Buntut Tak Percaya Covid-19, Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Kini Dilimpahkan ke Mabes Polri
Buntut Tak Percaya Covid-19, Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Kini Dilimpahkan ke Mabes Polri
Jakarta: Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap dr Lois pada hari, Minggu (11/7/2021).
Pihak Polda Metro Jaya, juga telah menyerahkan dr Lois ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindak lebih lanjut.
"Kemarin Minggu (11/7/201) diamankan Polda metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Kabag Humas Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap dr Lois dilakukan pada jam 4 oleh Siber Krimsus Polda Metro Jaya.
"Hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit Siber Krimsus PMJ," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Sementara, dr Tirta yang mengaku menjadi salah satu saksi ahli yang diminta keterangan oleh polisi. dr Tirta menyebut, dr Lois telah diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Iya (dr Lois Diamankan). Laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli," kata dr Tirta dihubungi, Senin (13/7/2021).
dr Tirta kemudian sedikit menjelaskan perihal dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan dr Lois. Menurutnya, apa yang disampaikan dr Lois beberapa hari terakhir dianggap menghalangi penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.
Dia menyebut dr Lois dianggap melanggar UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dengan.
"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya.
Menurut dr Tirta, dr Lois kini sudah berada di Polda Metro Jaya. Dia dan perwakilan IDI hingga pihak Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers siang ini.
"Yang tangani Polda Metro Jaya di bagian cyber crime," jelas dr Tirta.
Sebelumnya, pernyataan Lois yang mengaku tak percaya Covid-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Dalam sebuah acara, Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan pengacara Hotman Paris.
"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.
Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan covid-19 meninggal karena interaksi antarobat
Posting Komentar untuk "Buntut Tak Percaya Covid-19, Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Kini Dilimpahkan ke Mabes Polri"