Mudik 6 Mei-17 Mei 2021 Masih Bisa Dengan Menggunakan Bus Bersetiker Khusus

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah nantinya akan membatasi jumlah kendaraan bus yang boleh melakukan pelayanan. Sebab jumlah kepemilikan bus pada tiap perusahaan otobus (PO) sangat bervariasi, mulai dari 200-1.000 unit.

Menindaki hal tersebut, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub akan berkomunikasi dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk membagi komposisi bus yang boleh beroperasi selama masa larangan mudik. Salah satunya dengan menempelkan stiker khusus pada kendaraan bus yang masih diperbolehkan beroperasi selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Semua mobil bus yang nanti akan melakukan pelayanan dalam rangka angkutan mudik, yang masih dibolehkan untuk mengangkut masyarakat yang boleh melakukan perjalanan, ini akan diberikan stiker khusus," kata Budi dalam sesi teleconference, dikutip Jumat (30/4).

"Jadi kalau tidak berstiker artinya mobil (bus) itu sebenarnya enggak boleh jalan," dia menegaskan.

Seperti diketahui, aturan larangan mudik dikecualikan untuk sebagian orang yang masih boleh berpergian selama 6-17 Mei 2021. Seperti bagi PNS, pegawai BUMN/BUMD, TNI/Polri hingga pegawai swasta yang harus melakukan perjalanan dinas. Namun, pemudik wajib menyertakan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya.

Pengecualian juga berlaku untuk kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dunia, pelayanan ibu hamil dengan satu orang pendamping, pelayanan ibu bersalin dengan malsimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Atas alasan darurat tersebut, mereka diberikan izin mudik, namun tetap harus menyertakan surat jalan dari pihak RT/RW dan lurah setempat.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com [azz]

Posting Komentar untuk "Mudik 6 Mei-17 Mei 2021 Masih Bisa Dengan Menggunakan Bus Bersetiker Khusus "

POPULER SEPEKAN

Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi