Segera Cek NIK KTP untuk Bantuan 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id Gelombang 2

Segera lakukan pengecekan NIK KTP di link Cekbansos.kemsos.siks.go.id atau langsung ke dtks.kemensos.go.id bisa juga lewat aplikasi SIKS DATAKU.

Sebab pemerintah kembali melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada Bulan Desember 2020 ini untuk gelombang 2 dan program BST ini berlanjut hingga 2021.

Bantuan Sosial Tunai (BTS) kembali bakal diterima peserta melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Mereka yang terdata diantaranya merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Peserta Keluarga Harapan (PKH).

Sebelum menerima BST pastikan dulu denga mengecek langsung ke link dtks Kemensos dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Pencairan Program BST ini akan disalurkan secara tunai dan non tunai.

Untuk diketahui, program BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Gelombang pertama Januari - Juni diberikan sebesar Rp 600 ribu namun untuk gelombang kedua ini mulai Juli - Desember diturunkan menjadi Rp 300 ribu agar lebih merata.

Cara cek penerima bansos kemensos

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID NIK, DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS (bisa pilih salah satu).

3. Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

5. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

6. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

7. Klik "Cari".

Cara Pencairan Bansos Kemensos

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Dapat Bansos Kemensos

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

7. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Cara Mengajukan Bansos Kemensos

1. Untuk mendapatkan bantuan, Anda bisa datang langsung ke RT / RW setempat.

2. Atau jika ingin ringkas bisa datang langsung ke kantor kepala desa dan bertanya tentang programnya.

3. Setelah itu calon KPM akan mendapatkan formulir yang berisi registrasi teknis.

4. Data yang sudah lengkap kemudian diolah oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor desa, kemudian kantor Walikota / Bupati.

5. Setelah lolos tahap verifikasi, calon KPM akan diberikan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera.

6. KKS, akan berfungsi sebagai kartu nontunai untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah.

7. Proses pencairan bantuan ini akan langsung dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Tahapan Penyaluran BST

Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.


Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Segera Cek NIK KTP untuk Bantuan 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id Gelombang 2, Cek Cara Daftar, https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/25/segera-cek-nik-ktp-untuk-bantuan-300-ribu-login-dtkskemensosgoid-gelombang-2-cek-cara-daftar?page=4.

Penulis: Madrosid

Editor: Madrosid




Posting Komentar untuk "Segera Cek NIK KTP untuk Bantuan 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id Gelombang 2"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI