PPKM Darurat, 3.000 PKL di Kebumen Terima Rp 750 ribu dari Pemkab
Pandemi membuat perekonomian masyarakat terpuruk, tidak terkecuali pedagang kaki lima (PKL).
Terlebih, saat ini pemerintah kembali membatasi aktivitas masyarakat secara ketat dengan menerapkan PPKM Darurat.
Pedagang, terutama yang berjualan hingga malam akan terdampak kebijakan ini karena dibatasi.
Tetapi PKL di Kabupaten Kebumen boleh sedikit bernafas lega.
Bersamaan dengan pengetatan, pemerintah memberikan insentif untuk membantu pemenuhan kebutuhan mereka selama PPKM darurat.
Sekitar 3.000 pedagang kaki lima di Kabupaten Kebumen, mendapat bantuan lansung tunai (BLT) dari pemerintah kabupaten.
Alasannya, mereka menjadi salah satu sektor yang terdampak dengan adanya PPKM darurat.
"Mereka adalah para pedagang yang setiap hari berjualan di alun-alun Kebumen, Gombong, Karanganyar, Kutowinangun dan Prembun, jumlahnya kurang lebih ada 3000 orang," ujar Bupati, Kamis (8/7/2021)
Di masa PPKM darurat ini, sebagian dari mereka banyak yang tidak berjualan karena ada pembatasan jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku sampai PPKM ini dinyatakan berakhir pada 20 Juli 2021.
Masing-masing pedagang menerima bantuan Rp750 ribu yang langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa potongan.
Muhadjir, Ketua perkumpulan pedagang kaki lima di alun-alun Kebumen menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah mengupayakan pemberian bantuan untuk para pedagang.
Bantuan ini dinilainya sangat bermanfaat, dan cukup membantu pedagang dalam situasi yang sulit seperti saat ini. Pedagang es campur ini berharap pandemi Covid-19 di Kebumen mereda, sehingga kondisi kembali normal.
Sorce:tribunjateng.com
Posting Komentar untuk "PPKM Darurat, 3.000 PKL di Kebumen Terima Rp 750 ribu dari Pemkab"