Tindak Pidana di Kebumen Tahun 2019 Turun 21,12 %, tapi Kasus Narkoba Naik
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan |
Tahun 2019 angka tindak pidana di Kabupaten Kebumen menurun jika dibandingkan tahun 2018.
Di tahun 2019 Polres Kebumen menangani 224 kasus, angka ini lebih kecil dari tahun 2018 yakni 284 kasus.
Dari 224 laporan yang diterima oleh Polres Kebumen, 214 kasus telah diselesaikan.
Sedangkan tahun 2018, penyelesaian perkara mencapai 276 kasus.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, persentase tindak pidana di Kabupaten Kebumen tahun 2019 turun 21,12 persen bila dibandingkan tahun 2018.
"Ini angka cukup menarik ya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dibandingkan tahun 2018, di tahun 2019 crime total turun 21,12 persen," jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kamis (2/1/2020).
Bisa dikatakan, di tahun 2019 dari seluruh tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Kebumen, 95,5 persen kasus itu selesai.
Berdasarkan data yang ada, kejahatan pencurian dengan pemberatan di tahun 2019 masih cukup tinggi yakni 47 kasus.
Namun angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 65 kasus.
Selanjutnya kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2019, Polres Kebumen menangani 17 kasus dengan penyelesaian 14 kasus.
Dibandingkan tahun 2018, kasus curanmor yang ditangani Polres Kebumen 21 Kasus dan penyelesaian 19.
Lain halnya dengan kasus Narkoba pada tahun 2019.
Pada tahun 2019 angka pengungkapan tindak pidana Narkoba terbilang tinggi dibandingkan dengan tahun 2018.
Polres Kebumen menangani 34 kasus yang seluruhnya telah diselesaikan di tahun 2019.
Sedang di tahun 2018, kasus tindak pidana Narkoba yang ditangani Polres Kebumen sebanyak 23 kasus dan semuanya telah diselesaikan.
Semakin banyaknya kasus Narkoba yang ditangani dan diungkap, hal itu merupakan bentuk keberhasilan Polres Kebumen.
Namun demikian, hal ini menjadi indikasi menurunnya tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba atau meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Kebumen.
Selanjutnya kasus tindak pidana pembunuhan di Kebumen menurun 50 persen dari tahun 2018.
Di tahun 2018 Polres Kebumen menangani kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus, sedang di tahun 2019 menangani 1 kasus.
Selanjutnya kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2019, Polres Kebumen menangani 17 kasus dengan penyelesaian 14 kasus.
Dibandingkan tahun 2018, kasus curanmor yang ditangani Polres Kebumen 21 Kasus dan penyelesaian 19.
Lain halnya dengan kasus Narkoba pada tahun 2019.
Pada tahun 2019 angka pengungkapan tindak pidana Narkoba terbilang tinggi dibandingkan dengan tahun 2018.
Polres Kebumen menangani 34 kasus yang seluruhnya telah diselesaikan di tahun 2019.
Sedang di tahun 2018, kasus tindak pidana Narkoba yang ditangani Polres Kebumen sebanyak 23 kasus dan semuanya telah diselesaikan.
Semakin banyaknya kasus Narkoba yang ditangani dan diungkap, hal itu merupakan bentuk keberhasilan Polres Kebumen.
Namun demikian, hal ini menjadi indikasi menurunnya tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba atau meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Kebumen.
Selanjutnya kasus tindak pidana pembunuhan di Kebumen menurun 50 persen dari tahun 2018.
Di tahun 2018 Polres Kebumen menangani kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus, sedang di tahun 2019 menangani 1 kasus.
Kasus pidana penganiayaan dengan pemberatan pada tahun 2019 menurun daripada tahun 2018, dari 12 kasus menjad11 kasus.
Pada kasus gantung diri di tahun 2019, Polres Kebumen mendata total ada 15 kasus.
Selanjutnya data kecelakaan lalulintas yang berhasil dirangkum, di tahun 2019 naik 333 kasus atau 93 persen dari tahun 2018.
Pada tahun 2019, Polres Kebumen total menangani kasus kecelakaan 689 kasus, dengan korban meninggal dunia 149 orang, luka ringan 842 orang, dengan kerugian material Rp. 1.035.870.000,00.
Kasus kecelakaan adu banteng antra kendaraan Elf dan Pickup L300 di Jalur Pansela Mirit menjadi kasus kecelakaan maut di penghujung tahun 2019.
Pada kecelakaan ini, 4 korban dinyatakan meninggal sedang 3 lainnya luka-luka.
Rencana kerja (Renja) Polres Kebumen di tahun 2020:
Tahun 2020, Kabupaten Kebumen akan melaksanakan Pemilukada. Sehubungan dengan itu, Polres Kebumen bertekad akan melakukan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen secara maksimal.
Bersama segenap kekuatan dan perkuatannya, Polres Kebumen siap mendukung jalannya Pilbup di Kebumen agar terselenggara dengan kondusif.
Kepada para personelnya, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menghimbau untuk tetap netral dan fokus kepada pengamanan.
Kepada personel yang akan melakukan pengamanan Pilbup ia menerapkan pola "ramah, cerdas, dan kondusif".
Ramah artinya Polres Kebumen selalu bersikap ramah kepada siapapun melalui kegiatan pendekatan kepada masyarkat.
Selanjutnya cerdas yang dimaksud adalah dapat mencerdaskan dan bersikap cerdas dalam menyelesaikan permasalahan.
Kondusif yang dimaksud adalah setelan Polres Kebumen dekat dengan masyarkat, dapat tercipta situasi yang kondusif.
"Kami bersama dengan TNI, Pemkab dan Instansi lainnya siap ikut mensukseskan Pilbup di Kebumen. Mari seluruh warga masyarkat Kebumen, untuk ikut wujudkan Pemilu yang lancar, aman dan kondusif," tandas AKBP Rudy. (Humas Polres Kebumen)
Posting Komentar untuk "Tindak Pidana di Kebumen Tahun 2019 Turun 21,12 %, tapi Kasus Narkoba Naik"