Tak Masuk Akal! Satpol PP ini Suruh Tukang Tambal Ban Layani Secara Online
Di masa PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021, berlaku pembatasan di berbagai bidang. Salah satunya adalah pembatasan untuk bisnis nonesensial dan nonkritikal.
Jam buka bisnis nonesensial dan nonkritikal juga dibatasi. Namun, baru-baru ini ada hal yang menggelitik dalam penegakan PPKM Darurat.
Seorang Satpol PP mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat untuk membatasi bisnis, kecuali bisnis daring atau online.
Namun, pelaku usaha tersebut kebingungan karena bisnis yang dia lakoni adalah tambal ban. Tentu aneh baginya melakukan aktivitas usaha tambal ban secara online."Tambal ban online, Pak" tanya pria tersebut dalam video singkat yang beredar.
Video ini pun mengundang beragam komentar dari netizen, yang menilai sosialisasi dari petugas di lapangan kadang masih kurang tepat dan malah membuat warga bingung.
Belum diketahui kapan dan di mana lokasi video ini direkam.
Sorce:indozone.id
Posting Komentar untuk "Tak Masuk Akal! Satpol PP ini Suruh Tukang Tambal Ban Layani Secara Online"