Positif terpapar covid-19, rumah seorang janda dua anak di Nganjuk, Digembok
Kapolres Nganjuk mendatangi rumah warga yang dinyatakan positif rapid antigen. Pasalnya, si pasien dikucilkan dan rumahnya digembok tetangganya.
Atas sikap warga, Kapolres AKBP Harviadhi Agung Prathama mendatangi rumah pasien COVID-19 atas nama TR (52) warga Kelurahan Bogo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
"Betul saya mengunjungi pasien di rumahnya yang memang ada pengucilan dari warga sekitar. Kemarin siang Minggu sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Prathama saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/1/2021).
Dia mengatakan pada 7 Januari si pasien bersangkutan melaksanakan test rapid antigen dengan hasil positif. Si pasien merupakan klaster Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB) Kabupaten Nganjuk. Si pasien pun langsung isolasi mandiri dan aktivitasnya mengajar mengaji anak-anak diliburkan.
"Selama isolasi di rumah, segala kebutuhan sehari-hari didropping atau dibantu warga sekitar. Seperti makan tiga kali sehari, elpiji, rokok untuk anaknya. Namun yang bersangkutan dan anaknya kedapatan beberapa kali masih keluar rumah," jelasnya.
"Karena menimbulkan keresahan masyarakat, atas kesepakatan warga di lingkungannya, akhirnya pagar rumah ibu Titik digembok. Namun pak RT terlebih dahulu meminta izin juga ke Bu Titik dengan maksud agar virus tidak menular ke warga tetangga sekitar," imbuhnya.
Harvi menambahkan, saat ini pintu yang digembok telah
dibuka dan dropping makanan masih berjalan. "Pada 23 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB pagar telah dibuka kembali oleh warga sekitar dan sampai saat ini dropping kebutuhan sehari keluarga masih dicukupi warga sekitar," tandasnya.
Sumber:detik.com
Posting Komentar untuk "Positif terpapar covid-19, rumah seorang janda dua anak di Nganjuk, Digembok "