Pukuli Suami Pengidap Stroke merupakan Istri Kedua yang Dinikahi Siri

 Pukuli Suami Pengidap Stroke
Jakarta - Video pemukulan terhadap pria berinisial HT (65), penderita stroke, sempat viral di media sosial. Video itu ternyata direkam oleh pelaku yang tak lain adalah istri korban berinisial M (35).

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim menjelaskan penganiayaan itu terjadi di rumah keduanya di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12). Saat itu korban sedang duduk di sofa.

"Pada saat itu rupanya sama istrinya sengaja direkam, jadi di meja tamu itu ada piano yang ngerekam pelaku," kata Kompol Mustakim kepada wartawan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Belakangan, video itu menjadi viral di media sosial. Mustakim sendiri tidak mengetahui bagaimana awal mula video itu sampai tersebar di media sosial.

Mustakim belum mengetahui kepada siapa pelaku mengirimkan video itu. Sebab, video itu direkam menggunakan ponsel pelaku sendiri.

"Nggak tahulah (dikirim ke siapa), yang jelas yang merekam itu istrinya sendiri," ujarnya.

Setelah video itu tersebar, keluarga korban akhirnya mengetahui kejadian itu dan melaporkannya ke polisi. Pada saat itu juga polisi mendatangi lokasi kejadian.

MF, wanita yang viral karena memukuli suaminya yang mengidap stroke merupakan istri kedua korban. "Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya. Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019). Mustakim mengatakan, korban telah menikahi MF sejak tahun 2014 lalu. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang anak yang sekarang berusia satu tahun.

Sehari-hari, keluarga tersebut tinggal di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bersama anak dan dua orang pembantu.

"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol). Tapi di sana itu udah sering ribut," ujar Mustakim.

Dalam video yang viral di media sosial, sang istri merekam sendiri kejadian saat menganiaya suaminya. Di awal video, wanita tersebut menyampaikan berbagai keluhan terhadap pria tua itu. Beberapa saat kemudian, wanita itu memukul suaminya berkali-kali dengan tongkat.

Si pria tampak menjerit-jerit. Namun karena penyakitnya itu, tak begitu jelas apa yang ia katakan. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengatakan, butuh dua minggu untuk memastikan kondisi kejiwaan MF.

"Oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol. Dari rumah sakit jiwa menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.

Posting Komentar untuk "Pukuli Suami Pengidap Stroke merupakan Istri Kedua yang Dinikahi Siri"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI