Pemerintah Berencana Kembali Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini, bagaimana Tanggapanmu?

Pemerintah kembali berencana mengatur mudik Lebaran 2021. Tahun lalu, pemerintah melarang mudik Lebaran demi membatasi mobilisasi orang dan meminimalisasi penularan Virus Corona (Covid-19).

Sejauh ini, pemerintah maih membahas model aturan pelarangan mudik 2021. "Mengenai mudik ini masih dibicarakan antar Menko (Menteri Koordinator), apakah seperti tahun lalu," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (20/2).

Selain itu, ejumlah libur panjang di tengah pandemi pun menjadi pertimbangan pemerintah. Pasalnya, selama ini libur panjang dinilai berpengaruh dalam kenaikan kasus positif Covid-19.

Presiden Jokowi menyatakan, pada tahun 2020 lalu terdapat empat libur panjang yang berdampak pada kenaikan kasus positif Covid-19. Bahkan, kenaikannya mencapai lebih dari 40%.

Sementara itu pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Pemerintah juga akan menggencarkan upaya pemeriksaan, pelacakan dan perawatan atau testing, tracing dan treatment (3T) untuk penanganan Covid-19.

Pada 23 Februari besok, pemerintah mendatangkan lagi 1 juta alat tes antigen. Pemeriksaan tes cepat antigen akan dilakukan secara gratis di fasilitas kesehatan yang ada di daerah. "Untuk percepatan pemeriksaan, telah didistribusikan 653.375 test-kit swab antigen ke tujuh provinsi Jawa-Bali," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, Sabtu (20/2) akhir pekan lalu.

Guna mempercepat pelacakan kontak, pemerintah menambah tracer dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas. Pemerintah berupaya meningkatkan penanganan terhadap pasien. Terutama, bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Salah satunya memberikan pasokan kebutuhan beras 20 kilogram (kg) per rumah.

Airlangga meminta pemerintah provinsi beroordinasi data pemetaan zona risiko Covid-19. Kriteria daerah yang menerapkan PPKM masih menggunakan acuan sebelumnya yakni angka kasus positif aktif di atas rata-rata nasional, angka kesembuhan di bawah rata-rata nasional, angka kasus kematian di atas rata-rata nasional dan keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 70%.

Dampak indutri ritel

Presiden Jokowi yakin, kebijakan PPKM mikro akan efektif menurunkan angka penularan kasus positif Covid-19. Penerapan awal PPKM mikro memang belum efektif menekan kasus baru. Namun setelah pelaksanaan kedua dan ketiga, terjadi penurunan angka positif dan tingkat kematian dibandingkan PPKM sebelumnya.

Pelaku usaha juga beranggapan sama. Bahkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan, penjualan ritel meningkat selama PPKM mikro ini. "Ada peningkatan sekitar 10%-15%, apalagi pada saat Hari Raya Imlek," ujar Roy, Minggu (21/2).

Aprindo melihat PPKM mikro sebagai titik balik pemulihan industri ritel. Efek lebih jauhnya, industri manufaktur dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga terungkit.

Selain penjualan ritel, tingkat kunjungan pusat perbelanjaan saat PPKM mikro kini lebih tinggi dibandingkan dengan saat PPKM saja. Rata- ata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama pemberlakuan PPKM mikro sebesar 30%-40%. "Lebih baik daripada saat pemberlakuan PPKM yang hanya 20%-30%," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, Minggu (21/2).**

Sumber: Kontan

Posting Komentar untuk "Pemerintah Berencana Kembali Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini, bagaimana Tanggapanmu?"

POPULER SEPEKAN

Gambar
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Tanggung Jawab dan Wewenang Teller Coordinator Bank
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi