BRI Imbau Nasabah Segera Ganti Kartu ATM Strip Magnetik Dengan Kartu Chip
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan sosialisasikan kepada nasabah yang masih memiliki kartu debit atau ATM yang masih menggunakan strip magnetik untuk segera diganti dengan kartu berbasis cip. Pasalnya, semua kartu ATM sudah wajib menggunakan chip mulai akhir 2021.
Hingga saat ini, total kartu ATM BRI yang sudah migrasi ke chip mencapai 81,06% dari total jumlah kartu ATM perseroan. Artinya, masih terdapat sekitar 18% lagi dari jumlah ATM bank ini yang masih menggunakan strip magnetik.
Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI yakin migrasi kartu tersebut bisa tercapai sesuai waktunya sejalan dengan langkah yang dilakukan perseroan. "Kami optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya pada Kontan.co.id, Kamis (25/2).
Selain itu, BRI juga mengedukasi nasabah untuk melakukan transaksi tunai tanpa kartu dengan menggunakan Aplikasi BRImo, yang dapat dilakukan di 92% ATM dan CRM BRI.
Adapun total jumlah ATM dan CRM bank ini mencapai 20.600 dan tersebar di seluruh Indonesia.
Penggantian kartu debit berbasis strip magnetik menjadi cip sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Sumber:Kontan.id
Posting Komentar untuk "BRI Imbau Nasabah Segera Ganti Kartu ATM Strip Magnetik Dengan Kartu Chip"