Mantap-Mantap Dengan Anak Kandungnya Selama Setahun, Seorang Ayah di Tasik Ditangkap
Seorang ayah berinisial OR (50) warga Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap Petugas Kepolisian Polsek Cisayong, Polresta Tasikmalaya. Dia diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil, usia dua bulan.
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (23/01) malam. Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat mengatakan, pelaku mengaku khilaf saat pertama kali melakukan aksi bejatnya.
“Malam ini kami telah mengamankan seorang diduga tersangka pemerkosaan yang ada di wilayah kami di daerah sukahening ternyat pelaku ini ayah kandung dari korban,” ujar Ajat kepada wartawan, Minggu (24/01) dini hari.
Ajat menerangkan, pelaku diamankan lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya, yang masih tinggal serumah dengannya. Ajat menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena kesepian lantaran istrinya sudah meninggal dunua.
“Diketahui pelaku setubuhi anaknya selama satu tahun. Pelaku mengaku karena kesepian,” terangnya. Mirisnya, aksi persetubuhan itu dilakukan sudah berlangsung satu tahun lamanya hingga korban saat ini hamil berusia dua bulan.
“Katanya menurut perkiraan sementara korban itu sudah hamil dua bulan dan kami akan melaksanakan cek ulang kembali terkait si korban apakah benar apa tidak untuk memperjelas pengakuannya,” tambahnya. Selain itu, korban yang sudah menikah dan selalu ditinggal suaminya itu membuat pelaku mudah untuk membujuk anaknya bersetubuh.
Selama ini korban selalu melayani nafsu birahi ayahnya karena diancam akan dicekik lehernya jika tidak mau melayaninya. Dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatanya dan mengaku hilap melakukan aksi bejatnya itu terhadap anak kandungnya sendiri.
“Saya hilap pak sudah melakukan perbuatan itu kepada anak saya sendiri dan saya merasa kesepian karena ditinggal istri selama satu tahun,” tutur pelaku saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Saking seringnya, pelaku pun mengaku tak terhitung mengagahi anaknya lantaran aksi persetubuhan itu sudah satu tahun dilakukan di rumahnya sendiri.
Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku diamankan terlebih dahulu di sel tahanan Mapolresta. Kini polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak keluarga dan korban.
Sumber: https://www.radartasikmalaya.com/edan-ayah-setubuhi-anak-kandung-hingga-hamil-di-cisayong-tasik/
Artikel ini telah terbit di radartasikmalaya.com
Posting Komentar untuk "Mantap-Mantap Dengan Anak Kandungnya Selama Setahun, Seorang Ayah di Tasik Ditangkap"