Cilacap Akan PSBB Pekan Depan?
Pemerintah Kabupaten Cilacap masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa – Bali pada 11 – 25 Januari 2021. Hal tersebut dibahas dalam rapat khusus Bersama para pejabat dan kepala OPD jajaran Pemkab Cilacap, Kamis (7/1/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Drs. Farid Ma’ruf, ST.,MM menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait petunjuk teknis pelaksanaan PSBB. Sehingga belum dapat disampaikan bagaimana teknis pelaksanaan di Kabupaten Cilacap.
“Besok kita juga akan tindaklanjuti lagi dengan rapat Bersama jajaran Forkopimda dan seluruh Camat”, jelasnya.
Berdasarkan kriteria, Kabupaten Cilacap masuk dalam wilayah yang semestinya menerapkan PSBB. Saat ini Kabupaten Cilacap berada di zona oranye, di mana angka kesembuhan Covid-19 masih berada di bawah angka nasional. Meski demikian, angka kematian kasus Covid-19 masih berada di bawah angka nasional.
Seperti dilansir Bisnis.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan PSBB ketat akan diberlakukan di tiga wilayah Provinsi Jawa Tengah. Yakni Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Hal ini dilakukan untuk menekan persebaran Covid-19.
Wilayah Semarang Raya adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak. Sedangkan Solo Raya mencakup Kota Solo, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri. Adapun wilayah Banyumas Raya adalah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara
Sumber:.(dn/kominfo)
Posting Komentar untuk "Cilacap Akan PSBB Pekan Depan?"