Tahun 2019 Ada 2.809 Janda Baru di Kebumen
Angka Perceraian Masih Tinggi, Tahun 2019 Ada 2.809 Janda Baru di Kebumen
Kebumen-Perkara perceraian di Kabupaten Kebumen selama kurun waktu tahun 2019 masih tinggi. Kendati jumlah perkara yang diputus menurun dibandingkan tahun sebelumnya, namun angkanya masih mencapai ribuan. Bila tahun 2018 terputus sebanyak 2.818 perceraian, pada tahun 2019 berkurang menjadi 2.809 perkara.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kebumen, tahun 2019 sendiri laporan perkara perceraian yang masuk sebanyak 3.028. Perkara itu didominasi cerai gugat dari pihak perempuan sebanyak 2.209 sedangkan sisanya 819 cerai talak. Adapun yang diputus hakim sebanyak 2.809 perkara dengan cerai gugat 2.148 dan cerai talak 761.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kebumen Sardi, mengungkapkan penyebab perceraian yang terjadi di tahun 2019 karena beberapa alasan. Seperti meninggalkan salah satu pihak, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, perselisihan, murtad, ekonomi maupun lainnya.
"Penyebab perceraian didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 1.875 perkara dan ekonomi 492 perkara," katanya, Jumat (3/1/2019).
Dijelaskannya, dalam laporan perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama selalu diawali dengan proses mediasi oleh Hakim. Kendati telah diupayakan, namun keberhasilan cukup rendah mengingat tekad perceraian masing-masing pasangan.
Sementara itu, tahun 2018 di Kebumen kasus perceraian didominasi dari cerai gugat (pihak istri) dengan 2.103 kasus. Sedangkan cerai talak dari suami hanya 715 kasus. Sedangkan catatan perkara perceraian masuk tahun 2018 sebanyak 2.932 dengan 2.167 cerai gugat dan 765 cerai talak.
Pada tahun 2017, kasus perceraian terjadi sebanyak 2.736 dengan 1.975 cerai gugat dan 761 cerai talak. Sedangkan tahun 2016 hanya 2.628 perceraian dengan cerai gugat 1.888 perkara dan cerai talak 740 perkara.
Posting Komentar untuk "Tahun 2019 Ada 2.809 Janda Baru di Kebumen"