LAGI !!, Pasangan Tidak Resmi Dirazia Satpol PP Kebumen

Petugas Satpol PP saat melakukan razia di salah satu kos-kosan di Kecamatan Kebumen
Petugas Satpol PP saat melakukan razia di salah satu kos-kosan di Kecamatan Kebumen
KEBUMEN- Pasangan tidak resmi yang kedapatan ngamar rupanya tidak ada habisnya di kabupaten berselogan Beriman ini. Pasalnya meski petugas berulang kali melakukan razia, namun tetap saja mendapatkan pasangan yang sedang ngamar.

Ini pula yang dilakukan saat petugas Satpol PP Kebumen melakukan razia, Rabu (18/12). Kali ini dalam melakukan razia Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen menyisir kos-kosan yang berada di Kecamatan Kebumen. Razia juga dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satu rumah kos di desa Kutosari, Petugas menemukan satu pasangan. Laki-laki berinisial JC (24) warga Klirong dan perempuan berinisial AF (19) warga Kecamatan Kuwarasan. Kemudian pada rumah kos di Kelurahan Bumirejo, petugas kembali menemukan pasangan tidak resmi yang sedang ngamar. Laki-laki berinisial MS (22) warga Sruweng dengan perempuan berinisial FI (26) warga Karangsambung.

Kepala Satpol PP Kebumen R Agung Pambudi, mengungkapkan razia menyasar rumah kos di dua lokasi. Pada masing-masing rumah kos didapati satu pasangan tidak resmi yang berduaan di kamar. Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan dan dipanggil ke markas Satpol PP Kebumen. “Identitas kedua pasangan telah kami minta kemudian dilakukan pemanggilan untuk pembinaan,” katanya. Dijelaskannya, pembinaan bukan hanya untuk kedua pasangan. Melainkan saat dilakukan pembinaan pasangan tidak resmi tersebut, didampingi oleh orang tua dan perwakilan keluarga.

Usai pembinaan, keduanya kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. “Diharapkan hal tersebut akan membuat pasangan jera dan tidak lagi melakukan hal tersebut. Selain itu orang tua juga diharapkan turut melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Selain soal pasangan lanjutnya, di Kebumen sendiri terdapat rumah kos yang belum berizin. Untuk itu Satpol PP menegaskan kepada pemilik kos untuk segera mengurus ijin. Bukan itu saja, setelah berhasil mengurus ijin kos-kosan juga diharapkan tidak lagi menerima pasangan yang tidak resmi. “Kami meminta pemilik segera mengurus IMB dan tidak lagi menerima penghuni yang bukan pasangan sah,” ucapnya. (mam)

Posting Komentar untuk "LAGI !!, Pasangan Tidak Resmi Dirazia Satpol PP Kebumen"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI