Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hukuman mati bagi koruptor


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa semangat pendirian Indonesia adalah menjaga tumpah darah dan warga negara, bukan memberikan hukuman mati
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa semangat pendirian Indonesia adalah menjaga tumpah darah dan warga negara, bukan memberikan hukuman mati
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hukuman mati bagi koruptor seperti yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.

"Untuk hal yang menyangkut dengan kehidupan seorang manusia tersebut, kita harus hati-hati karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus merawat kehidupan itu," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (11/12).

Hasto mengaku sepakat esensi dari korupsi adalah membunuh kemanusiaan. Namun, dia mengatakan hukuman terberat bagi koruptor bukan dengan cara membunuhnya.

Dia menganggap koruptor tetap harus dihukum berdasarkan tingkat korupsinya. Terlebih, semangat pendirian Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi kehidupan warganya.

"Jadi PDIP merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan ada koruptor yang kemudian menerima hukuman karena dia adalah pejabat negara melakukan kerusakan sistemik ada yang dilakukan hukuman seumur hidup itu jauh lebih relevan," ujarnya.

Selain dimiskinkan dan penjara seumur hidup, Hasto menyampaikan masih banyak cara untuk mencegah seseorang melakukan korupsi. Pencabutan hak politik koruptor, kata dia juga cara lain untuk menciptakan efek jera.

"Tetapi ketika sebuah langkah-langkah yang sifatnya shock terapi untuk dilakukan ini tentu saja memerlukan sebuah pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan," ujar Hasto.

residen Joko Widodo mengatakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.

Ia menyebut hukuman mati bagi koruptor dapat diakomodasi lewat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor [hukuman mati] itu dimasukkan," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa hukuman mati memang dibolehkan jika ditilik dari sudut pandang agama Islam. Pula, sudah diatur dalam sejumlah undang-undang.

"Hukuman mati itu memang dibolehkan. Walaupun ada yang keberatan tapi banyak negara membolehkan, agama juga membolehkan dalam kasus pidana yang memang sulit diatasi," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (11/12).

Posting Komentar untuk " Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hukuman mati bagi koruptor "

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI