Bawa Emas 1 Gram Dari Taiwan Kena Denda 7 Juta, 5 gram 25 juta, Berikut Ini Informasi yang Akurat
Beberapa hari ini beredar kabar viral dimedia sosial terkait membawa emas dari Taiwan dan terkena denda yang sangat besar sekali.
Informasi itu beredar dengan screenshort postingan facebook yang diunggah oleh Wastini Tini. Dalam postingannya ia mengatakan "Sekarang gak boleh bawa emas dari Taiwan.
1 gram kena denda 7 juta 5 gram kena denda 25 juta. Indonesiaku lagi haus uang jadi TKI digituin" Tulisnya dalam akun facebook seperti dalam screenshort dibawah ini.
Menelusuri hal ini, admin mencoba menggali informasi dari berbagai pihak termasuk dari mbok cikrak dan faisal soh yang berada di Taiwan untuk memastikan informasi ini.
Dari penelusuran yang didapat, hal ini adalah informasi hoaks alias tidak benar, informasi menyesatkan dan hanya ingin membuat kegaduhan saja.
Mbok Cikrak yang ditanya redaksi mengatakan "Emas itu boleh dibawa asal dibawah NT$500.000 nilainya" Ujar Mbok Cikrak.
Lebih lanjut ia menjelaskan sebagai berikut aturannya yang pasti. Aturan ini berlaku di Taiwan saat akan keluar Taiwan.
- Dolar Taiwan Baru: Di bawah 100.000 yuan.
- RMB: Kurang dari 20.000 yuan.
- Mata uang asing: setara dengan USD 10.000 atau kurang.
- Surat berharga: cek, cek kasir, cek perjalanan, wesel, setara dengan kurang dari 10.000 dolar AS.
- Emas: setara dengan kurang dari US $ 20.000 atau setara 280juta rupiah.
- Barang lain yang berisiko pencucian uang: berlian, permata, platinum untuk penggunaan pribadi, kurang dari NT $ 500.000.
Sementara informasi dari pihak terkait di Indonesia, untuk perhiasan yang dipakai, aman dan tidak akan terkena bea cukai kecuali melebihi batas wajar. Adapun biaya bea cukai tak seperti yang dikatakan dipostingan tersebut.
Biasanya petugas akan melakukan pengecekan apakah nilainya melebihi peraturan atau tidak. Misalnya, barang-barang mewah seperti gadget, tas, elektronik, perhiasan hingga mainan.
Adapun tas mewah dan perhiasan masih sering diperiksa petugas meski sudah keluar dari kotaknya. Hal ini disebabkan banyak kejadian para pengusaha online shop yang bandel dan menghindari bayar bea masuk.
Mereka sering memalsukan barang jualan sebagai barang pribadi. Untungnya, para petugas sangat jeli dalam membedakan mana barang lama dan mana barang baru.
Teman - teman BMI diharapkan tidak panik dengan berita yang tidak jelas sumbernya atau hanya sekedar postingan facebook.
Sumber:suarabmi.tv
Posting Komentar untuk "Bawa Emas 1 Gram Dari Taiwan Kena Denda 7 Juta, 5 gram 25 juta, Berikut Ini Informasi yang Akurat "