Naik KA Kroya - Jakarta 9-25 Januari, Penumpang Dilarang Berbicara Sepanjang Perjalanan
Peraturan terbaru bagi penumpang kereta api jarak jauh tidak diperbolehkan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.
Peraturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan peraturan terbaru berlaku untuk periode 9 hingga 25 Januari mendatang.
"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujarnya dalam siaran pers, Senin (11/1/2021).
Dalam peraturan tersebut, juga diberlakukan bagi penumpang yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperbolehkan makan dan minum.
Sumber: https://regional.kompas. com/read/2021/01/11/12245261/aturan-terbaru-naik-ka-jarak-jauh-9-25-januari-penumpang-dilarang-berbicara
Posting Komentar untuk "Naik KA Kroya - Jakarta 9-25 Januari, Penumpang Dilarang Berbicara Sepanjang Perjalanan"