Pemerintah Larang Mudik 6-17 Mei 2021

Pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

SUMBER: DETIK.COM

Posting Komentar untuk "Pemerintah Larang Mudik 6-17 Mei 2021"

POPULER SEPEKAN

Gambar
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
Makalah Observasi Ojt Alfamart 2019