Bupati Banyumas: Masuk Wilayah Banyumas Wajib Bawa Hasil Rapit Antigen
Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memperketat wilayah perbatasan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan mewajibkan pendatang dari luar daerah menunjukkan hasil tes cepat antigen yang negatif.
"Mulai besok, bagi yang tidak membawa hasil tes antigen, tidak boleh masuk Banyumas," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 dan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan TNI/Polri akan melakukan razia secara acak di lima titik yang merupakan jalur utama masuk wilayah Banyumas.
Pihaknya menyediakan layanan tes cepat antigen untuk melayani pendatang yang tidak membawa hasil tes negatif.
"Kami akan bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk memberikan layanan tes antigen, tapi berbayar. Kalau ada yang positif, nanti akan dirawat," katanya, dikutip Antara.
Ia mengharapkan, razia tersebut dapat dilaksanakan rutin meskipun secara acak. Ia mengaku terkendala anggaran jika razia tersebut dilaksanakan selama 24 jam.
"Selama PPKM minimal dapat dilaksanakan satu kali," katanya.
Posting Komentar untuk "Bupati Banyumas: Masuk Wilayah Banyumas Wajib Bawa Hasil Rapit Antigen"