Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Siswi SMP di Banyumas Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun
Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Banyumas, Jawa Tengah, diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya.
Di hadapan polisi, ayah kandung korban, WTM (42), mengaku tega memerkosa korban karena sudah lama tak berhubungan dengan istrinya.
"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia dua tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya. Mereka tinggal satu rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/9/2021).
Sementara itu, kakak kandung korban, SA (18), mengaku kecanduan film porno dan melampiaskan ke adik kandungnya.
Ayah yang pertama kali
"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu. Korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ujar Berry.Menurut Berry, perbuatan ayah dan kakak itu tidak dilakukan secara bersama-sama.
Bahkan, katanya, kedua pelaku tidak saling tahu jika telah berbuat bejat terhadap AJ (18).
Menurut Berry, korban diduga pertama kali diperkosa oleh ayahnya. Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/9/2021).
Saat ini WMT dan SA telah ditangkap dan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara
sorce:kompas.com
Posting Komentar untuk " Siswi SMP di Ajibarang Diperkosa Ayah dan Kakak sejak Usia 12 Tahun"