Purbalingga, Peserta Nikah Masal Tertua 76 Tahun Mahroji Warga Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan

Mahroji, salah satu pria pasangan pengantin tertua saat acara Nikah Massal, Kamis (12/12)
Purbalingga Jawa Tengah, Kamis (12/12), memiliki nuansa lain. Terlihat dari 49 pasang mempelai, Mahroji (76), warga Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan yang menyunting Hadirah (49), warga desa yang sama, menjadi mempelai pria tertua.

Mahroji mengaku ikut nikah massal karena tidak mengeluarkan biaya sendiri. Selain itu agar segera bisa membangun rumah tangga.

Dirinya pernah berkeluarga namun bercerai dan sudah lama menduda. “Kalau sudah nikah resmi dan tercatat oleh negara merupakan kebanggaan tertib administrasi sebagai warga negara yang baik,” ungkapnya, kemarin siang usai bersanding di Pendapa Dipokusumo, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan mempelai termuda bernama Sollah Triyono (20) yang menikahi Sinditah (16).

Keduanya warga Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu. Sebelum di sampai di Pendapa Dipokusumo, tak kurang dari 49 pasangan mengikuti ijab qabul di Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga. Usai pelaksanaan ijab qabul di Masjid Daarussalam, seluruh pasangan mengikuti resepsi di Pendapa Dipokusumo.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purbalingga, Drs Sridadi MM, sebagai penyelenggara mengatakan, pasangan mempelai berasal dari 39 desa di 14 kecamatan di Purbalingga. Awalnya terdaftar 50 pasang.

Tapi belakangan satu pasang Desa Binangun mengundurkan diri karena menurut perhitungan harinya tidak cocok. Para peserta nikah massal ini pun diberikan fasilitas dari Pemkab Purbalingga berupa biaya nikah sebesar Rp 600 ribu, bantuan transportasi sebesar Rp 160 ribu per pasangan dan mahar berupa seperangkat alat salat.

“Pemerintah juga memberikan kompor gas dua tungku untuk masing-masing pasangan, kain batik sarimbit, satu buah sprei, satu paket tuka tuku dan voucher menginap di Hotel Owabong selama satu malam,” rinci Sridadi.

Pada acara resepsi Nikah Massal juga dilaksanakan penyerahan dokumen kependudukan pada masing-masing pasangan. Dokumen kependudukan yang diserahkan yakni buku nikah, KTP dan KK yang sudah berganti status menjadi kawin.


Posting Komentar untuk "Purbalingga, Peserta Nikah Masal Tertua 76 Tahun Mahroji Warga Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI