12 Oknum Polisi Berikut Kapolseknya Yang Konsumsi Narkoba Akan Disanksi Penurunan Pangkat Hingga Pemecataan
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi |
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat yang kedapatan mengonsumsi narkoba, pada Selasa (16/2/2021).
Menurut Erdi, kapolsek berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu diduga juga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya. Erdi menyebut Kapolsek bersama 11 anggotanya telah diamanankan Propam Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Erdi mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.
Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.
Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya pun, kata dia, turut dilakukan tes urine. Namun, Erdi menyebut tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.
"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kami sampaikan," kata Erdi.
Erdi mengatakan dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus kapolsek itu. "Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.
Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas Kepolisian. (antara/jpnn)
Posting Komentar untuk "12 Oknum Polisi Berikut Kapolseknya Yang Konsumsi Narkoba Akan Disanksi Penurunan Pangkat Hingga Pemecataan"