Korupsi Dana Bansos Corona, Begini Penampakan Uang 14 M Dalam Koper
KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Corona. KPK mengamanakan uang senilai Rp 14,5 M.
KPK menerima informasi adanya penyerahan uang pada 5 Desember. Penyerahan dilakukan kepada penyelenggara negara.
Mata uang terdiri dari rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Barang bukti uang ini ditunjukkan lansung oleh penyidik KPK.KPK telah mengawasi potensi korupsi di bansos Corona. Pengawasan dilakukan sejak awal pandemi
KPK mengatakan, ada uang senilai Rp 8,8 miliar yang diduga untuk keperluan Juliari. Uang tersebut adalah pelaksanaan paker sembako periode ke dua bukan Oktober hingga Desember 2020.
Dalam kasus korupsi ini KPK menetapkan 5 orang tersangka. Salah satunya adalah Mensos Juliari Batubara.
Posting Komentar untuk "Korupsi Dana Bansos Corona, Begini Penampakan Uang 14 M Dalam Koper"