5.535 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cilacap"