Warga Slawi Tegal ini Diringkus Polisi Karena Mengolok-Olok Walikota Solo Lewat Medsos

 

Komentar seorang warga asal Slawi, Kabupaten Tegal yang menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial membuatnya harus berurusan dengan polisi.

Dalam unggahan komentarnya pemuda berinisial AM itu menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, kepolisian memiliki tim virtual yang bertugas mengawasi pengguna media sosial terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tim virtual police mulanya menemukan unggahan komentar AM dalam akun @garudarevolution.

AM mengomentari rencana Wali Kota Solo Gibran untuk menjadikan Stadion Manahan Solo sebagai lokasi semifinal dan final Piala Menpora.

Dalam unggahan komentarnya, AM menuding Gibran tak tahu apa-apa soal sepak bola.

Dia juga menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan saja," tulisnya Tak hanya itu, saat diperingatkan melalui direct message (DM), AM menolak untuk menghapus unggahan komentarnya.

Ditangkap, disebut telah minta maaf

Polisi kemudian menangkap AM.

Ia dianggap mengunggah kabar bohong.

Sebab, pemilihan kepala daerah termasuk Gibran dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara.

"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," kata Kapolresta Solo.

Ade Safri menyebut, tim virtual police mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara UU ITE.

Setelah mendapatkan pembinaan, AM pun akhirnya minta maaf.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolresta Solo.

Sebelumnya tindak pemuda yang tulis soal 'jatah bulanan'

Sekitar seminggu yang lalu, tim polisi virtual di Solo juga mengamankan seorang pemuda berinisial RAI.

Pemuda itu mengunggah komentar mengenai kawasan Kestalan dan Gilingan diawasi oleh drone Polresta Solo.

Dalam komentarnya, RAI menulis "Hahaa pdhl sudah ada jatah bulanan*hyaa" Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono menuturkan, polisi membawa RAI ke Mapolresta Solo.

Setelah dimintai keterangan, RAI menyatakan bahwa tindakannya itu salah.

Dia pun meminta maaf pada publik.

"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata RAI dikutip dalam akun Instagram @polrestasurakarta.

Berkaca dari kasus-kasus tersebut, polisi berharap warga bisa bijaksana dalam menggunakan media sosial.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Gibran 'Hanya Dikasih Jabatan', Warga Ditangkap Polisi, Kapolresta Solo: Sudah Minta Maaf"

Posting Komentar untuk "Warga Slawi Tegal ini Diringkus Polisi Karena Mengolok-Olok Walikota Solo Lewat Medsos"

POPULER SEPEKAN

Gambar
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar