Viral !! Polisi Sita Dagangan Penjual Sate di Kudus Jawa Tengah
Anggota Polres Kudus, Jawa Tengah, sita daging penjual sate di Jalan Lingkar Utara, Desa Panjang, Kecamatan Bae. Penyitaan ini upaya penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Video penertiban pedagang itu viral. Dalam video tersebut terlihat penjual sate tidak berkutik saat aparat kepolisian menyita kursi hingga daging. Seorang polisi nampak membawa daging untuk sate dengan tampah dari dalam warung.
Kapolsek Bae, AKP Ngatmin, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 3 Juli 2021. Sebelum kejadian pihaknya telah melayangkan peringatan ke penjual sate tersebut namun tidak direspon.
"Kegiatan di wilayah Bae sesuai dengan PPKM darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 untuk titik selama tiga hari ini ada 50 titik, termasuk pedagang kaki lima sepanjang jalan Kudus-Colo, Desa Bacin, depan UMK, terus jalan Pedawang kita tertibkan kemudian alhamdulillah bisa menerima dan bisa menutup kegiatan sampai jam 20.00 WIB," kata Ngatmin, Senin, 5 Juli 2021.Seperti diketahui PPKM Darurat dimulai 3 sampai 20 Juli 2021. Salah satunya mengatur pedagang kaki lima, warung makan, dan kafe untuk tidak melayani makan di tempat. Dan hanya diizinkan berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
Tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat masih ditemukan banyak pelanggaran. Itu seperti pedagang tetap melayani makan di tempat. Hingga akhirnya, pihaknya melakukan penyitaan untuk memberikan efek jera.
"Sejak awal ada empat warung yang kursinya kita sita. Ini sudah ada dua kursi pemilik warung yang sudah diambil pemiliknya," jelas Ngatmin.
Untuk mengambil barang dagangannya kembali, pemilik warung diwajibkan datang ke kantor polisi untuk menjalani pembinaan. Dan membuat surat pernyataan menaati PPKM darurat."Sanksi lain membuat surat pernyataan sanggup menaati PPKM darurat, bila nanti sudah kami ingatkan masih bandel, kami sidangkan sesuai dengan berlaku peraturan yang ada," ungkap Ngatimin.
Pemilik warung Sate di Jalan Lingkar Utara Kudus, Saiful Amri, membenarkan jika kemarin polisi melakukan penyitaan barang dagangannya. Sejumlah sarana prasarana berjualan hingga daging yang akan digunakan
berjualan sate diangkut polisi.
"Di sini tidak ada apa-apa harus diangkut gitu saja. Kursi sama daging, dagingnya saya urus sudah dikembalikan," kata Saiful.
Posting Komentar untuk "Viral !! Polisi Sita Dagangan Penjual Sate di Kudus Jawa Tengah"