Bentrokan Ormas PP dan LSM GMBI di Kebumen Bermula Masalah Sepele
Kepolisian resor (Polres) Kebumen menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan markas ormas GMBI di Gombong yang terjadi Senin (23/8). Melalui konferensi pers, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama membenarkan penyerangan dilakukan oleh oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila Kebumen. Polisi sendiri telah mengamankan sedikitnya 75 orang dari lokasi kejadian.
"Bukti-bukti sudah dikumpulkan oleh Satreskrim Polres Kebumen. Melalui olah TKP, dalam 1 x 24 jam kami mengerucutkan ada sekitar 16 orang diduga melakukan tindak pidana kekerasan berupa pengrusakan kantor Ormas GMBI," terang AKBP Piter Yanottama melalui Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Kebumen, Selasa (24/9/2021).
Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 170 KUHP jo. pasal 406 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dalam hal ini pengrusakan markas LSM GMBI. Lebih lanjut disampaikan Kapolres, penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara bersama-sama antara Satreskrim Polres Kebumen dengan Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Karenanya, ke-16 tersangka ini pun akan dilakukan penahanan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang.
Terkait hal yang menjadi pemicu, disampaikan Kapolres, kedua ormas baru-baru ini memang mengalami gesekan kecil. Anggota Pemuda Pancasila berinisial SA warga Gombong berselisih paham dengan seseorang berinisial DA terkait dugaan pemerasan. Keduanya sempat baku hantam hingga SA anggota Pemuda Pancasila mengalami retak tulang bagian tangan.
Kasus ini oleh Pemuda Pancasila kemudian dilaporkan ke Polres Kebumen sedangkan DS selaku terlapor meminta pendampingan hukum kepada LSM GMBI. Pemuda Pancasila menganggap pihak pengacara dari GMBI turut campur dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Ini perbuatan personal, tidak menyangkut ormas. Jadi ke-16 tersangka itu yang akan mempertanggungjawabkan pernuatannya. Semua (tersangka) orang Kebumen," tegas AKBP Piter.
Peristiwa penyerangan markas LSM GMBI Gombong yang dilakukan oleh sedikitnya 75 orang anggota Ormas Pemuda Pancasila Kebumen mengakibatkan 5 mobil rusak parah. Kejadian ini sempat membuat suasana di wilayah kecamatan Gombong mencekam. Kedua belah pihak yang berseteru mengerahkan ratusan anggotanya, lengkap dengan peralatan tempur seperti pentungan kayu, batu, bahkan senjata tajam.
Kepolisian resor Kebumen dibantu Polda Jateng mengerahkan 2 SSK Korps Brimob dan petugas TNI dari Kodim 0709/Kebumen untuk meredam panasnya situasi. Pengkondisian dilakukan antara lain dengan menyekat jalur utama dan pemberlakuan rekayasa lalu-lintas. Setelah sempat memanas akibat datangnya ratusan anggota Ormas ke lokasi sekitar TKP akhirnya berhasil diredam petugas gabungan pada Senin tengah malam.
Sumber: rri.co.id
Posting Komentar untuk " Bentrokan Ormas PP dan LSM GMBI di Kebumen Bermula Masalah Sepele"