Ngamar di Krapayak Di Siang Bolong Wisatawan Asal Cilacap Terciduk
Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Pangandaran melancarkan razia asusila di sejumlah penginapan sekitar objek wisata pantai Karapyak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (8/5/2021) siang.
Operasi petugas ini dilakukan merespon keluhan sebagian masyarakat yang resah dengan banyaknya pasangan muda-mudi asyik “ngamar” di siang hari.
Warga menilai tindakan asusila itu menodai kesucian bulan Ramadhan, apalagi mereka melakukannya di siang hari.
“Kami tindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan melakukan operasi ke penginapan-penginapan di sekitar pantai Karapyak,” kata Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli, di lokasi.
Saat diperiksa, ternyata laporan warga benar. Petugas menemukan banyak pasangan yang diduga bukan suami istri berduaan di kamar.
Setidaknya itu dibuktikan dengan perbedaan alamat di kartu identitas mereka. “Ada dua belas pasangan itu diduga bukan suami istri, alamat pasangan berbeda,” kata Jumaeli.
Setelah diperiksa identitasnya mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Kalipucang. Mereka diberi pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang mereka gunakan.
“Semoga ini menjadi pembelajaran untuk mereka, supaya tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi ini bulan suci Ramadhan,” kata Jumaeli.
Pasangan-pasangan itu datang dari wilayah Ciamis dan Cilacap. “Yang dari Pangandaran juga ada,” kata Jumaeli.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktek-praktek penyakit masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan lingkungan.
Sumber:seputarpangandaran.com
Posting Komentar untuk "Ngamar di Krapayak Di Siang Bolong Wisatawan Asal Cilacap Terciduk"