Pria di Kebumen Ini Aniaya dan Rampas Harta Mantan Istrinya

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers mengungkapkan, penganiayaan yang berbuntut perampasan terjadi pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 13.00 Wib di rumah korban.

Pada mulanya, korban meminjam sepeda motor tersangka pada hari Kamis (12/12).

Selanjutnya sepeda motor Honda Beat warna putih itu hilang saat dipinjam korban sehari kemudian tepatnya pada hari Jumat sekira pukul 19.30 Wib.

"Mengetahui sepeda motor tersangka hilang, tersangka mendatangi korban dan meminta uang ganti rugi.

Namun tersangka meminta dengan melakukan kekerasan."

"Sejumlah barang berharga dan uang tunai dirampas pada kejadian itu," jelas AKBP Rudy, Jumat (20/12) saat konferensi pers.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, berupa uang tunai Rp 1.250.000, satu buah cincin emas, sepasang anting emas, handphone merk Oppo dengan total kerugian Rp 5.500.000.

Di hadapan penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara," jelas AKBP Rudy. (Humas Polres Kebumen)


Posting Komentar untuk "Pria di Kebumen Ini Aniaya dan Rampas Harta Mantan Istrinya"

POPULER SEPEKAN

Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi