Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ditentang Wali Kota Solo dan Dipertanyakan Bupati Wonogiri
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat kebijakan baru untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Kebijakan yang diberi nama Gerakan Jateng di Rumah Saja tersebut sudah dibuatkan surat edarannya dan mulai diterapkan pada akhir pekan ini.
“Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6 sampai 7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama. Maka kita minta partisipasi masyarakat yuk kita di rumah saja, hanya dua hari saja," ucap Ganjar di rumah dinasnya, Semarang, Selasa (2/2/2021).
Selama dua hari kebijakan itu diterapkan, seluruh tempat keramaian diwajibkan untuk tutup. Pasalnya, akan dilakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan.
Adapun pelayanan umum yang masih dapat dibuka namun dilakukan pengetatan adalah layanan kesehatan dan transportasi publik.
“Jadi tempat-tempat keramaian pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan kebijakan itu berjalan secara efektif, Ganjar selain meminta dukungan partisipasi masyarakat juga akan mengerahkan aparat penegak hukum untuk melakukan operasi yustisi.
Ditentang Wali Kota Solo
Sebelumnya, usulan kebijakan Ganjar Pranowo tersebut mendapat penolakan dari Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Rudy sapaan akrabnya itu menilai usulan kebijakan tersebut nanggung dan tidak akan efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Tadi Pak Ganjar mengusulkan dua hari di rumah. Saya tidak setuju kalau dua hari di rumah," kata Rudy, sapaan FX Hadi, ditemui seusai mengikuti rapat Zoom Meeting di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin.
"Nanggung kalau dua hari itu. Itu perlu dipertimbangkan kalau Sabtu dan Minggu," tambahnya.
Meski menentang usulan kebijakan itu, namun, Rudy tidak menawarkan solusi lain.
Hanya saja, ia menilai PPKM yang diterapkan selama ini di Solo sudah efektif menekan adanya kerumunan.
"Namun, untuk kegiatan kerumunan dan sebagainya masih kita atasi," kata Rudy.
Bupati Wonogiri pertanyakan pengawasan
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo masih mempertanyakan teknis pengawasan penerapan kebijakan tersebut.
Pasalnya, jumlah SDM-nya saat ini masih terbatas dan program tersebut dinilai tidak mudah untuk dapat diterapkan.
“Kami bukan pada perspektif ikut atau menolak tetapi karena ini bagian dari ikhtiar ya nanti coba kami sosialisasikan. Tapi kami tidak memiliki perangkat untuk melakukan penegakan itu secara masif,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
“Kontrolnya kan cukup berat. Bagaimana mengontrolnya. SDM kami terbatas dan petugas kami terbatas,” tambahnya.
Joko juga menilai, seharusnya sebelum dikeluarkan kebijakan baru itu alangkah baiknya jika dilakukan evaluasi terlebih dahulu soal penerapan PPKM selama ini.
Dengan begitu, akan tahu daerah mana saja yang efektif atau tidak efektif. Sehingga tidak menimbulkan perdebatan baru di kalangan masyarakat.
Selama dua hari kebijakan itu diterapkan, seluruh tempat keramaian diwajibkan untuk tutup. Pasalnya, akan dilakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan.
Adapun pelayanan umum yang masih dapat dibuka namun dilakukan pengetatan adalah layanan kesehatan dan transportasi publik.
“Jadi tempat-tempat keramaian pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan kebijakan itu berjalan secara efektif, Ganjar selain meminta dukungan partisipasi masyarakat juga akan mengerahkan aparat penegak hukum untuk melakukan operasi yustisi.
Sumber: Kompas.com
Posting Komentar untuk "Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ditentang Wali Kota Solo dan Dipertanyakan Bupati Wonogiri"