Tergoda Beli Tuyul, Waria di Kebumen Malah Tertipu Rp 20 juta
Mengaku dapat menyediakan tuyul, AG (26), warga Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, melakukan penipuan. Dia mengaku dapat menggandakan uang melalui jasa tuyul. Syaratnya menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai mahar.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka AG melakukan penipuan kepada Yatin (38), warga Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Penipuan itu berawal saat Yatin, seorang waria tengah mangkal di Stadion Candradimuka Kebumen pada Senin (18/11) malam. Pada tersangka, Yatin bercerita ingin berhenti mangkal.
"Namun curhatan korban menimbulkan niat jahat tersangka untuk mengelabuinya," kata Rudy, Jum'at (20/12).
Pada korban, tersangka mengaku bisa membuatnya kaya mendadak. Pelaku menawarkan bantuan mahluk halus, Tuyul yang akan dihibahkan ke korban.
Rupanya Yatin percaya dan menyerahkan mahar Rp 20 kepada tersangka pada hari Senin (25/12) malam, di lingkungan Stadion Candradimuka. Namun hingga dua hari setelah tanda jadi, Tuyul yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban tidak kunjung datang, dan tersangka menghilang.
"Uang Rp 20 juta milik korban dibelikan kendaraan mobil oleh pelaku. Sedangkan uang Rp 20 juta milik korban adalah hasil pinjaman kepada saudaranya," ujar AKBP Rudy.
Tersangka kemudian ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebumen, Kamis (26/12), sore di daerah Kecamatan Gombong. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Sumber: Merdeka
Posting Komentar untuk "Tergoda Beli Tuyul, Waria di Kebumen Malah Tertipu Rp 20 juta"