Kisah Tukang Bubur Harus Cari Pinjaman Kesana Kemari Untuk Bayar Denda PPKM 5 JT

Salwa (28), pedagang bubur ayam malam terkenal di Kota Tasikmalaya, telah membayar denda Rp 5 juta ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya seusai divonis hakim bersalah atas pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (7/7/2021).

Salwa divonis bersalah karena melayani empat pelanggan makan di tempat saat PPKM Darurat.

Salwa mengatakan, seusai pulang dari Kejaksaan, tiba-tiba datang seseorang warga Kota Tasikmalaya memberikan uang Rp 5 juta untuk membantunya.

Dirinya bersama keluarga besar mengaku bahagia dan berterima kasih kepada orang tersebut.

"Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan. Katanya ada hamba Allah yang menitipkan ke ke dirinya untuk membantu saya," ujar Salwa kepada wartawan di lapak dagangannya Perempatan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya, Rabu (7/7/2021).

Cari utang sana sini

Salwa mengatakan, untuk membayar denda tersebut, dia terpaksa meminjam ke sana kemari.

"Itu juga hasil urunan dan pinjam ke orang dan saudara," jelas Salwa.
Salwa pun kapok dan enggan melayani pembeli makan di tempat saat PPKM Darurat berlaku sampai tanggal 20 Juli mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin Abdul Gofur, memvonis tukang bubur yang bandel melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan denda Rp 5 juta atau subsider kurungan 5 hari penjara.

Putusan diambil saat sidang di tempat secara virtual di depan Taman Kota Tasikmalaya dengan terdakwa mengakui kesalahannya saat persidangan berlangsung, Selasa (6/7/2021).

Hakim menyebut terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 34 Ayat 1 Juncto Pasal 21i Ayat 2 Huruf f dan g Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018.

Terdakwa divonis pasal tersebut karena masih melayani makan di tempat bagi konsumennya di lokasi bubur malam miliknya yang terkenal di Kota Tasikmalaya

Sorce:kompas.com

Posting Komentar untuk "Kisah Tukang Bubur Harus Cari Pinjaman Kesana Kemari Untuk Bayar Denda PPKM 5 JT"

POPULER SEPEKAN

Linda Sahabat Vina Akhirnya Buka Suara usai Pegi Ditangkap
Merpati Kolongan Laku 1,5 Miliyar
 Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Masukin Cowok Bangladesh Tidur Bareng Sekamar, Seorang PMI Dipolisikan Majikan
Demi Memenuhi Kebutuhan Popok dan Susu Bayi Umur 10 Bulan Dicat Silver Untuk Mengemis
Muncul Grup Lawak Mirip Warkop DKI, Indro Warkop Marah Hingga Sebut Tak Punya Etika
Ngaku "Kyai Sakti" Bisa Obati Segala Penyakit, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Oleh Pegawai Salon di Cipari Cilacap
Aplikasi Penghasil Saldo Dana di Bulan September Terbukti Membayar
KARTU PRAKERJA GELOMBANG 69 BERKEMUNGKINAN AKAN DIBUKA SEBENTAR LAGI