Pria yang membakar Alquran di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi
Pria yang membakar Alquran di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi. Pria yang melakukan pembakaran Alquran itu bernama Nuril Ma'arif (34).
"Benar kejadian (pembakaran Al-quran) itu ada, pukul 10.10 di Alun-alun Pemalang. Dilakukan Nuril, pada saat bersangkutan melakukan tindak pidana, patroli kami melintas dan langsung mengamankan di polres," kata Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu saat jumpa pers di Mapolres Pemalang, Kamis (30/1/2020).
Hingga saat ini Nuril masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pemalang. Diduga ada beberapa Alquran yang dia bakar.
"Selain Alquran ada buku tulis. Dilakukan pemeriksaan intensif," terangnya.
Foto Nuril saat diduga membakar Alquran viral di media sosial. Salah satu yang mengunggah foto tersebut adalah akun Instagram pemalang.update.
Saat dilihat detikcom pukul 15.24 WIB, sebanyak lima foto diunggah oleh akun pemalang.update. Foto menunjukkan seorang pria berkaus merah dikelilingi sejumlah polisi. Foto lain menunjukkan kertas bertulisan huruf arab yang tampak hangus.
Akun pemalang.update tersebut menuliskan:
'Seorang laki laki terduga telah membakar sebuah AL-QUR'AN di area Alun Alun Pemalang tepatnya di depan Rutan pemalang. 30/1/20.
Laki laki yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung di amankan Polisi di lokasi dan dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.
info dari augmen prabowo || #pemalangupdate'
Posting Komentar untuk "Pria yang membakar Alquran di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi"