Diusir Mertua Karena Pengangguran Seorang Pria di Kebumen Aniaya Mertua


Menganggur atau yang biasa di sebut Pengangguran itu memang Banyak menjadi konflik dikalangan Rumah Tangga Apalagi jika Masih Numpang dirumah mertua.

Sepeti Yang dialami RY (45) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mengamuk terhadap Mertuanya, hal itu terjadi di desa wotbuwono, Kecamatan klirong kabupaten Kebumen.

Seperti yang Dilansir dari beritakebumen.co.id, RY (45), warga desa setempat tega menganiaya mertuanya sendiri dengan menendang dan mengacungkan kapak. 

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, menyampaikan  peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Peristiwa itu terjadi bermula dari diusirnya tersangka oleh sang mertua, karena tidak memiliki pekerjaan.

Selanjutnya tersangka tinggal di tempat asalnya di Desa Kemangguan Kecamatan Alian Kebumen. Sementara istrinya, IS, yang ia nikahi tahun 2019 lalu tidak ikut bersamanya. IS tetap tinggal bersama ibunya di Desa Wotbuwono, Klirong. 

"Pada saat kejadian, tersangka berniat menjemput istrinya. Namun pada saat itu terjadi cek-cok mulut dengan ibu mertuanya yang berujung pemukulan," jelas Iptu Tugiman, Minggu (23/5).

Setelah terjadi pemukulan, tersangka semakin gelap mata. RY menendang sang mertua juga mengambil sebilah kampak di dapur untuk mengancam orang yang mendekat. 

"Di kamar ibu mertua, tersangka melakukan perusakan almari menggunakan sebilah kampak," kata Iptu Tugiman. 

Setelah puas dan membuat syok ibu mertua, tersangka keluar dari kamar kembali melakukan perusakan dua buah televisi yang ada di ruang tamu dan dapur. Mendapati situasi semakin tak terkendali, warga sekitar yang berusaha melerai segera melaporkan kejadian ke Polsek Klirong. 

"Beruntung tersangka bisa diamankan berikut sebilah kampak, tanpa ada korban jiwa dalam peristiwa itu," pungkasnya. 

Sampai saat ini, tersangka masih diperiksa oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong.  Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak Pidana Perbuatan kejahatan dengan membawa senjata tajam.


Posting Komentar untuk "Diusir Mertua Karena Pengangguran Seorang Pria di Kebumen Aniaya Mertua"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI