Ayla Tabrak CBR di Purwokerto, Tawari Ganti Rugi Mobil dan Rumah, Ini Kata Saksi

Sempat viral di media sosial terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan saat Ayla menabrak sepeda motor Honda CBR1000RR SP di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto, Rabu (18/11/2020).

Peristiwa mobil Ayla menabrak sepeda motor CBR 1000RR SP itu viral di media sosial karena penabrak menawarkan mobil hingga rumah sebagai ganti rugi agar tidak dipenjara.

Namun hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila.

Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.

Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).

Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.

"Sudah ada komunikasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Saksi mata sekaligus teman dari pengendara sepeda motor, Gideon Thea Gunawan mengaku terkejut dengan viralnya dirinya di berbagai media elektronik.

Padahal dirinya menerangkan kronologi kejadian tersebut karena banyak keluarga dan teman-temannya yang mengira dirinya ikut berseteru dalam kasus tersebut.

"Banyak orang yang menelepon dan mengirimi saya pesan.

Mereka menanyakan apakah saya yang ribut atau terlibat kecelakaan.

Sehingga saya menulis kronologi kecelakaan di salah satu postingan Facebook.

Kronologi yang saya sampaikan pun sudah berkomunikasi dengan Dimas (pengendara sepeda motor).

Hampir 90 persen kronologinya sama persis apa yang diceritakan Dimas di IGTV," jelasnya.

Dari informasi yang ia dapat, keributan antara kedua pengemudi ini sudah terjadi sebelum tiba di lokasi kejadian.

Temannya dianggap menggeber sepeda motornya kepada pengemudi mobil.

Padahal menurut Dimas sang pengendara,  motornya memang memiliki suara yang keras.

"Terus katanya teman saya disuruh minggir ke jalan.

Setelah itu adu mulut dan pengendara sepeda motor sempat menantang duel.

Namun,pengemudi mobil tidak mau dan masuk ke dalam mobil," tambahnya.

Karena merasa sakit hati setelah beradu mulut dengan pengemudi mobil, pengendara sepeda motor kemudian mencoba mengejar.

"Katanya itu pas di depan mobil, pengemudi mobil itu ngegas mobilnya sampai nabrak.

Lokasinya di depan Hotel WN Kampus itu.

Informasinya sih mau diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.

Pengendara sepeda motor telah melakukan klarifikasi di Instagram pribadinya @dimas_prasetyahani.

Dia menjelaskan kronologi kecelakaan hingga mengaku telah bertemu keluarga pengemudi mobil.

Dalam keterangan pemilik akun tersebut, keluarga pengemudi mobil sudah meminta maaf.

Kemudian akan berusaha mengganti kerugian yang ada dengan menyerahkan satu unit kendaraan roda empat dan satu unit rumah.

"Keluarga besarnya sudah ke sini bersama-sama bapaknya, ibunya, dan pakdenya.

Mereka meminta maaf secara personal.

Satu unit mobil dan satu unit rumah untuk ditukar supaya kasus ini tidak dilanjutkan.

Masih saya pertimbangkan," jelasnya.

Sekadar catatan, CBR1000RR SP memiliki mesin 4 stroke, 16 valve DOHC 4 silinder.

Di wilayah Jakarta dan Tangerang CBR1000RR SP dipasarkan dengan harga Rp. 699.000.000 (OTR Jakarta dan Tangerang).

Sebagai informasi, harga mobil Daihatsu Ayla saat ini paling murah adalah Rp102,2 juta untuk tipe terendah.

Kalau model tertinggi Rp160 juta on the road (OTR) Jakarta.

Harga satu unit moge tersebutbisa membeli 5 sampai 6 unit Daihatsu Ayla. (jti)


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Kecelakaan di Purwokerto Ayla Tabrak CBR, Tawari Ganti Rugi Mobil dan Rumah, Ini Kata Saksi, https://jateng.tribunnews.com/2020/11/19/viral-kecelakaan-di-purwokerto-ayla-tabrak-cbr-tawari-ganti-rugi-mobil-dan-rumah-ini-kata-saksi?page=4.

Penulis: Permata Putra Sejati

Editor: galih permadi

Posting Komentar untuk "Ayla Tabrak CBR di Purwokerto, Tawari Ganti Rugi Mobil dan Rumah, Ini Kata Saksi"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI