Di Purbalingga Gara-Gara Kaleng Cat, Tetangga Tidak Saling Sapa Selama 2 Tahun
Ada kejadian yang cukup menggelitik sekaligus memprihatinkan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dua tetangga tak saling tegur sapa selama 2 tahun hanya karena persoalan sepele.
Ceritanya berawal ketika seorang karyawan yang berkerja selama 7 tahun dengan tetangganya. Diduga terjadi salah paham yang mengakibatkan tetangganya melakukan pelaporan ke Polsek Kalimanah, Polres Pubalingga pada 6 Februari 2021.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 lalu. Sebelumnya terlapor adalah karyawan dari pelapor dan sudah bekerja selama 7 tahun.
Bahkan, rumah antar pelapor Sunyoto dan terlapor Pujiono ini saling membelakangi dan hanya terpisah tembok saja, keduanya adalah tetangga dekat. Karena dulunya sudah seperti sahabat yang saling membantu.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga IPTU Gurbacov mengatakan, kejadian ini berawal dari terlapor yang membawa pulang 3 kaleng cat milik pelapor tanpa sepengetahuan pelapor.
Semenjak kejadian di tahun 2019 hingga sekarang 2021 keduanya tidak saling tegur sapa.
“Karena sudah semakin panas permasalahannya dan melebar kemana mana, akhirnya pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalimanah,” kata Kasat Reskrim, Jumat (12/2/2021).
setelah dipertemukan kedua belah pihak sepakat untuk membuat kesepakatan damai dan Sunyoto bersedia mencabut laporan pengaduannya.
“Saya juga berpesan kepada semua pihak, bahwa Kapolres Purbalingga selalu mengatakan hiduplah di dunia dengan damai, itu merupakan kunci hidup bagi semua umat manusia.
Karena kita makhluk sosial, kita tidak bisa hidup sendiri, kita saling membutuhkan satu sama lainnya,” katanya.
“Kami pribadi juga sangat senang, melihat kedua sahabat yang sudah lama terpisah ini, bisa disatukan kembali hidup damai dan kembali menjalin persahabatannya,” ujar dia.
Posting Komentar untuk "Di Purbalingga Gara-Gara Kaleng Cat, Tetangga Tidak Saling Sapa Selama 2 Tahun "